Esai

Agresi Verbal Londo Ireng

SW60Plus.com, 17 Agustus 2026, 11:22 WIB
Wahyu Muryadi
Wahyu Muryadi
· 21x dilihat

DIKSI purba itu tak cuma membelah malam, tapi juga menghentak ruang publik. Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Lahir  ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, akhir Juli 2026 lalu, menyinggung istilah Londo Ireng. Metafora era kolonial yang kelam itu menunjuk ke arah wartawan, pengamat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Mereka dituding senang merawat narasi pesimisme dan mengabdi pada kepentingan asing. Melalui pertanyaan retoris yang menggugat tentang siapa yang membayar gaji, biaya listrik, hingga telepon genggam mereka, presiden secara tersirat melontarkan tuduhan serius: suara kritis itu digerakkan oleh agenda asing. Tujuannya merawat pesimisme kolektif di dalam negeri. 


Diskursus publik dalam merespon pidato tanpa teks itu seharusnya tak boleh terkungkung amarah. Kita harus melihat fenomena ini secara jernih dari dua sisi yang saling berhadapan, tanpa terjebak dalam bias politik elektoral atau sentimen kelompok. Kita harus melihat isi kepala kedua pihak, tanpa prasangka yang tergesa-gesa.


Mari kita rasakan apa yang berkecamuk di dada presiden. Pengingatan dari atas podium itu merupakan bentuk kewaspadaan strategis. Terutama dalam menghadapi lanskap geopolitik moderen yang kian canggih dan asimetris. Boleh jadi juga manifestasi rasa jengkel kepala negara yang sering kali dihadapkan pada narasi ekstrim di ruang media yang dinilainya tak memberitakan secara proporsional. 


Apalagi kini perang tak lagi melulu tentang ledakan meriam atau deru jet tempur. Pertempuran paling mematikan justru terjadi di ruang digital, di kolom opini, dan di ruang redaksi media massa. Negara besar tak lagi membutuhkan kapal perang untuk menjinakkan sebuah bangsa. Mereka hanya perlu menguasai narasi publiknya.
Prabowo berbicara dari posisi seorang nakhoda yang merasa jerih payahnya dikecilkan. Ia mengeluhkan bagaimana pemerintahannya mengklaim telah menginstruksikan perbaikan puluhan ribu sekolah. Namun redaksi lebih memilih memotret dan mengontraskannya dengan satu sekolah di daerah terpencil yang sebagian atapnya runtuh. 


Logika jurnalisme yang bertumpu pada asas nilai berita buruk, cenderung mengecilkan pencapaian makro itu dengan cara mengeksploitasi keretakan mikro. Media acap kali terjebak dalam kredo bad news is good news. Sikap ini cenderung mereduksi pencapaian penting menjadi narasi kegagalan. Padahal, penguasa merindukan pelataran publik yang penuh optimisme untuk menggalang persatuan.
Tuduhan mengenai ketergantungan dana dari pihak luar juga berakar pada kecemasan geopolitik yang riel. Dalam lanskap politik internasional, aliran dana hibah transnasional ke lembaga riset atau organisasi non-pemerintah sering kali membawa kepentingan strategis negara donor yang belum tentu selaras dengan agenda kedaulatan domestik.


Berbeda dengan pandangan pers dan masyarakat sipil. Analogi londo ireng yang disematkan bisa menyingkap bahaya stigmatisasi yang fundamental. Menyamakan jurnalisme kritis sebagai kolaborator penjajah merupakan kekeliruan kategoris yang mengabaikan fungsi checks and balances dalam sistem demokratis. Apalagi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tegas mengamanahkan pers nasional agar menjalankan fungsi kontrol sosial. Bukan sebagai perpanjangan tangan humas otoritas. 


Tugas inheren seorang jurnalis atau pengamat sosial dan politik juga perlu difahami. Mereka hadir bukan untuk menyanyikan lagu pujian yang menidurkan kekuasaan. Mereka terpanggil untuk mendeteksi kerusakan, dan mengungkap ketimpangan dalam birokrasi sedini mungkin. Upaya ini dilakukan demi tujuan luhur: agar tubuh negara tidak digerogoti penyimpangan yang kerap tersembunyi.


Pengawasan yang esensial ini didelegitimasi secara moral melalui podium kekuasaan tertinggi. Argumen publik yang berharga sengaja dialihkan dari substansi kritik menjadi kecurigaan atas motif terselubung sang pengkritik. Ada kepedihan mendalam ketika bahasa sejarah kelam itu ditarik paksa untuk menghakimi situasi masa kini.
Secara historis, istilah londo ireng atau Belanda Hitam adalah luka lama dalam ingatan kolektif kita. Predikat itu merujuk pada serdadu pribumi—sering kali direkrut dari wilayah KNIL (Koninklijk Nederlands(ch)-Indisch Leger), pasukan militer bentukan pemerintah kolonial. Tentara berdarah Afrika-Jawa atau warga lokal ini aktif bertugas pada 1814 – 1950. Mereka mengangkat senjata demi kepingan Gulden untuk menjaga kolonialis Hindia Belanda. 


Diksi historis bernada peyoratif ini membelah opini masyarakat. Yakni pihak yang menganggapnya sebagai bentuk peringatan nasionalisme yang sah versus pihak yang melihatnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi. Terjadi benturan konseptual antara rezim yang berorientasi pada stabilitas pembangunan dengan cermin ruang publik yang menolak berkompromi.


Bagi pemerintah, kritik yang pesimistis bisa mendeligitimasi capaian pembangunan nasional. Bahkan melemahkan posisi tawar Indonesia di mata dunia. Presiden khawatir bahwa sebagian elemen masyarakat sipil, akademisi, atau jurnalis –secara sadar atau tidak-- terjebak dalam agenda pendanaan asing yang bertujuan mendikte arah kebijakan domestik. 


Dalam kerangka berpikir ini, pidato tersebut merupakan seruan patriotik untuk menyatukan visi nasional dan menolak tunduk pada skenario asing. Barat ingin melihat Indonesia tetap terbelakang dan terpecah-belah. Optimisme kolektif adalah modal utama pembangunan, sehingga pemerintah merasa perlu membentengi masyarakat dari infiltrasi pemikiran yang melemahkan semangat bangsa.
Berbeda halnya sisi masyarakat sipil, pers, dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Penggunaan metafora londo ireng mendatangkan konsekuensi psikologis dan struktural yang mengkhawatirkan. Persoalan publik disederhanakan menjadi dikotomi hitam-putih: antara kawan dan lawan. Antara nasionalis sejati dan pengkhianat bangsa.


Ketika metafora ini disematkan, maka esensi dari profesi jurnalisme bergeser seketika. Dari fungsi semulai sebagai pengawas kekuasaan, menjadi tersangka makar simbolik. Padahal, kritik dari pers dan organisasi swadaya masyarakat sering kali bersumber dari keresahan di akar rumput yang tak punya akses langsung dengan koridor kekuasaan. 


Berabe jika setiap koreksi terhadap kebijakan negara langsung dicap sebagai titipan asing, dan dituduh kebarat-baratan. Akibatnya buruk: ruang diskusi yang sehat akan sekarat. Pada akhirnya tindakan ini akan merugikan pemerintah karena kehilangan radar penunjuk arah jika ada kebijakan yang salah.


Kritik publik bukan pengkhianatan. Tapi justeru bentuk kecintaan tulus kepada tanah air melalui jalur koreksi. Tanpa  pers yang merdeka bersuara, pengamat dan LSM yang jujur berpendapat, maka kekuasaan yang berputar di dalam ruang gema para penyanjung, akan tergelincir menjadi tirani yang korup dan merugikan rakyatnya sendiri.*

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000