Narasi Dikendalikan Publik Ditinggalkan
Presiden Prabowo Subianto merombak kabinetnya. Mohamad Qodari diangkat jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Ada juga Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman menggantikan Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional. Mantan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didorong sebagai Wakil Menko Pangan.
Langkah ini terbaca jelas: pemerintah ingin membenahi komunikasi publik yang selama ini terasa belepotan, tidak sinkron, tidak utuh, dan sering kali kontradiktif. Namun persoalannya bukan sekadar siapa yang berbicara. Persoalannya adalah: apa yang sebenarnya ingin dikendalikan komunikasi atau narasi?
Saya kerap mendengar langsung dari Jakob Oetama soal komunikasi di era Orde Baru. Pada masa Orde Baru, ada satu praktik yang jarang dicatat tetapi penting yakni dialog antara pengurus negara dan pers. Para pemimpin redaksi kerap diundang untuk berdialog. Para pemred itu diperlakukan setara. Bukan untuk diberi perintah, bukan pula untuk diseragamkan atau bukan pula untuk dijadikan konten. Mereka diajak berdiskusi untuk menguji kebijakan, membaca kemungkinan dampaknya. Tidak perlu lama juga. Maksimal dua jam. Dialog itu penting sebagai early warning system untuk mencegah terjadinya pendadakan sosial.
Jakob Oetama pernah menceritakan pertemuannya dengan Widjojo Nitisastro dan Moerdiono. Tidak ada kata “pokoknya”. Ada trust dan saling menghormati otoritas. Memang Orde Baru menyimpan sisi gelap. Orde Baru pernah membreidel pers, melakukan kontrol, dan represi. Namun di balik itu, ada kesadaran sederhana kebijakan membutuhkan narasi dan narasi membutuhkan dialog. Dialog bukan indoktrinasi. Dialog juga bukan belajar kelompok untuk satu kelompok.
Pekan-pekan ini, situasinya terasa berbeda. Kerap terdengar dari kalangan media. Ada kecenderungan pengurus negara ingin mengontrol narasi. Bukan hanya pada isi tetapi pada struktur. Bagaimana judul ditentukan, apa yang boleh dan tidak boleh ditonjolkan. Hal itu juga sebenarnya terjadi pada era Orde Baru. Di lantai 3 Gedung Palmerah lama terpampang: siapa pejabat pemerintah yang menelepon redaksi dan apa pesan teleponnya. Ketika ada tamu datang, saya dan juga teman lain menceritakan “papan peringatan” itu. Itulah “museum” pers yang menggambarkan relasi pers dan pengurus negara. Papan pengumuman itu kini tak diketahui dimana berada.
Saya ingat buku Noam Chomsky yang menyebutnya sebagai manufacturing consent, sebuah proses di mana persetujuan publik tidak dibentuk secara alami, tetapi diproduksi secara sistematis melalui pengendalian informasi. Dalam model Chomsky, media tidak selalu direpresi secara kasar. Ia bisa dikendalikan secara halus, melalui akses informasi, melalui tekanan ekonomi, melalui relasi kekuasaan, melalui seleksi narasi. Hasilnya: publik merasa bebas, tetapi sesungguhnya diarahkan.
Ketika pengurus negara ingin ikut menentukan siapa yang memimpin media, bagaimana framing berita dibentuk, dan narasi apa yang dominan maka media tidak lagi menjadi pengawas kekuasaan. Ia berubah menjadi perpanjangan kekuasaan. Dan di situlah demokrasi mulai kehilangan nadi. Media bisa menjadi sekadar pelegitimasi kekuasaan yang sebenarnya sudah dijalankan oleh parlemen. Seorang anggota DPR menyebut menjadi anggota DPR bak hidup di dalam goa.
Kekacauan komunikasi
Masalah ini tidak berhenti pada media. Ia merembet ke komunikasi pengurus negara itu sendiri. Dalam beberapa peristiwa, publik melihat satu pola: tidak ada kejelasan siapa yang berbicara mewakili negara. Ada sosok yang kerap ingin tampil menjelaskan berbagai isu. Ketika Menteri berbicara berbeda, ketika pejabat tidak sinkron, ketika kebijakan muncul tanpa narasi yang utuh, ketika komunikasi ditempatkan sebagai produksi konten untuk citra diri, maka yang terjadi bukan sekadar miskomunikasi. Itu adalah kegagalan tata kelola.
Dalam perspektif state communication theory, komunikasi bukan sekadar penyampaian informasi. Ia adalah bagian dari kebijakan itu sendiri. Ketika komunikasi tidak terkoordinasi, maka kebijakan kehilangan legitimasi. Komentar satu menteri soal selat Malaka diluruskan menteri lain. Dibiarkan bersahut-sahutan. Dan ketika legitimasi melemah, negara mencari jalan pintas: mengontrol narasi. Di sinilah lingkaran itu terjadi: kebijakan tidak matang mengakibatkan komunikasi kacau dan berdampak pada kepercayaan turun, narasi dikontrol kebebasan menyempit. Ketika laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri disampaikan, tapi publik takt ahu apa yang disampaikan.
Orde Baru represif tapi masih menyisakan ruang kecil dialog terbatas. Pada saat ini, demokratis secara formal dalam katagori EIU (flawed democracy), berpotensi mengontrol narasi secara sistemik. Ironinya, kontrol hari ini lebih halus dan karena itu lebih berbahaya. Karena publik tidak selalu sadar sedang dikendalikan.
Pelajaran juru bicara
Kita pernah memiliki standar. Moerdiono berbicara pelan tetapi jelas. Andi Mallarangeng menjelaskan dengan sistematis. Dino Patti Djalal menjaga narasi luar negeri dengan presisi. Johan Budi SP menghadirkan kredibilitas dalam tekanan. Mereka bukan sekadar tampil. Mereka mengelola makna. Pekan ini, komunikasi sering kali berhenti pada satu kalimat: “Pokoknya ada.” Tak ada deliberasi. Dan, media pun suka memilih judul yang bombastis karena mengejar algoritma.
Menjadi juru bicara tak perlu defensif menyerang balik tapi menjelaskan dengan data. Jurubicara membutuhkan kredibilitas di mata publik. Ibaratnya, the singer harus kredibel dan meyakinkan. Tanpa kredibiltas the singer, the song yang dibawakan terasa fals saat didengar….*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar