Medsos Cermin Demokrasi
BOLEH jadi ini kisah Anda dan kita. Bangun pagi, belum sempat menyentuh koran, tetapi tangan sudah lebih dulu mencari ponsel. Kita membuka Facebook, melompat ke TikTok, memeriksa Instagram, lalu menemukan sebuah video tentang politik.
Belum selesai menonton, muncul komentar yang memuji. Di bawahnya ada yang mencaci. Beberapa geseran jari kemudian, ia sudah merasa tahu apa yang sedang terjadi di negeri ini. Begitulah demokrasi perlahan pindah rumah.
Dulu demokrasi punya gedung bernama parlemen, halaman bernama lapangan, dan ruang publik bernama koran. Kini ia juga tinggal di layar berukuran enam inci, berdesakan dengan video joget, iklan obat, resep sambal, gosip artis, ceramah, dan meme politik.
Semua masuk melalui pintu yang sama: algoritma. Yang menarik, rumah baru demokrasi itu ternyata tidak selalu nyaman. Survei Pew Research Center di 37 negara memperlihatkan Indonesia sebagai salah satu negeri dengan penggunaan media sosial yang sangat tinggi.
Menurut surveri Pew, Facebook dipakai 67 persen responden, TikTok 62 persen, dan Instagram 45 persen. Tetapi ketika ditanya tentang pengaruh media sosial terhadap demokrasi, kegembiraan itu mulai berubah menjadi kegelisahan.
Pew Research Center baru saja menerbitkan survei di 37 negara tentang penggunaan media sosial sekaligus pandangan publik mengenai dampaknya terhadap demokrasi. Survei itu melibatkan 45.658 orang, dengan pengumpulan data berlangsung 8 Februari–13 Mei 2026.
Kalau infografisnya kita baca sekilas, Indonesia tampak seperti negeri yang hidup dengan beberapa layar sekaligus. Facebook digunakan 67 persen responden, sediit di atas TikTok yang 62 persen. Instagram 45 persen, X 15 persen, dan Snapchat 8 persen.
Angka lain lebih menarik. Sebanyak 41 persen responden Indonesia menggunakan sedikitnya tiga dari lima platform yang ditanyakan. Sebanyak 36 persen menggunakan satu atau dua platform, sementara 23 persen tidak menggunakan satu pun dari lima platform tersebut.
Di sinilah persoalannya mulai menarik. Media sosial bukan lagi sekadar tempat mengunggah foto makan siang, video joget, promosi dagangan, atau debat soal siapa paling benar membaca sejarah. Ia sudah menjadi salah satu ruang tempat warga menerima informasi, membentuk persepsi, menguji identitas politik, bahkan mengorganisasi tindakan kolektif.
Indonesia mengalami perubahan yang sangat cepat. Pada 2023, baru 35 persen responden Indonesia mengatakan menggunakan TikTok.
Pada 2026 angkanya melonjak menjadi 62 persen. Instagram juga meningkat 14 poin persentase. Facebook ikut tumbuh, sedangkan penggunaan X meningkat di Indonesia ketika banyak negara justru mengalami stagnasi atau penurunan.
Bayangkan demokrasi sebagai sebuah pasar. Dahulu orang memperoleh sebagian besar informasi politik dari beberapa kios besar: televisi, surat kabar, radio, dan media daring.
Kini pasar itu berubah menjadi pasar malam raksasa. Setiap orang bisa membuka lapak, membawa pengeras suara sendiri, memajang dagangan sendiri, dan mengajak ribuan orang berkerumun dalam hitungan menit.
Masalahnya, pasar malam tidak memiliki editor. Sebuah media profesional setidaknya mempunyai reporter, editor, prosedur verifikasi, koreksi, dan tanggung jawab hukum.
Di media sosial, sebuah klaim dapat berlari jauh sebelum siapa pun sempat bertanya: dari mana datanya, siapa sumbernya, kapan kejadiannya, dan apakah videonya memang menunjukkan peristiwa yang sedang dibicarakan?
Karena itu, angka paling penting dari survei Pew justru bukan angka penggunaan platform. Pew bertanya apakah media sosial membawa lebih banyak kebaikan atau keburukan bagi demokrasi.
Di Indonesia, 55 persen responden masih menilai media sosial lebih merupakan hal baik bagi demokrasi. Tetapi 43 persen menilainya lebih sebagai hal buruk. Pada 2023, perbandingannya 64 persen berbanding 24 persen. Dalam tiga tahun, pandangan positif turun sembilan poin, sedangkan pandangan negatif naik 19 poin.
Perubahan itu layak diperhatikan. Indonesia masih termasuk negara yang mayoritas warganya melihat media sosial secara positif. Namun jarak antara dua kubu penilaian itu semakin menyempit. Demokrasi digital kita seperti rumah yang penghuninya masih merasa nyaman, tetapi mulai mencium bau asap dari dapur.
Pew menemukan paradoks yang lebih dalam. Secara global, median 77 persen responden mengatakan internet dan media sosial membuat orang lebih mengetahui peristiwa terkini. Sebanyak 60 persen merasa teknologi itu membuat warga lebih mampu menyuarakan pendapat dalam politik.
Tetapi 79 persen juga mengatakan media sosial membuat orang lebih mudah dimanipulasi oleh informasi palsu dan rumor. Sebanyak 68 persen merasa media sosial membuat masyarakat semakin terbelah dalam pandangan politik.
Indonesia mengikuti paradoks tersebut. Sebanyak 77 persen responden Indonesia mengatakan internet dan media sosial membuat orang lebih mengetahui peristiwa terkini.
Sebanyak 55 persen mengatakan warga menjadi lebih mampu mempunyai suara bermakna dalam politik. Tetapi 66 persen melihat warga semakin mudah dimanipulasi oleh informasi palsu dan rumor, sementara 55 persen melihat masyarakat semakin terbelah secara politik.
Jadi, persoalannya bukan apakah media sosial baik atau buruk bagi demokrasi. Pertanyaan yang lebih berguna ialah: demokrasi macam apa yang tumbuh ketika sebagian besar informasi politik warga datang melalui algoritma?
Algoritma tidak bekerja seperti guru kewarganegaraan. Ia tidak bertanya apakah sebuah informasi mendidik warga negara.
Ia bekerja terutama untuk mempertahankan perhatian pengguna. Konten yang membuat orang berhenti menggulir, berkomentar, marah, tertawa, takut, atau membagikan sesuatu mempunyai peluang lebih besar untuk beredar. Di titik ini, informasi politik dapat berubah menjadi komoditas perhatian.
Reuters Institute memberi konteks penting. Dalam Digital News Report 2026, 48 persen responden Indonesia menyebut jejaring sosial dan video sebagai sumber utama berita, naik delapan poin persentase. Secara global angkanya 30 persen.
Sebanyak 64 persen orang Indonesia mengatakan mereka mendapatkan berita melalui platform seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, dan TikTok.
Angka tersebut mengubah cara kita memahami demokrasi. Pemilih tidak lagi selalu datang ke berita; berita datang menyelip di antara hiburan, percakapan keluarga, iklan, komentar teman, video pendek, dan konten influencer.
Berita politik akhirnya bersaing dengan resep sambal, gosip selebritas, pertandingan sepak bola, ceramah, meme, dan video kucing. Dan kucing biasanya lebih menghibur daripada laporan anggaran negara.
Masalah demokrasi muncul ketika mekanisme yang sama membawa keduanya. Informasi tentang kebijakan publik dan kabar palsu bisa mendapatkan kemasan yang sama: video 30 detik, musik dramatis, judul besar, wajah marah, dan komentar ribuan orang.
Indonesia juga mempunyai problem struktural lain. Reuters Institute mencatat bahwa 64 persen orang Indonesia memperoleh berita melalui media sosial dan platform digital.
Indonesia makin ramai di media sosial. Tetapi apakah demokrasi kita ikut makin sehat?
Pada saat yang sama, muncul apa yang disebut “homeless media”: situs atau akun yang mengambil konten media lain, lalu mengemas ulang, menyensasionalkan, atau mengubahnya tanpa standar jurnalistik yang jelas. Kondisi tersebut ikut menyulitkan publik membedakan media yang bekerja dengan standar jurnalistik dari akun yang sekadar mengejar trafik.
Kita juga tidak boleh melihat persoalan ini hanya sebagai kesalahan warga yang “mudah termakan hoaks”. Struktur informasinya ikut menentukan.
Freedom House mencatat bahwa kebebasan internet Indonesia sedikit menurun dalam laporan 2025. Organisasi itu juga mencatat kasus kriminalisasi aktivitas daring, tekanan terhadap pengguna dan jurnalis, serta temuan riset mengenai penggunaan buzzer untuk memengaruhi narasi politik di media sosial.
Namun media sosial mempunyai sisi demokratis yang nyata. Orang dapat mendokumentasikan peristiwa yang luput dari kamera media. Warga dapat menggalang bantuan. Kelompok masyarakat dapat mengorganisasi aksi. Kritik terhadap pemerintah dapat menyebar tanpa menunggu halaman depan koran.
Freedom House mencatat bahwa masyarakat Indonesia memang menggunakan media sosial untuk mobilisasi politik, petisi, penggalangan dana, dan penyebaran pesan demonstrasi.
Karena itu, kita perlu menghindari kesimpulan malas: media sosial merusak demokrasi. Data Pew tidak mengatakan demikian. Justru data itu menunjukkan dua wajah sekaligus. Media sosial memperluas suara warga dan mempercepat informasi, tetapi juga memperbesar ruang manipulasi dan polarisasi.
Yang perlu kita bangun ialah kemampuan warga untuk hidup di tengah dua wajah itu. Sekolah perlu mengajarkan literasi algoritma, bukan hanya literasi komputer. Siswa perlu memahami mengapa sebuah video muncul di layar mereka, bagaimana rekomendasi bekerja, bagaimana memeriksa sumber primer, dan bagaimana membedakan opini, fakta, propaganda, satire, serta manipulasi visual.
Media perlu kembali memenangkan kepercayaan melalui kerja jurnalistik yang bisa diperiksa. Setiap media harus semakin jelas menunjukkan sumber dokumen, data, koreksi, dan proses verifikasinya. Jika media profesional kehilangan kepercayaan, ruang kosong itu akan segera diisi akun yang tidak mempunyai kewajiban jurnalistik apa pun.
Platform juga perlu membuka lebih banyak informasi tentang cara mereka menangani konten politik, iklan politik, akun terkoordinasi, dan manipulasi. Pemerintah memang perlu menangani disinformasi, tetapi mekanisme pengawasan harus transparan agar perang melawan hoaks tidak berubah menjadi alasan untuk membatasi kritik.
Dan warga? Kita membutuhkan kebiasaan sederhana yang semakin mahal: berhenti sebentar. Sebelum membagikan sebuah video, tanyakan siapa yang membuatnya. Sebelum percaya sebuah kutipan, cari sumber aslinya. Sebelum marah kepada kelompok lain, periksa apakah informasi yang membuat kita marah memang benar.
Demokrasi membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi kebebasan berbicara tanpa disiplin memeriksa fakta mudah berubah menjadi kebisingan.
Survei Pew sebenarnya memberi kita sebuah cermin. Indonesia masih melihat media sosial sebagai kekuatan yang lebih banyak membawa manfaat bagi demokrasi. Tapi cermin itu juga menunjukkan retakan. Dalam tiga tahun, penilaian positif turun dari 64 menjadi 55 persen, sementara penilaian negatif melonjak dari 24 menjadi 43 persen.
Retakan itu tidak perlu membuat kita panik. Tetapi kita juga tidak boleh mengecat cermin agar retakannya hilang.
Demokrasi tidak rusak karena warga terlalu banyak berbicara. Demokrasi rusak ketika warga kehilangan kemampuan membedakan suara dengan kebisingan, kritik dengan fitnah, fakta dengan rekayasa, dan perbedaan pendapat dengan permusuhan.
Media sosial telah memberi kita pengeras suara. Sekarang kita perlu belajar menggunakan telinga.
*Cak AT - Ahmadie Thaha*
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 11/10/2026
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar