Prabowo Bukan Robin Hood atau Si Pitung
ADA dua tokoh legendaris yang kisahnya hampir selalu muncul ketika berbicara tentang pembelaan terhadap rakyat kecil. Di Betawi ada Si Pitung. Di Inggris ada Robin Hood. Keduanya digambarkan sebagai jagoan yang mengambil dari kaum berada untuk kemudian membantu rakyat miskin.
Tentu saja Presiden Prabowo Subianto bukan Si Pitung dan bukan Robin Hood. Tidak ada beberapa kebijakannya seolah lahir dari inspirasi kedua tokoh tersebut. Melihat sejumlah program pemerintah yang sangat populis, kita boleh saja bercanda: jangan-jangan semangat Robin Hood dan Si Pitung sedang mampir ke Istana.
Yang terbaru adalah rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi lebih dari 200 juta masyarakat. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 11 triliun. Dengan asumsi setiap rekening mendapat Rp50 ribu sebagai dana pembukaan. Rp 50 ribu memang bukan jumlah yang akan membuat seseorang menjadi kaya. Tetapi 200 juta dikalikan Rp 50 ribu menghasilkan sekitar Rp10 triliun. Kalau sudah berbicara triliunan rupiah, tentu bukan lagi uang receh.
Tujuan program ini sebenarnya mudah dipahami, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program rekening masal akan memperluas inklusi keuangan. Setiap warga diharapkan memiliki rekening, sehingga lebih mudah menabung, bertransaksi, menerima bantuan, bahkan memperoleh akses ke layanan keuangan.
Tetapi justru karena menggunakan uang negara, pertanyaannya tidak boleh berhenti pada berapa banyak rekening yang berhasil dibuka. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak rekening yang kemudian benar-benar digunakan?
Sebab membuka rekening relatif mudah. Membuat masyarakat aktif menabung dan bertransaksi jauh lebih sulit. Jangan sampai pemerintah nanti dengan bangga mengumumkan telah membuka 200 juta rekening, sementara sebagian besar rekening tersebut hanya menjadi rekening tidur.
Kalau itu yang terjadi, pemerintah berhasil membuat statistik, tetapi belum tentu berhasil menciptakan inklusi keuangan. Di sinilah pemerintah berbeda dengan Robin Hood dan Si Pitung.
Uang publik
Robin Hood, dalam legenda, mengambil harta dari orang kaya dan membagikannya kepada rakyat miskin. Si Pitung juga demikian. Mereka tidak perlu memikirkan dari mana uang berasal, bagaimana mekanisme distribusinya, atau siapa yang mengauditnya.
Pemerintah tidak bisa begitu. Uang yang digunakan pemerintah bukan uang pribadi Presiden atau para menteri. Itu uang APBN—uang publik yang berasal dari pajak, penerimaan negara lainnya dan pembiayaan negara. Itu pun belum jelas dari pos mana uang sebesar itu berasal. Jangan-jangan seperti yang lalu, ada anggaran yang digeser demi “program prioritas” sehingga akan ada yang harus berkorban.
Jadi pemerintah sebenarnya bukan Robin Hood yang mengambil uang orang kaya untuk diberikan kepada rakyat miskin. Pemerintah sedang mengelola dan mengembalikan uang publik kepada publik. Karena itu pertanggungjawabannya jauh lebih berat.
Apalagi kita mempunyai pengalaman dengan program bantuan sosial (bansos). Juga program MBG yang sarat dengan penyimpangan dan korupsi. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan orang yang tidak berhak menerima bantuan, sementara mereka yang seharusnya menerima justru tercecer.
Program rekening massal tidak boleh mengulangi persoalan semacam itu.
Peluang penyimpangan
Dengan jumlah sasaran lebih dari 200 juta orang, pemerintah harus memastikan tidak ada rekening ganda, data fiktif, penyalahgunaan identitas, pungutan oleh perantara, atau permainan dalam proses distribusi. Sinkronisasi dengan data kependudukan harus benar-benar ketat dan seluruh proses harus dapat diaudit.
Lebih dari itu, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka: Rp 50 ribu itu sebenarnya menjadi saldo masyarakat atau merupakan biaya yang dibayarkan kepada bank? Berapa biaya administrasinya? Siapa yang memperoleh dana APBN tersebut?
Dan bagaimana pengawasannya?
Pertanyaan itu bukan bentuk penolakan terhadap program. Justru sebaliknya. Kalau pemerintah serius ingin membangun inklusi keuangan, publik berhak memastikan program tersebut tidak berubah menjadi sekadar proyek populis.
Sebab persoalannya bukan hanya rekening. Hal yang sama berlaku pada MBG dan KDMP. Tujuannya baik dan mudah diterima masyarakat. Tetapi program yang besar membutuhkan tata kelola yang juga sangat baik, transparan dan akuntabel. Kita sudah menyaksikan berbagai kasus terkait MBG dan KDMP yang memilukan dan memalukan.
Rakyat membutuhkan pemerintah yang mampu menjalankan tata kelola uang negara dengan baik sehingga gizi rakyat menjadi lebih baik, pendidikan lebih berkualitas, lapangan kerja tersedia, usaha yang produktif, akses modal dipermudah, dan masa depan yang lebih sejahtera.
Rakyat sebenarnya menyambut baik kebijakan yang populis karena itu wujud pemihakan pemerintah pada nasib mereka. Namun rakyat kita bukan lagi obyek penerima bantuan seperti jaman Robin Hood dan Si Pitung, melainkan warganegara yang sadar akan hak dan kewajiban. Karenanya, rakyat berhak memperoleh informasi yang benar, bahkan menggugat segala bentuk penyimpangan sekalipun terhadap program yang dimaksudkan baik dan bermanfaat. (bc)
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar