Bancakan Berkedok Gizi?
PADA suatu ketika, seorang pegiat media sosial menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai “maling berkedok gizi.” Pernyataan itu memicu kemarahan. Ia dihujat. Di-bully. Tuduhannya dianggap berlebihan, bahkan dianggap menyerang program unggulan pemerintah. Saat itu MBG dalam posisi yang nyaris sakral. Kritik dianggap gangguan. Pertanyaan dianggap perlawanan. Keraguan diperlakukan sebagai ketidaksetiaan.
Dalam politik selalu ada kebiasaan buruk. Kebenaran sering datang terlambat.
Kini Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi yang terkait dengan pengelolaan MBG sebagai tersangka. Triumvirat –Dadan Hindayana (akademisi), Sonny Sanjaya (polisi) dan Lodewik Pusung (militer) – ditahan kejaksaan. Hanya Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN yang selamat. Tak tersentuh. Iapun promosi jadi kepala BGN.
Sonny Sanjaya menawarkan diri untuk menjadi justice collaborator. Ia menunjuk kuasa hukum, Krisna Murti. Tawaran itu simpatik dan perlu direspon. Kesaksian Sonny penting untuk membongkar apa yang terjadi di BGN. Kejaksaan perlu mempertimbangkannya dengan seksama agar program MBG tidak jadi rayahan atau bancakan bersama. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu jemput bola.
Krisna menyebut Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucap Krisna.
Mereka yang selama ini berada di lingkaran pengelolaan program dicopot dari jabatan dan dituduh memperoleh keuntungan melalui yayasan yang dibentuk untuk menjalankan program tersebut. Kejaksaan menyebut potensi keuntungan mencapai sekitar Rp 1 miliar per hari.
Semua fakta hukum tentu harus diuji di pengadilan. Pengalaman menunjukkan jumpa pers kadang hiperbol. Seperti dalam kasus Pertamina, kejaksaan bilang ada BBM oplosan. Di persidangan amat jauh dari fakta itu. Untuk itulah, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun satu hal menjadi terang: dugaan bahwa program yang mulia dapat berubah menjadi ladang perburuan rente ternyata bukan isapan jempol. Ternyata memang ada maling di dalam MBG.
Persoalan MBG yang lebih mendasar adalah bagaimana sebuah program raksasa bernilai ratusan triliun rupiah dibangun dengan fondasi tata kelola yang lemah. MBG lahir dengan niat baik. Tidak ada yang menolak anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi. Tidak ada yang menentang upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Masalahnya bukan pada tujuan. Masalahnya terletak pada desain kelembagaan.
Program sebesar itu berjalan tanpa payung undang-undang yang kuat. Pengawasan publik terbatas. Mekanisme akuntabilitas tidak berkembang secepat laju ekspansi program. Kritik lebih sering dipandang sebagai ancaman ketimbang mekanisme koreksi. Akibatnya, MBG berkembang menjadi proyek yang terlalu besar untuk dipertanyakan tetapi terlalu lemah untuk diawasi.
Di titik itulah para pemburu rente menemukan peluang.
Dalam politik dikenal konsep rent-seeking. Teori ini menjelaskan, ketika negara mengendalikan sumber daya ekonomi dalam jumlah besar, sebagian aktor tidak lagi berusaha menciptakan nilai tambah, melainkan berusaha mendapatkan keuntungan melalui akses politik terhadap sumber daya tersebut. Mereka tidak memproduksi. Mereka memposisikan diri di sekitar pusat distribusi anggaran. Mereka hidup dari rente.
Dalam konteks MBG, anggaran yang besar menciptakan insentif luar biasa bagi kelompok yang ingin memperoleh keuntungan melalui kedekatan dengan pengelola program. Ketika pengawasan lemah, rente berubah menjadi korupsi. Susan Rose-Ackerman menjelaskan bahwa korupsi tumbuh ketika tiga unsur bertemu: diskresi yang besar, akuntabilitas yang rendah, dan transparansi yang terbatas. Ketiga unsur itu tampaknya hadir bersamaan dalam tata kelola MBG.
Media telah mengkritik. Menyampaikan masukan. Namun tidak dianggap. Dan, media dikondisikan untuk memberitakan yang baik-baik saja. Kasus MBG mengingatkan pada tesis klasik Robert Michels tentang Iron Law of Oligarchy. Menurut Michels, organisasi yang awalnya dibentuk untuk tujuan mulia pada akhirnya cenderung dikuasai kelompok kecil yang mengendalikan informasi, sumber daya, dan keputusan. Semakin besar organisasi, semakin besar pula kemungkinan munculnya elite yang memanfaatkan organisasi demi kepentingan mereka sendiri. Program sosial sering kali gagal bukan karena tujuannya salah, melainkan karena elite pengelolanya berubah menjadi oligarki kecil. MBG tampaknya sedang memperlihatkan gejala tersebut.
Lalu?
“Hentikan sementara. Evaluasi. Dan Fokuskan kemana anggaran besar mau diarahkan,: kata Sudirman Said dalam obrolan di Ruang Tamu BacktoBDM. Moratorium menjadi pilihan yang masuk akal. Bukan untuk membunuh program. Tetapi untuk menyelamatkan tujuan mulia MBG dari para benalu yang menjadikannya mesin rente. Moratorium memberi ruang bagi audit total. Audit kelembagaan. Audit rantai pasok. Audit yayasan dan mitra pelaksana. Audit dampak. Audit manfaat. Program yang menghabiskan uang rakyat dalam jumlah sangat besar tidak boleh berjalan hanya berdasarkan optimisme politik. Ia harus berdiri di atas bukti, data, dan tata kelola yang sehat.
Ide paling simpel. Fokuskan pada wilayah yang paling membutuhkan. Serahkan pada kantin sekolah. Atau berikan kesempatan kepada warteg, penopang ekonomi rakyat, untuk menjalankan program tersebut, melayani sekolah di sekelilingnya. Ini bisa memberi nafas warteg yang ngap-ngapan.
Kasus ini menyisakan pelajaran yang lebih besar bagi demokrasi.
Ketika kritik dibungkam, koreksi terlambat datang. Ketika pemberitaan diarahkan, kesalahan tumbuh tanpa kontrol. Ketika program pemerintah diperlakukan sebagai dogma, pengawasan publik kehilangan makna. Padahal dalam negara demokrasi, kritik bukan musuh pembangunan.
Kini setelah Kejaksaan membuka tabir dugaan korupsi MBG, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah ada maling di dalam program itu. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa negara begitu lama menolak mendengar tanda-tanda yang sudah muncul sejak awal? *
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar