Esai

28 Tahun Reformasi - Kado Kelabu di Bulan Mei

SW60Plus.com, 16 Mei 2026, 11:55 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 274x dilihat

Mei selalu membawa memori. Bagi bangsa Indonesia, Mei adalah penanda runtuhnya rezim Orde Baru setelah 32 tahun berkuasa pada 21 Mei 1998.  Presiden BJ Habibie membuka keran liberalisasi politik, menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP),  membuat fondasi pemberantasan korupsi, dan mencabut dwi-fungsi ABRI, mengubah konstitusi  serta mengatasi tekanan finansial dan ekonomi.

Dalam kanal Ruang Tamu BacktoBDM, saya berbincang dengan tiga anggota DPR yakni Benny K Harman (Demokrat), TB Hasanuddin (PDIP), dan Ahmad Doli Kurnia (Golkar) serta Petrus Selestinus (Tim Pembela Demokrasi Indonesia). Temanya tunggal: 28 tahun reformasi-apa yang tersisa? Dalam berbagai variasi pandangannya: keempat tokoh yang saya ajak ngobrol sampai pada satu Kesimpulan: reformasi 1998 telah berakhir!

Apa yang diperjuangkan reformasi – kecuali amandemen konstitusi – tidak ada lagi yang tersisa. Korupsi tetap merajalela. Otonomi daerah seluas-luasnya telah diedit menjadi resentralisasi sekuat-kuatnya. Cabut dwi-fungsi ABRI telah dikembangkan menjadi multi fungsi TNI, penegakan hukum setegas-tegasnya telah berubah menjadi hukum sebagai senjata politik. Moralitas dan etika diletakkan jauh dalam diskursus publik.

Laporan V-Dem Institute 2026 menyebut Indonesia telah bergerak menuju electoral autocracy—otokrasi elektoral. Selamat tinggal demokrasi. Demokrasi tetap dipertahankan secara prosedural, tetapi kekuasaan makin terkonsentrasi dan institusi pengimbang melemah. Fenomena ini dijelaskan oleh Steven Levitsky dan Lucan Way dalam teori competitive authoritarianism. Inilah kado pertama 28 tahun reformasi.

Menurut mereka, rezim modern tidak selalu membunuh demokrasi secara terbuka.
Pemilu tetap ada. Partai tetap hidup. Media tetap bersiaran. Namun arena politik perlahan menjadi tidak seimbang. Lembaga pengawas melemah, oposisi kehilangan ruang, pers kehilangan daya kontrol, dan hukum mulai dipakai secara selektif. Demokrasi masih tampak hidup dari luar, tetapi kehilangan energi substantifnya dari dalam. Mungkin itulah yang sedang kita alami hari ini.

Pers kehilangan “danyang”
Laporan Reporters Without Borders juga memberi sinyal serupa. Indeks kebebasan pers Indonesia turun tajam: dari peringkat 111 menjadi 127 dunia. Indonesia masuk kategori “sulit”.
Penurunan itu bukan sekadar angka. Ia menggambarkan suasana baru: pers mulai kehilangan fungsi watchdog-nya.  Inilah  kado kedua reformasi.
Noam Chomsky menyebut fenomena itu sebagai manufacturing consent—ketika media perlahan bergerak bukan lagi sebagai pengontrol kekuasaan, melainkan menjadi alat pembentuk persetujuan publik terhadap narasi penguasa. Kontrol tidak selalu hadir lewat sensor keras. Kadang ia hadir lewat rasa takut kehilangan akses. Takut kehilangan iklan. Takut kehilangan frekuensi. Takut kehilangan kedekatan dengan kekuasaan. Takut disiram air keras. Akibatnya, kritik melemah bukan karena dilarang, tetapi karena orang mulai menyensor dirinya sendiri.

Dari demokrasi ke Oligarki

Perjalanan Reformasi sebenarnya pernah memberi harapan besar. Pada periode 1998–2004: kebebasan pers meledak, multipartai berkembang, desentralisasi berjalan, dan lahir lembaga-lembaga pengimbang seperti KPK, MK, dan Komisi Yudisial. Namun demokrasi prosedural ternyata tidak otomatis melahirkan demokrasi substantif. Yang terjadi kemudian justru: kartelisasi partai, politik transaksional, dan konsolidasi oligarki ekonomi-politik. Partai-partai perlahan kehilangan fungsi ideologisnya. Mereka lebih sibuk mengelola akses terhadap sumber daya negara. Demokrasi akhirnya bergerak dari: “kekuasaan oleh rakyat” menjadi: “kompetisi elite mengelola kekuasaan.”

Suasana kebatinan bangsa belakangan ini terasa sumpeg. Terlalu banyak peristiwa yang mengganggu akal sehat: larangan diskusi, kontrol narasi, tekanan terhadap kritik, nepotisme hingga penggunaan hukum secara selektif. Semua itu membangkitkan memori lama. Seolah bangsa ini bergerak mundur, pelan-pelan, menuju pola yang pernah kita tinggalkan pada 1998.
Karena itu, bulan Mei seharusnya bukan sekadar seremoni Reformasi. Ia harus menjadi momen refleksi nasional. Bangsa ini membutuhkan kejujuran untuk menggelar Reformasi II untuk mencegah agar bangsa tak memasuki masa-masa kegelapan ketika semuanya serba dilarang.

Gejala itu sudah nampak dengan kemunculan pemerintahan otokrasi, DPR/DPD mengalami disfungsi, pers kehilangan peran sosial kontrolnya, ormas lebih nyaman bermain dengan kekuasaan, militer memang jabatan sipil meskipun peradilannya tetap khusus di Pengadilan Militer, partai politik tak ubahnya sebagai korporasi politik, lembaga pengadilan bergerak ke arah industrialisasi pengadilan. Daerah mulai ngap-ngapan karena semua kewenangan termasuk anggaran ditentuken oleh Jakarta… Sementara di bidang ekonomi kesenjangan makin melebar…

Satu hal yang bisa diharapkan adalah kian berkembangnya creative minority dari lingkungan kampus untuk menjaga negeri ini sebagaimana disuarakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh…

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000