Esai

Siapa Pembunuh Udin?

SW60Plus.com, 19 Agustus 2026, 12:53 WIB
Wahyu Muryadi
Wahyu Muryadi
· 15x dilihat

MARTIL itu diayunkan di kegelapan malam. Senjata yang begitu purba, begitu kasar, seperti watak kekuasaan, menemukan bentuknya yang paling bengis. Dihantamkan pada seorang lelaki bernama Fuad Muhammad Syafruddin—kita mengenalnya dengan nama ringkas, Udin—yang kemudian ambruk di depan pintu rumah kontrakannya. 
Dua pria tak dikenal datang ke rumah kontrakan yang dihuni bersama isterinya, Marsiyem, di Dusun Gelangan Samalo, Bantul, Yogyakarta. Saat Udin menemuinya, zonder ba-bi-bu, pria tersebut menghantam kepala Udin menggunakan martil besi hingga membuatnya tak sadarkan diri, pada 13 Agustus, tiga puluh tahun silam. Saat itu, malam terasa mengirimkan sesuatu yang lebih pekat dari kegelapan.


Setelah tiga hari koma akibat pendarahan hebat di otak, Udin, dalam usia 32 tahun, dinyatakan meninggal dunia di RS Bethesda, Yogyakarta. Kepala yang biasa digunakan untuk berfikir merangkai huruf-huruf menjadi kebenaran itu dihantam hingga tewas tiga hari kemudian. Tragedi yang hingga tiga dekade kemudian masih menyisakan misteri.

Udin bergabung sebagai wartawan Harian Bernas sejak tahun 1986, berkantor di Jalan Jenderal Sudirman nomor 52, dekat Gramedia Sudirman, Kota Yogyakarta. Ia gencar menulis kritik tajam terhadap kebijakan Bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudarmo. Ia menyoroti dugaan korupsi, proyek fiktif, hingga isu suap Rp1 miliar demi pencalonan kembali sang bupati yang pada tahun 1999 divonis bersalah karena menyuap Yayasan Dharmais demi jabatannya. 


Sebuah nisan dengan tanda tanya besar yang ditancapkan di atas tanah pemakamannya hingga kini tak pernah dicabut. Ia tetap berdiri di sana, berkarat oleh waktu, membusuk oleh pengabaian, tetapi menolak untuk tumbang. Udin tak menemukan keadilan yang sering kali hadir dengan retorika megah. Tak ada keadilan yang terwujud dalam sunyinya gang-gang sempit, di sela ceceran darah dan kepasrahan keluarga yang ditinggalkan.


Udin adalah personifikasi dari kebersahajaan yang berhadapan dengan raksasa. Ia berhadapan dengan kekuasaan yang tak dibangun di atas fondasi yang kokoh, melainkan di atas hamparan pasir kecurigaan. Di atas butiran pasir yang labil itu, sebuah kalimat yang jernih dan jujur, mungkin juga jenaka, bisa terasa seperti ledakan dinamit.


Padahal, Udin bukanlah seorang aktivis gerakan politik yang merancang makar. Ia hanyalah seorang wartawan daerah yang menyusuri pematang sawah dengan sepeda tuanya. Udin mengetuk pintu kantor desa, membaca angka-angka dalam anggaran daerah, lalu mencium bau busuk dari kesepakatan di bawah meja yang korup.


Ia menulis tentang suap. Tentang tanah yang dirampas dari tangan petani kecil. Tentang uang upeti yang mengalir ke kantong para penguasa lokal demi sebuah suksesi jabatan. Bagi kekuasaan yang mengidap paranoid akut, tulisan-tulisan Udin di Harian Bernas bukanlah sekadar berita koran pagi yang dibaca lalu dibuang. Berita yang ia tuliskan dianggap ancaman yang menggelisahkan.  


Tulisan itu adalah sebentuk penelanjangan moral. Dalam sebuah sistem tirani yang memelihara kewibawaan palsu dengan kosmetik sensor dan bedak propaganda, ketelanjangan adalah dosa yang tak terampuni. Kebenaran yang ditulis tanpa pretensi estetis, justru menjadi cermin yang paling menakutkan. Terutama bagi mereka yang wajahnya penuh coretan noda hitam.


Sebuah sandiwara absurd mulai dipentaskan di panggung hukum kita, tak lama setelah darah Udin mongering di lantai. Tersebab kekuasaan yang panik selalu membutuhkan tumbal yang murah lewat skenario murahan agar publik tak mengarahkan pandangan dan kecurigaannya ke atas.


Lahirlah nama Dwi Sumaji alias Iwik. Ia hanyalah seorang sopir biasa yang dipaksa memakai topeng pembunuh bayaran. Ia dituduh meremukkan kepala Udin hanya karena urusan asmara yang remeh: tuduhan perselingkuhan yang sepenuhnya direkayasa. Sebuah plot buruk karya tangan-tangan aparat yang gemetar karena bersalah--dan diburu tenggat waktu instruksi atasan. 


Sejarah kadang kala memiliki humornya yang getir sekaligus mengagumkan. Pengadilan Negeri Bantul saat itu, dalam sebuah momen kejutan yang langka di tengah musim sensor Orde Baru, di luar dugaan, menolak menjadi bagian dari lelucon yang menghina akal sehat. Di pengadilan, Iwik mengaku dipaksa, dicekoki alkohol, dan dijebak agar mengaku sebagai pembunuh Udin. 


Iwik dibebaskan lantaran tak terbukti bersalah. Majelis hakim memilih tak melacurkan hati nurani mereka pada kepalsuan yang telanjang. Kebenaran formal di ruang sidang menolak berbohong. Tetapi kebenaran hakiki—tentang siapa yang menyuruh, siapa yang mendanai, dan siapa yang memegang martil sesungguhnya—tetap disembunyikan di dalam laci terkunci. Kunci itu sengaja dibuang jauh-jauh ke dasar laut dalam yang tak terjangkau jaring-jaring hukum kita.


Kini, tiga dekade telah berlalu dengan cepat. Orde Baru telah runtuh berkeping-keping dihempas sejarah. Para jenderal telah pensiun dan berganti wajah baru. Presiden telah silih berganti duduk di singgasana istana. Undang-undang pers telah digelorakan ke seluruh penjuru negeri sebagai pencapaian suci demokrasi. Kita bangga dengan kemerdekaan mengekspresikan apa saja hari ini. 
Namun, di manakah posisi Udin dalam pawai kemajuan yang gegap gempita ini? Ia tetap berada di tempat yang persis sama seperti tiga puluh tahun lalu. Ia tercatat dalam daftar tunggu keadilan yang tak kunjung tiba dan berdebu di pojok ruang ingatan bangsa. 


Kasus ini dinyatakan kedaluwarsa oleh hukum formal. Sebuah frasa yang terdengar sangat teknis, dingin, dan birokratis. Seolah pembunuhan seorang manusia yang mencari kebenaran sama sepelenya dengan sebotol susu basi di rak toko swalayan. 
Hukum kita ibarat jam dinding egois. Ketika jarum jam berputar melewati angka delapan belas tahun, hukum dengan ringannya menutup mata, menguap panjang, lalu pergi tidur dengan tenang tanpa beban moral sedikit pun. Dalam perkara pembunuhan Udin, wartawan yang pemberani itu, menyisakan banyak kejanggalan klise: rekonstruksi yang ceroboh, hilangnya barang bukti termasuk sampel darah korban yang dilarung ke laut oleh penyidik kepolisian. 

Penyidik utama kasus ini adalah Serma. Pol. Edy Wuryanto yang saat itu menjabat Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Bantul. Dialah yang menetapkan sopir mikrolet Iwik sebagai tersangka dengan tuduhan cemburu, memaksanya mengaku sebagai pembunuh, dan melarungkan sampel darah Udin ke Pantai Parangtritis dengan dalih mencari petunjuk gaib. Di persidangan, Iwik bersaksi bahwa Serma Edy, alias Franki, pernah menyebut bahwa di balik rekayasa itu, dia ada “bisnis politik” dengan Bupati Sri Roso Sudarmo.


Tetapi bukankah keadilan berbeda dengan produk makanan yang mengenal batas tanggal penggunaan? Ia adalah sejenis utang kuno yang bersifat eksistensial. Jika keadilan tak dibayar oleh satu generasi, maka ia akan terus menagih kepada generasi berikutnya dalam bentuk kegelisahan kolektif sebuah bangsa. Dalam wujud ketidakpercayaan yang mendalam terhadap institusi negara.


Di sinilah kita melihat kontradiksi yang paling menyakitkan. Kini kita hidup di era informasi yang melimpah ruah seperti air bah. Merayakan kemerdekaan berpendapat ini dengan riuh rendah di media sosial. Namun, kita sering lupa bahwa kebebasan yang kita hirup hari ini sebenarnya berdiri di atas genangan darah dan patahan tulang orang-orang seperti Udin. Mereka adalah martir yang membayar harga kebebasan itu dengan nyawa. Harga sebuah kritik masih setara dengan hantaman besi di keheningan malam.


Ada sesuatu yang tragis dan mengerikan ketika sebuah bangsa secara sadar memilih melupakan demi kenyamanan pragmatis. Perjuangan manusia melawan kekuasaan, pada hakikatnya, adalah perjuangan keras antara ingatan yang setia melawan lupa yang khianat.
Menolak lupa terhadap kasus Udin bukanlah sekadar merawat dendam sejarah atau meratapi masa lalu yang kelam. Ini adalah urusan mendasar tentang menyelamatkan kewarasan moral kita sendiri sebagai mahluk beradab. Jika kita menerima dengan lapang dada bahwa pembunuh Udin boleh bebas berkeliaran, menua lalu mati tanpa pernah tersentuh hukum, maka kita sebenarnya sedang mengirimkan pesan yang sangat berbahaya. Bahwa di negeri ini, membunuh kebenaran adalah tindakan yang berisiko rendah dan bisa dimaafkan oleh waktu.


Kematian Udin adalah sebuah potret abadi tentang kerapuhan kata-kata di hadapan gada baja kekuasaan yang beringas. Kata-kata, betapapun tajamnya ia ditulis dengan tinta hitam, tetaplah hanya goresan tipis di atas lembaran kertas yang rapuh. Ia tak bisa menghindar ketika martil diayunkan dengan penuh kebencian. Tak bisa menahan aliran darah yang memancar deras dari pelipis yang pecah.
Namun, ada satu hal fundamental yang gagal dipahami para pembunuh Udin dan para pelindung politik mereka. Martil mungkin bisa menghancurkan tengkorak kepala. Tapi takkan pernah bisa menghancurkan gaung abadi yang pernah dipikirkan, ditulis, dan diberitakan. Tulisan yang jujur memiliki jiwanya sendiri. Ia melompat keluar dari kertas, merayap ke dalam benak pembaca, dan beranak-pinak menjadi kesadaran baru. 


Setiap pertengahan Agustus, para jurnalis dan aktivis kemanusiaan berkumpul di Yogyakarta. Mereka menyalakan lilin-lilin kecil. Membacakan puisi dengan suara serak. Mereka mengepalkan tangan ke udara bebas. Menuntut agar tabir hitam yang menutupi kasus ini segera dibuka lebar-lebar.


Lilin-lilin itu berkedip-kedip ditiup angin malam yang dingin. Mereka tampak begitu kecil, ringkih, dan tak berdaya di hadapan kekuasaan yang angkuh, megah, dan membisu seribu bahasa. Namun, dalam kedipannya yang sunyi dan konsisten, lilin itu menegaskan satu hal penting: bahwa kegelapan malam belum menang secara mutlak. 


Tentu, selama masih ada satu orang anak manusia di negeri ini yang berani bertanya: "Siapa sesungguhnya pembunuh Udin?" Selama itu pula sang pembunuh—siapapun dia, betapapun tingginya pangkat dan kedudukannya hari ini—tak akan pernah benar-benar bisa tidur nyenyak di sisa hidupnya. Ia dikutuk nuraninya sendiri untuk terus mendengar namanya dipanggil dalam bisikan sejarah yang menolak kompromi.
Mungkin kita harus berani menerima kenyataan pahit dengan kepala tegak.

Pengadilan dunia yang korup dan birokratis takkan pernah mengetukkan palunya untuk memberikan keadilan bagi Udin--juga buat para penggapai keadilan yang terpinggirkan. Berkas-berkas penyelidikannya mungkin telah menguning, lapuk, bahkan dimakan rayap di gudang arsip yang berdebu. 


Nama-nama saksi kunci mungkin satu per satu telah wafat. Membawa rahasia mereka ke liang lahat. Para pelakunya mungkin sedang menikmati masa pensiun yang tenang atau bahkan ada yang sudah menyusul Udin masuk ke alam sana. Namun, ketidakberdayaan ini justeru memindahkan kasus Udin dari ruang sidang yang dipenuhi pasal-pasal kompromistis menuju keagungan hakiki: pengadilan moral sejarah dan memori kolektif manusia.


Di sana, di dalam ruang pengadilan sejarah itu, tidak ada terminologi kedaluwarsa. Tak ada hak prerogatif untuk memberikan amnesti atau grasi.


Udin, dengan sepeda tuanya yang bersahaja dan kamera saku yang selalu tergantung setia di lehernya, kini telah bertransformasi. Ia bukan lagi sekadar seorang martir pers daerah dari Yogyakarta. Ia telah menjelma menjadi sebuah cermin besar yang bersih bagi bangsa bernama Indonesia. 


Sebagai bangsa yang memilih berkaca pada cermin itu, kita dipaksa melihat wajah demokrasi kita yang sebenarnya. Demokrasi yang tanpa topeng. Lalu membuncahkan tanya: apakah tatanan politik kita hari ini benar-benar dibangun di atas fondasi keadilan sejati? Ataukah hanya sebuah panggung teater megah yang menipu, tatkala para pembunuh dari masa lalu masih memegang kendali di balik layar yang gelap?
Mungkin jawabannya telah lama dikubur bersama jasad Udin di pemakaman umum Gedongan, Trirenggo, Bantul. Renungan ini dirangkai hanya sebagai sebuah bentuk pengingat yang khidmat. Elegi sunyi di tengah kebisingan politik modern yang dangkal. Bahwa di sebuah tanah yang subur bernama Indonesia, pernah ada seorang jurnalis kecil yang memilih untuk mati tegak lurus bersama etika profesinya. 


Selama kita masih memiliki seonggok keberanian di dalam dada untuk merawat ingatan tentang keberaniannya, maka Udin tak pernah benar-benar mati. Ia hanya sedang berjalan mendahului kita. Meninggalkan jejak kaki yang jelas, dan menunggu kita semua menjadi cukup berani untuk menyelesaikan bait-bait kebenaran yang telah ia mulai dengan darahnya sendiri.*

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000