“Survival Mode”, Mestinya Presiden Bukan Menkeu yang Umumkan
Ada sinyal baru dari pernyataan Menteri Keuangan Perbaya Yudhi Sadewa. Namun tidak seperti biasanya, pernyataan Purbaya tidak gamblang dan langsung menohok ke inti persoalan. Kali ini ia terdengar agak berbelit, apalagi menggunakan istilah asing yang awam tidak mudah memahami.
Ia berbicara mengenai “survival mode” yang bisa dipahami sebagai situasi untuk lebih memprioritaskan cara bagaimana bisa bertahan hidup. Namun Purbaya menolak anggapan bahwa negara dalam keadaan krisis. Pendekatan ini, kata Purbaya, lebih mencerminkan upaya pemerintah bekerja lebih disiplin di tengah tekanan global.
“Artinya kita nggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang atau untuk bermain-main lagi segala kemewahan di mana ada peluang yang kita bisa buat,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Pemerintah berusaha menutup celah inefisiensi, menekan kebocoran penerimaan, serta memastikan program berjalan efektif. “Kalau pajaknya main-main, hancur kita kira-kira gitu. Kalau programnya main-main, kita akan digiling bangsa lain. Jadi kita survival mode,” ujarnya.
Purbaya memastikan akan memaksimalkan seluruh instrumen yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan untuk memastikan program berjalan efektif dan terpantau dengan baik. "Kita enggak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefficiency terjadi di perekonomian kita, apalagi kalau disengaja," terangnya.
Negara kini masuk fase disiplin tinggi, di mana setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Ini rasional dalam konteks tekanan global, tetapi sekaligus membuka pertanyaan: apakah Indonesia sedang sekadar bertahan, atau kehilangan keberanian untuk mendorong terobosan?
Pendekatan baru tersebut menunjukkan kesadaran risiko yang kuat. Pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu ketika lemahnya pengawasan dan kebocoran sistemik memperparah krisis. Pengetatan fiskal, optimalisasi pajak, dan penutupan celah inefisiensi adalah langkah defensif yang masuk akal.
Meskipun demikian, pada sisi lain terdapat potensi masalah yang lebih dalam. Akibat sikap hati-hati yang berlebihan bisa menyebabkan dampak negatif; antara lain, pengambilan keputusan menjadi lambat, aparat cenderung bermain aman (tidak berani ambil risiko), inovasi bisa terhambat.
Kencangkan ikat pinggang
Kita sebenarnya memiliki pengalaman menghadapi situasi ekonomi yang berat, bahkan krisis. Namun kali ini respon pejabat pemerintah terhadap situasi ekonomi ini cenderung berbeda-beda.
Baru Menkeu Purbaya yang melepaskan sinyal bahwa situasi ekonomi tidak bagus sehingga perlu kehati-hatian, peningkatan pengawasan, efisiensi, menutup kebocoran dan semacamnya. Sayangnya, suara mengenai “survival mode” tidak terdengar dari Menteri-menteri yang lain, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Apalagi Presiden Prabowo Subianto.
Apakah Purbaya dibiarkan sendiri memikul tanggungjawab atas beban anggaran dan perekonomian secara keseluruhan? Apakah kondisi ini hanya dirasakan Purbaya dan belum menjadi keprihatinan Kabinet Merah Putih?
Situasi ini sangat berbeda dengan jaman Orde Baru ketika Presiden Soeharto pada 1983 menyuarakan “Kencangkan Ikat Pinggang” karena keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Karena Presiden yang mengkampanyekan itu maka seluruh kabinet dan pemerintahan juga menyuarakan hal yang sama. Selain itu, kebijakan pemerintah pun kemudian diselaraskan dengan situasi yang terjadi.
Sejumlah kebijakanpenghematan ditempuh. Meskipun tidak sampai membatalkan total proyek besar, namun dilakukan penyesuaian. Beberapa proyek ditunda, diperkecil skalanya atau diprioritaskan ulang karena keterbatasan anggaran.
Termasuk terhadap sejumlah proyek strategis nasional. Demikian pula dengan proyek pembangunan jalan raya, pelabuhan, dan proyek publik lainnya, meski tidak dihentikan, tetapi ditunda atau skala proyeknya diperkecil.
Meski konteks zaman telah berubah, semangat di balik seruan Kencangkan Ikat Pinggang tetap relevan hingga saat ini. Di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu, meningkatnya beban fiskal, serta tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan penghematan yang cermat menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.
Saat ini, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin nyata. Di satu sisi, pemerintah harus membiayai berbagai program prioritas seperti perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta transformasi ekonomi. Di sisi lain, beban belanja rutin—termasuk pembayaran utang dan operasional pemerintahan—terus meningkat.
Terjebak anggaran
Sayangnya, bukan Presiden Prabowo Subianto langsung yang mengumumkannya, tetapi Menkeu Purbaya. Kalau Presiden yang bicara mengenai Survival Mode maka dampaknya akan berbeda.
Kesadaran terhadap situasi yang sulit seharusnya digaungkan oleh pemimpin tertinggi, bukan melokalisasikannya hanya menjadi persoalan anggaran belaka. Presiden sebagai pemimpin negara dan pemerintahan tentu lebih powerful untuk mengomandoi sikap dan kebijakan yang harus ditaati bersama.
Memang ‘darah’ pemerintah adalah anggaran. Dan kecenderungannya tahun ini sangat berat. Mari cermati proyeksi lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia yang memproyeksikan penerimaan pajak pada 2026 berpotensi meleset di kisaran Rp171 triliun hingga Rp484 triliun dari target.
CORE memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya berada di kisaran Rp1.880 triliun hingga Rp2.193 triliun, di bawah target pemerintah. “Rentang yang besar ini mencerminkan tingginya ketidakpastian terhadap kapasitas penerimaan negara,” ujar Direktur Riset Makroekonomi CORE Akhmad Akbar Susamto dalam diskusi publik Quarterly Economic Review Q1-2026 di Jakarta, Rabu, (29/4/2026) lalu.
Pemerintah memang memiliki sumber pembiayaan lain seperti bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hibah dan hutang. Biasanya, yang paling cepat diperoleh berasal dari penambahan utang. Namun posisi utang pemerintah sudah sangat besar. Menurut data Bank Indonesia, utang luar negeri (ULN) pemerintah Februari lalu 215,9 miliar dolar AS, secara tahunan tumbuh sebesar 5,5% (yoy). Ini belum termasuk utang pemerintah dari sumber-sumber di dalam negeri.
Bisa diperkirakan pemerintah tahun ini akan terus menambal defisit dengan mencari tambahan utang baru baik dari luar maupun sumber dalam negeri. Itu sebabnya kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang dalam APBN 2026 juga terus meningkat. Tahun ini saja akan menghabiskan lebih Rp 500 triliun untuk membayar kewajiban tersebut.
Kita bisa membayangkan betapa berat beban yang harus dipikul. Maka, semestinya Presiden Prabowo sendiri yang menggaungkan kebijakan ‘Survival Mode’ atau ‘Kencangkan Ikat Pinggang’ agar menjadi kesadaran bersama seluruh aparatur pememrintah dan pejabat negara. Rakyat akan mengikutinya.
Selain sebagai Presiden, Prabowo juga pemimpin parpol yang memiliki kaki di parlemen. Kekuatannya sangat besar untuk mendorong penghematan di segala bidang, termasuk kemungkinan memotong besaran APBN 2026 yang mencapai Rp 3.800 triliun. Kenapa tidak?
Rakyat akan menghormati dan mendukung kebijakan revisi APBN menjadi lebih rendah namun tepat sasaran, ketimbang memaksakan diri dengan terus menambah utang baru. Rakyat akan memahami kebijakan “Kencangkan Ikat Pinggang” bila digaungkan Presiden Prabowo sendiri. Termasuk bisa dipahami bila pemerintah mengamputasi program yang boros dan menghabiskan dana ratusan triliun. Kenapa tidak!
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar