Hubungan di Balik Kata Sadap dan Sedap
KETIKA belajar linguistik, mahasiswa antara lain diperkenalkan dengan salah satu prinsip fundamental mengenai hakikat bahasa, yakni bahwa bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer (arbitrary vocal symbols). Artinya, tidak ada hubungan alamiah yang mengharuskan suatu bunyi tertentu memiliki makna tertentu. Hubungan antara bunyi dan makna terbentuk berdasarkan kesepakatan sosial masyarakat pemakainya.
Gagasan tentang sifat arbitrer bahasa ini memperoleh landasan teoretis yang kuat melalui pemikiran Ferdinand de Saussure, bapak linguistik modern asal Swiss, dalam bukunya Cours de Linguistique Générale (1916). Saussure memperkenalkan konsep signifiant (penanda) dan signifié (petanda). Keduanya merupakan unsur pembentuk tanda bahasa yang hubungannya tidak didasarkan pada ikatan alamiah, melainkan bersifat konvensional.
Untuk memahami prinsip tersebut, mari kita sandingkan dua kata yang secara bunyi hampir serupa, tetapi memiliki makna yang sangat berbeda yakni sadap dan sedap.
Secara fonologis, kedua kata ini merupakan contoh minimal pair (pasangan minimal). Perbedaannya hanya terletak pada satu bunyi vokal, yakni /a/ pada kata sadap dan /ə/ pada kata sedap. Perubahan bunyi yang sangat tipis itu ternyata menghasilkan perbedaan makna yang jauh.
Yang satu berhubungan dengan kegiatan mengambil getah atau memperoleh informasi secara tersembunyi. Yang lain berkaitan dengan cita rasa, kenikmatan, dan sesuatu yang menyenangkan. Namun, dalam kehidupan nyata, kedua kata tersebut terkadang memiliki hubungan sebab-akibat yang menarik. Bahkan, hubungan itu bisa berakhir menyenangkan, tetapi tidak jarang justru tragis bagi pelakunya.
Dari Sadap Menjadi Sedap
Mari kita tengok kehidupan petani karet di pedesaan atau penyadap nira yang setiap hari menggantungkan hidupnya pada hasil sadapan. Bagi mereka, menyadap bukanlah kegiatan yang berhubungan dengan intrik atau kepentingan tersembunyi. Itu adalah pekerjaan halal untuk menyambung kehidupan. Dengan pisau khusus, kulit pohon karet ditoreh secara hati-hati agar getahnya mengalir dan terkumpul dalam wadah yang telah disiapkan.
Hasil sadapan yang melimpah kemudian berubah menjadi sesuatu yang benar-benar sedap. Dapur kembali mengepul, kebutuhan keluarga terpenuhi, biaya sekolah anak terbayarkan, dan senyum kebahagiaan pun mengembang. Dalam konteks ini, sadap yang dilakukan dengan kerja keras menghasilkan sedap berupa kesejahteraan.
Hubungan keduanya sederhana, ada usaha, ada hasil pun ada kerja keras, ada kebahagiaan.
Tetapi, bagaimana jika kegiatan sadap menyadap tidak lagi dilakukan untuk mengambil getah pohon, melainkan untuk mencuri informasi dan rahasia pembicaraan orang lain?
Di sinilah makna kata sadap memasuki wilayah yang berbeda.
Ketika Sadap Memasuki Ruang Kekuasaan
Dalam dunia intelijen dan spionase, penyadapan merupakan salah satu instrumen untuk memperoleh informasi yang tidak mudah diakses secara terbuka. Dalam kondisi tertentu, tindakan ini dapat menjadi bagian dari penegakan hukum maupun upaya menjaga keamanan negara.
Tentu saja, penyadapan bukanlah tindakan yang bebas dilakukan sesuka hati. Ada prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang harus dipatuhi.
Masalah muncul ketika instrumen yang semestinya digunakan untuk kepentingan negara dan penegakan hukum justru diduga digunakan di luar prosedur dan kewenangannya.
Peristiwa yang belakangan mengemuka di Indonesia memperlihatkan betapa sensitifnya persoalan tersebut. Publik dikejutkan oleh pengungkapan dugaan penyadapan ilegal yang salah satu sasarannya adalah Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri pada 3 November 2026, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga kegiatan penyadapan berlangsung pada periode 2025–2026, termasuk akses terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan sejumlah data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apa sebenarnya tujuan penyadapan tersebut? Mengapa nomor telepon Presiden dan sejumlah tokoh penting menjadi sasaran? Apakah ada kepentingan tertentu di balik operasi yang diduga berlangsung dalam waktu cukup panjang itu?
Hingga tulisan ini disusun, motif dan tujuan tindakan tersebut masih menunggu pendalaman penyidik. Karena itu, publik perlu memberikan ruang bagi proses hukum untuk mengungkap fakta secara objektif. Namun, satu hal yang patut menjadi perhatian adalah persoalan etika penggunaan kekuasaan dan instrumen negara.
Hidangan Politik yang Berubah Menjadi Anyir
Dalam sebuah operasi penyadapan yang dilakukan secara sah, informasi yang diperoleh mungkin menjadi bahan penting bagi penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya bisa sangat berharga bagi kepentingan negara.
Bagi pihak yang memiliki kepentingan tertentu, informasi rahasia bahkan mungkin dianggap sebagai hidangan politik yang sangat sedap. Informasi dapat menjadi alat untuk membaca langkah lawan, mengantisipasi keputusan, atau memperoleh keuntungan dalam pertarungan kekuasaan.
Tetapi, ada persoalan mendasar yang tidak boleh dilupakan: siapa yang memberikan kewenangan, untuk tujuan apa, dan apakah seluruh prosedurnya sesuai dengan hukum?
Apabila penyadapan dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa kaitan dengan kepentingan penegakan hukum, persoalannya bukan lagi sekadar urusan teknis penyadapan. Ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan, integritas institusi, dan kepercayaan publik.
Lebih ironis lagi apabila sebuah operasi yang semestinya berlangsung tertutup justru terungkap melalui mekanisme pengawasan internal institusi itu sendiri.
Operasi yang dirancang untuk memperoleh informasi secara tersembunyi akhirnya menjadi informasi terbuka yang dikonsumsi masyarakat luas.
Hidangan politik yang mungkin dibayangkan akan terasa sedap justru berubah menjadi sesuatu yang pahit dan memalukan.
Pada 4 November 2026, pemerintah juga mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya menyangkut individu yang sedang menghadapi proses hukum, tetapi juga menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga dan tata kelola kekuasaan.
Pelajaran di Balik Perubahan Satu Huruf
Mari kembali pada pendekatan linguistik.
Ferdinand de Saussure mungkin tidak pernah membayangkan bahwa dua kata yang secara fonologis hanya berbeda satu bunyi vokal, yakni sadap dan sedap, suatu ketika dapat menjadi bahan refleksi untuk membaca perilaku politik.
Secara linguistik, keduanya memang tidak memiliki hubungan makna yang alamiah. Kata sadap tidak dengan sendirinya melahirkan kata sedap. Hubungan keduanya hanyalah permainan bunyi dan makna yang kita bangun melalui interpretasi. Namun, kehidupan sosial dan politik terkadang menghadirkan hubungan yang jauh lebih menarik daripada sekadar hubungan antarkata.
Sadap yang dilakukan petani menghasilkan sedapnya kehidupan keluarga. Sebaliknya, penyadapan yang diduga dilakukan di luar ketentuan hukum justru dapat menghasilkan konsekuensi yang tidak sedap bagi para pelakunya. Di sinilah kita menemukan pelajaran penting bahwa teknologi, kewenangan, dan kekuasaan selalu membutuhkan kendali moral dan hukum.
Kekuasaan tanpa integritas dapat berubah menjadi ancaman bagi institusi yang seharusnya dilindunginya. Sementara itu, teknologi tanpa etika dapat menjadi instrumen untuk melanggar hak dan privasi orang lain.
Akhirnya, ada satu ungkapan yang mungkin layak kita renungkan:
Tidak semua yang diperoleh melalui sadap akan menghasilkan sedap. Sebab, ketika penyadapan dilakukan dengan mengabaikan hukum dan etika, kenikmatan yang dibayangkan justru dapat berubah menjadi kepahitan.
Dalam politik, seperti halnya dalam kehidupan, sesuatu yang tampak sedap di awal belum tentu berakhir sedap. Dan barangkali, inilah pelajaran linguistik sekaligus pelajaran kehidupan yang menarik dari hubungan dua kata tersebut, Sadap – Sedap.*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar