Terbukanya Gembok Pintu Kasus Penyetaraan Pendidikan Gibran (2) Poros 3S: Solo-Singapura-Sydney
DARI sejumlah informasi yang tersedia, disebutkan bahwa Gibran menempuh pendidikan dasar dan SMP di Indonesia, termasuk di SMPN 1 Surakarta, sebelum melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura. Rekonstruksi riwayat pendidikannya menunjukkan bahwa dia berada sekitar dua tahun di Orchid Park. Kalau dihitung secara sederhana sejak SD, berarti dia menjalani pendidikan enam tahun di tingkat SD, tiga tahun SMP dan sekitar dua tahun di Orchid Park, atau total sekitar 11 tahun pendidikan sekolah – jika dihitung sampai ke tahap dia berada di Orchid Park Singapura.
Lalu, setelah periode Singapura ini, dia ke Sydney untuk bersekolah di UTS Insearch, sebelum kemudian kembali ke Singapura untuk menjalani studi di MDIS (Management Development Institute of Singapore). Lembaga ini bukan universitas negeri Singapura, melainkan lembaga pendidikan swasta nirlaba yang berdiri sejak 1956 dan termasuk salah satu institusi pendidikan profesional nirlaba tertua di negeri itu. MDIS menyelenggarakan sendiri beraneka program seperti Diploma, Advanced Diploma, dan Higher Diploma, tetapi untuk program gelar sarjana dan pascasarjana, MDIS bekerja sama dengan universitas mitra luar negeri.
Dalam model seperti itu, mahasiswa dapat belajar di kampus MDIS Singapura, tetapi gelar akhirnya diterbitkan oleh universitas mitra, bukan semata-mata oleh MDIS. MDIS sendiri menjelaskan bahwa universitas mitranya terlibat dalam pengajaran, penilaian, dan sertifikasi mahasiswa pada tingkat degree atau lebih tinggi.
Angka 11 tahun riwayat pendidikan Gibran hingga di periode Orchid Park tersebut menjadi relevan untuk dicatat secara khusus, karena terdapat satu kasus pembanding yang menarik. Pada bulan Juli 2018, KPU Kota Surabaya mencoret Franky Sudibyo, bakal calon legislatif dari PSI yang melewati masa pendidikan menengah di Singapura, dan keseluruhan masa pendidikannya sejak SD juga berjumlah 11 tahun. Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia ketika itu menjelaskan bahwa Kemendikbud tidak mengakui pendidikan Franky sebagai setara SMA dan merekomendasikan agar dia mengikuti kelas XII selama setahun atau mengambil Paket C. Karena persyaratan tersebut tak dapat dipenuhi sampai batas waktu pencalonan, Franky pun gagal menjadi caleg.
Kasus Franky tentu tidak sama dan sebangun secara persis dengan Gibran. Sebab – berbeda dengan Franky – setelah dari Orchid Park Gibran melanjutkan pendidikan ke Insearch di Sydney. Karena itu pertanyaan yang relevan bukan mengapa Franky dengan 11 tahun pendidikan ditolak sedangkan Gibran diterima, melainkan apa yang diperoleh Gibran selama belajar di Insearch sehingga pendidikan yang sebelumnya sekitar 11 tahun tersebut kemudian dinilai telah mencapai Grade 12 dan setara dengan tamatan SMK? Jawabannya semestinya dapat ditemukan dalam tanda kelulusan (credential) dan transkrip akademik Gibran di Insearch.
Surat Keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan di tanggal 6 Agustus dengan nomor 9149/D.D1/KP/2019 yang menjadi inti dari tali-temali persoalan terkait keabsahan persyaratan ijazah SMA Gibran ini, menyatakan bahwa sang Wapres “Telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia, tahun 2006. Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.” Surat inilah yang kemudian digunakan oleh Gibran saat mengajukan pencalonan dirinya untuk jabatan Wali Kota Solo di tahun 2019. Surat yang sama, dipakainya juga di tahun 2023 untuk persyaratan pencalonan maju sebagai Wapres pada pemilu 2024.
Terhadap isi surat ini, di acara talkshow “Rakyat Bersuara” tadi malam (Selasa, 29 September), Refly Harun selaku kuasa hukum Denny Indrayana dkk. mempersoalkan formulasi “memiliki pengetahuan setara tamat”, karena rumusan semacam itu berarti bukan secara eksplisit mengatakan bahwa penyetaraan yang diberikan adalah terhadap suatu ijazah/sertifikat/diploma tertentu, ataupun tanda tamat SMK. Refly berargumen bahwa dalam penyetaraan pendidikan, yang semestinya menjadi objek penyetaraan adalah kredensial alias tanda kelulusan, yakni ijazah, sertifikat atau diploma, dan bukan “kemampuan” atau “pengetahuan” seseorang.
Refly juga mempersoalkan dua riwayat pendidikan Gibran yang sama-sama berasal dari kanal resmi negara. Versi yang diterbitkan oleh KPU menunjukkan bahwa Gibran berada di Orchid Park Secondary School pada periode 2002–2004, dan UTS Insearch pada rentang tahun 2004–2007, serta MDIS Singapore antara tahun 2007–2010. Tetapi informasi yang didapat Refly dari situs web Sekretariat Negara justru menempatkan kedua periode tersebut secara terbalik, yaitu MDIS pada periode 2004–2007 dan Insearch/University of Technology Sydney pada 2007–2010. Dengan demikian, telah terjadi peristiwa dimana dua lembaga negara menampilkan urutan waktu yang terbalik terkait keberadaan Gibran di dua institusi pendidikan yang mempunyai fungsi akademik sangat berbeda.
Tentu bisa saja itu semata-mata hanya kesalahan ketik, atau mungkin salah salin, atau kekeliruan jenis lainnya. Kesalahan semacam itu mungkin saja terjadi dan karenanya agak sulit untuk dipakai sebagai bukti bahwa riwayat pendidikan Gibran palsu. Namun, karena yang sedang dipersoalkan justru mata rantai pendidikannya, kekeliruan tersebut jelas tak dapat dipandang remeh, sebab menukar jenjang pendidikan itu berarti mengubah urutan dan jenjang perjalanan akademik yang sedang dipersoalkan.
Semua silang-sengkarut versi itu sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara sederhana, yaitu melalui penyajian dokumen-dokumen primer seperti rekaman arsip kapan mulai menjalani pendidikan, transkrip nilai, rekaman kapan menyelesaikan pendidikan dan apa gelar yang diperoleh dari masing-masing institusi. Kalau Gibran memang terdaftar di Insearch pada tahun 2004, mendapatkan gelar tertentu pada 2006, lalu masih tercatat sampai 2007, kemudian masuk MDIS pada 2007, maka dokumen tersebut tentu akan dapat menjelaskan mengapa tiga tahun 2004–2007 muncul dalam CV KPU, sekaligus mengapa Surat Penyetaraan menyebut penyelesaian Grade 12 pada 2006. Tetapi selama dokumen primer itu belum terlihat, perbedaan 2004–2007, tahun kelulusan 2006, akan terus hidup karena memang belum ada satu rangkaian dokumen yang dapat menutup rentetan pertanyaan tersebut.
Surat Keterangan Penyetaraan tertanggal 6 Agustus 2019 itu juga disoal dari aspek lainnya, yaitu proses yang super ekspres dalam penerbitannya. Menurut kubu Denny, permohonan penyetaraan diajukan pada tanggal 6 Agustus, dan diterbitkan pada hari yang sama. Biasanya, surat-surat semacam ini baru rampung paling cepat lima hari. Kecepatan pelayanan tentu bukan bukti penyimpangan; bahkan administrasi pemerintahan yang mampu menyelesaikan pelayanan dalam sehari seharusnya diapresiasi kalau seluruh pemeriksaannya memang dapat dilakukan secara benar. Namun, karena keputusan tersebut menyangkut kredensial luar negeri dan menghasilkan ekuivalensi yang sangat spesifik, maka menjadi wajar apabila dilakukan pemeriksaan audit trail-nya.
Pertanyaannya bukan mengapa pemerintah bekerja super cepat dalam mengeluarkan surat tersebut, melainkan apa yang dikerjakan dalam rentang waktu yang singkat itu. Kapan dokumen masuk, siapa evaluatornya, dokumen akademik apa yang diperiksa, bagaimana transkrip dan kurikulum Insearch dibandingkan dengan sistem Indonesia, kapan kesimpulan Grade 12 dibuat, serta bagaimana akhirnya muncul ekuivalensi SMK Peminatan Akuntansi dan Keuangan? Seluruh tahapan tersebut semestinya meninggalkan jejak administratif, baik dalam sistem elektronik, lembar evaluasi maupun korespondensi internal.
Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dasar administratif dan akademik yang digunakan untuk menerbitkan Surat Penyetaraan tersebut semestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi penerbit, sedangkan dokumen yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan semestinya dapat diverifikasi oleh penyelenggara Pemilu. Menjadi ironis ketika publik dan pegiat hukum justru harus bersusah payah menggelar sayembara independen atau menempuh jalur permohonan informasi publik (ini juga dilakukan oleh Denny dengan menyurat ke Insearch di Sidney maupun MDIS di Singapura, demi ingin mendapatkan keterangan terkait pendidikan Gibran), sementara lembaga penyelenggara negara yang sejak awal wajib memverifikasi justru bersikap pasif dan berlindung di balik formalitas administratif.
Di Insearch Mencari Apa?
UTS Insearch Sydney merupakan institusi pendidikan pathway yang terkait dengan University of Technology Sydney dan sekarang bernama UTS College. Namanya sendiri, “Insearch”, bisa dipakai untuk "permainan kata" yakni in search yang bermakna “sedang mencari” atau “dalam pencarian”. Terkait fungsinya sebagai lembaga pathway, bolehlah secara bebas kita memaknainya sebagai tahapan untuk mencari jalan menuju jenjang pendidikan berikutnya. Dalam kasus Gibran, makna tersebut menjadi menarik: selama berada di Insearch itu, sebenarnya Gibran sedang menempuh jalur yang mana, berapa lama, dan berakhir dengan kredensial akademik apa?
Pertanyaan itu muncul karena Surat Keterangan Penyetaraan menggunakan rumusan sangat spesifik yaitu bahwa Gibran dinyatakan telah menyelesaikan “Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, tahun 2006”. Padahal, dari dokumen Insearch periode 2004–2007 yang sejauh ini berhasil saya telusuri, termasuk brosur resminya tahun 2004, belum ditemukan program yang secara resmi bernama “Grade 12”. Yang bisa didapatkan antara lain adalah program bahasa Inggris, High School Preparation, Foundation Studies, University Foundation Studies Certificate, Diploma dan Extended Diploma. Karena itu, penyebutan “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch” dalam Surat Keterangan tertanggal 6 Agustus 2019 masih menyisakan satu pertanyaan penting: apakah “Grade 12” itu nama program yang benar-benar ditempuh Gibran, ataukah istilah yang digunakan Kemendikbud untuk menyatakan tingkat kesetaraan dari suatu program atau kredensial lain yang diperolehnya di Insearch?
Perbedaan nomenklatur semacam ini memang tak dapat dipakai untuk membuktikan Surat Keterangan tersebut salah. Sebab, sangat mungkin Grade 12 bukan nama program yang diikuti Gibran, melainkan hasil ekuivalensi/penyetaraan yang diberikan evaluator Indonesia terhadap kredensial tertentu yang berhasil diraih oleh Gibran. Namun, kalau memang demikian, maka muncul pertanyaan berikutnya yaitu kredensial apa yang diperiksa? Apakah itu berupa sertifikat dari Foundation Studies, ataukah Diploma, ataukah statement of attainment (Surat Keterangan Pencapaian Kompetensi), ataukah dokumen jenis lainnya? Pertanyaan bahkan menjadi lebih spesifik karena Surat Keterangan juga tidak menyebut “setara SMA atau sederajat”, melainkan setara dengan “SMK Peminatan Akuntansi dan Keuangan”. Ini tentu merupakan satu ekuivalensi/penyetaraan yang semestinya lahir dari penilaian terhadap kurikulum, mata pelajaran, beban studi ataupun kredensial tertentu. Semakin spesifik satu keputusan akademik, maka semakin masuk akal apabila dasar penilaiannya juga dapat ditunjukkan secara spesifik.
Jadi, yang dibutuhkan sebenarnya bukan penjelasan panjang-lebar, melainkan dokumen yang menunjukkan bagaimana perjalanan dari program Insearch tertentu berakhir pada kesimpulan “Grade 12/setara SMK Akuntansi dan Keuangan”. Belum lagi diperoleh kejelasan mengenai simpang-siur tadi, muncul pula keterangan yang mula pertama dibawa oleh Roy Suryo pada saat dia datang ke Sidney hampir setahun silam, untuk menelusuri riwayat pendidikan Gibran. Roy mengaku memperoleh informasi dari Ikhsan Katonde, warga Indonesia yang hampir 40 tahun menjadi mukimin di Australia. Ikhsan bercerita kepada Roy (dan kemudian juga kepada sejumlah orang lainnya ketika dia dihadirkan sebagai narasumber untuk berbagai podcast, melalui percakapan virtual) bahwa dia pernah mendampingi/mengantar Gibran ke beberapa tempat ketika Gibran berkunjung ke Sidney bersama keluarganya, mendampingi Joko Widodo yang sedang berdinas. Itu terjadi di periode pertengahan Maret 2018. Menurut cerita Ikhsan, ketika melewati kampus Insearch, Gibran menunjuk tempat tersebut dan menyebutkan bahwa dirinya pernah belajar di sana. Namun, yang menarik adalah – sebagaimana dikatakan oleh Ikhsan – Gibran mengaku belajar di sana hanya sekitar enam bulan.
Semua keterangan ini memang harus menjalani verifikasi, KPU mencatat bahwa Gibran berada di nsearch pada tahun 2004–2007, sedang Surat Penyetaraan menyatakan Gibran menyelesaikan Grade 12 di Insearch pada tahun 2006, sedangkan Ikhsan memberikan kesaksian bahwa Gibran hanya sekitar enam bulan mengikuti pendidikan di sana. Tiga versi itu bisa direkonsiliasi jika ada pihak yang bisa menampilkan dokumen yang relevan, seperti arsip resmi Gibran, nama program yang diikuti, hasil studi, tanggal penyelesaian program (atau mungkin tanggal pengunduran diri), serta kredensial yang diterbitkan. Kalau catatan resmi Insearch membuktikan Gibran menyelesaikan program yang memang dapat menjadi dasar penyetaraan, maka seluruh versi lain dapat dikesampingkan. Namun, kalau yang terjadi sebaliknya, maka persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius.
Denny ternyata telah mencoba menghubungi MDIS Singapura, dan juga UTS Insearch, sebagaimana diungkapkannya di acara “Rakyat Bersuara”, Selasa malam. Untuk MDIS, dua surat permintaan yang dikirimkan Denny tidak berbalas. Untuk Insearch, tiga kali Denny meminta informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran kepada lembaga yang kini UTS College tersebut. Dan tiga kali pula dia memperoleh jawaban yang konsisten yakni UTS College tidak dapat membuka informasi pendidikan Gibran kepada pihak ketiga karena data tersebut merupakan informasi pribadi yang dilindungi aturan privasi Australia.
Ketika izin tersebut tidak diperoleh, Denny mencoba pintu hukum lain, yaitu dengan mengajukan Formal GIPA Access Application kepada UTS berdasarkan Government Information (Public Access) Act 2009 New South Wales, lazim disebut GIPA Act, rezim keterbukaan informasi publik di Negara Bagian New South Wales yang menggantikan Freedom of Information Act 1989. Berdasarkan pelacakan saya, permohonan tersebut tercatat dengan referensi GIPA2026/18, dan informasi yang dicari pada dasarnya menyangkut periode pendaftaran Gibran, program yang diikuti, lamanya studi, status penyelesaian serta kredensial yang diperolehnya. Dengan demikian, Denny berusaha menguji langsung kepada institusi sumber kalimat penting dalam Surat Keterangan pemerintah Indonesia bahwa Gibran telah menyelesaikan “Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, tahun 2006”.
Sampai catatan ini saya selesaikan pagi ini, saya belum menemukan keputusan final terhadap GIPA2026/18 (belum muncul di website yang berisi “Disclosure Log” atau “Daftar Pengungkapan Informasi”) yang dapat dilihat di tautan ini: https://www.uts.edu.au/about/leadership-governance/governance/right-to-information/publicly-available-uts-information/disclosure-log. Jadi, tidak tepat apabila dikatakan bahwa permohonan Denny tersebut sudah ditolak. Kalaupun permohonan GIPA akhirnya ditolak, hukum negara bagian New South Wales masih menyediakan jalur peninjauan berupa review internal, review eksternal, melalui Komisioner Informasi negara bagian NSW, dan dalam kondisi tertentu review administratif di pengadilan perdata dan tribunal NSW. Hasil akhirnya tentu tak dapat dipastikan karena hak atas keterbukaan informasi tetap harus ditimbang dengan hak privasi pemilik data, tetapi setidaknya jalur hukumnya belum sepenuhnya tertutup.*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar