Esai

Internasionalisasi Bahasa Indonesia: Jika Korea Bisa, Apalagi Indonesia?

SW60Plus.com, 29 Oktober 2026, 08:17 WIB
Kabul Budiono
Kabul Budiono
· 110x dilihat

BELAJAR  dari Korea Selatan, membenahi penggunaan bahasa di dalam negeri, dan membangun kolaborasi pendidikan, kebudayaan, serta industri kreatif untuk membawa bahasa Indonesia ke panggung dunia.


Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa merupakan identitas, cerminan kebudayaan, sekaligus sarana suatu bangsa memperkenalkan gagasan dan nilai kehidupannya kepada dunia. Karena itu, internasionalisasi bahasa Indonesia tidak cukup dilakukan dengan membuka kelas bagi penutur asing atau memperkenalkannya dalam forum internasional. Diperlukan strategi yang menghubungkan pendidikan bahasa, kekayaan budaya, teknologi digital, dan industri kreatif.


Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana Indonesia dapat menghubungkan berbagai potensi tersebut dalam satu gerakan internasionalisasi yang terencana dan berkelanjutan?


Pertanyaan ini mengemuka dalam Kuliah Umum Bulan Bahasa dan Sastra 2026 yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Bahasa Universitas Indraprasta PGRI (LPB Unindra), Rabu, 28 Oktober 2026 yang diikuti oleh ratusan peserta baik dosen dan mahasiswa Unindra, dan  dari beberapa perguruan tinggi di luar Jakarta. Mengangkat tema “Tantangan dan Strategi Internasionalisasi Bahasa, Sastra, dan Budaya Indonesia di Era Digital”, kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Koh Young Hun, sebagai narasumber secara daring. 


Dalam pemaparannya langsung dari Korea Selatan, Prof. Koh memberikan contoh Korea Selatan yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta dalam mendorong internasionalisasi bahasa Korea. Penyebaran bahasa tidak dilakukan secara terpisah dari pengenalan seni dan budaya, tetapi berjalan beriringan dengan kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk industri musik dan sektor kreatif lainnya.


Pertanyaan reflektifnya maka, jika Korea Selatan mampu memperluas daya tarik bahasa dan budayanya di tingkat internasional, mengapa Indonesia tidak dapat melakukan hal serupa dengan kekayaan yang dimilikinya?


Jika Korea Saja Bisa, Apalagi Indonesia

Ungkapan tersebut merupakan judul artikel Inonesianis dari Korea Selatan yang dituliskannya di harian Kompas, Dalam paparannya, pakar studi Indonesia (Indonesianis) asal Korea Selatan, Prof. Dr. Koh Young Hun, mengemukakan kembali tulisan artikelnya yang pernah diterbitkan di harian Kompas pada 26 Januari 2008 berjudul "Korea Saja Bisa, Apalagi Indonesia".


Melalui artikulasi pandangannya, Prof. Koh menggarisbawahi perbandingan historis antara Korea Selatan dan Indonesia. Korea Selatan, yang pada era 1970-an merupakan negara miskin sumber daya alam dan hancur akibat Perang Korea, berhasil melakukan lompatan besar hingga mengekspor budaya dan bahasanya ke seluruh dunia melalui gelombang Hallyu ( Korean Waves ). Menurut Prof Koh sebelum warga global mempelajari Hangul, Korea terlebih dahulu mengokohkan identitas kebudayaan dan nasionalismenya secara internal. Pengalaman Korea Selatan memperlihatkan bahwa masyarakat internasional dapat tertarik mempelajari suatu bahasa melalui musik, film, drama, dan produk budaya populer. Ketertarikan terhadap karya-karya tersebut dapat mendorong orang untuk memahami lirik, dialog, dan kebudayaan yang melatarbelakanginya. 


Prof. Dr. Koh Young Hun adalah seorang akademisi dan Indonesianis berkebangsaan Korea Selatan yang dikenal luas karena kiprahnya dalam pengembangan bahasa dan sastra Indonesia di Korea Selatan. Beliau merupakan Guru Besar bidang Studi Melayu-Indonesia di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS). 
Indonesia,menurut  Guru Besar Universitas  di Korsel itu, memiliki modal yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana mengemas kekayaan tersebut agar menarik dan mudah diakses masyarakat internasional. 


Karena itu, pemerintah, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan pelaku industri kreatif perlu membangun kerja sama. Bahasa akan semakin dikenal ketika hadir dalam karya yang diminati, sedangkan kebudayaan akan semakin dipahami ketika masyarakat memiliki kesempatan mengenal bahasa yang menjadi medium ekspresinya.


Berdaulat di Negeri Sendiri


Ada ironi yang perlu direnungkan. Indonesia ingin memperluas penggunaan bahasa Indonesia di luar negeri, tetapi di dalam negeri penggunaan istilah asing terkadang dianggap lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia.


Persoalan ini disoroti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026. Dalam sambutannya pada puncak acara Bulan Bahasa dan Sastra yang dilaksanakan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 28 Oktober 2026, Ia mengkritik kecenderungan lembaga pemerintahan dan ruang publik yang lebih banyak menggunakan, bahkan lebih membanggakan, istilah asing daripada bahasa Indonesia.


Salah satu contoh yang disorotnya adalah penggunaan bahasa Inggris di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia, bandara semestinya menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada masyarakat internasional.


Kritik tersebut bukan berarti bahasa asing harus ditinggalkan. Penguasaan bahasa asing tetap penting untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, diplomasi, dan komunikasi global. Persoalannya adalah bagaimana menempatkan setiap bahasa sesuai fungsi dan kedudukannya. 


Pesan pentingnya ialah bahwa internasionalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri. Bangsa yang ingin memperkenalkan bahasanya kepada dunia perlu menunjukkan kepercayaan diri dan konsistensi dalam menggunakan bahasa tersebut di negerinya sendiri.


Bahasa Indonesia tidak cukup hanya dibanggakan dalam pidato. Bahasa ini harus digunakan secara nyata, dirawat kualitasnya, dan ditempatkan secara bermartabat dalam kehidupan berbangsa.


Bulan Bahasa: Dari Peringatan Menuju Gerakan Nasional
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, mengangkat tema “Bahasa Indonesia Bermartabat, Indonesia Berdaulat”. Peringatan tahun ini juga menandai seratus tahun perjalanan gagasan bahasa Indonesia sejak 1926 hingga 2026.


Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol kehormatan, kebanggaan, dan kedaulatan bangsa. Ia mengingatkan bahwa Bulan Bahasa dan Sastra tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi perlu menjadi gerakan kebangsaan yang melibatkan masyarakat dan mendorong kolaborasi lintas sektor.


Rangkaian kegiatan nasional tahun ini meliputi Festival Handai Indonesia, Pemilihan Duta Bahasa, Festival Musikalisasi Puisi, lomba deklamasi puisi bagi penyandang disabilitas netra, serta berbagai kegiatan literasi dan apresiasi sastra. Badan Bahasa juga memberikan penghargaan di bidang kebahasaan dan kesastraan serta meluncurkan produk kebahasaan, termasuk buku bacaan bermutu dan kamus.  
KIBAR: Terobosan Unindra.  


Di jalur akademik, Universitas Indraprasta PGRI mengembangkan Konferensi Internasional Berbahasa Indonesia atau KIBAR.
Atas gagasan Rektor Unindra, Prof. Dr. Sumaryoto, KIBAR dikembangkan sebagai forum untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi ilmiah sekaligus memperluas jejaring perguruan tinggi lintas negara. 


Dalam sambutan ketika membuka kuliah Umum Bulan Bahasa Unindra, Prof.Dr.Sumaryoto kembali mengingatkan bahwa konferensi ini telah diselenggarakan dalam beberapa edisi dengan pembahasan mengenai bahasa, sastra, kebudayaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Prof. Dr. Koh Young Hun merupakan salah seorang deklarator KIBAR. Karena itu, kehadirannya sebagai narasumber Kuliah Umum Bulan Bahasa Unindra 2026 memiliki relevansi tersendiri. Ia berbagi pengalaman internasionalisasi bahasa Korea sekaligus memiliki keterkaitan dengan gagasan pengembangan bahasa Indonesia melalui forum akademik internasional.


Jejaring KIBAR melibatkan perguruan tinggi dari luar negeri, termasuk dari New Delhi, Korea Selatan, dan Thailand. Kerja sama tersebut berpotensi dikembangkan melalui pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian bersama, program BIPA, penerjemahan karya ilmiah, serta pengenalan sastra dan budaya Indonesia. 
KIBAR merupakan salah satu contoh kontribusi perguruan tinggi dalam gerakan internasionalisasi bahasa Indonesia. Inisiatif ini melengkapi upaya pemerintah dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan lembaga kebudayaan serta industri kreatif. 


Dalam kiprah seni budaya, Unindra juga beberapa kali mempegelarkan wayang kulit di salah satu Universitas di Seoul serta New Delhi serta Malaysia. Di Seoul, mahasiswa yang memenuhi auditorium memberikan perhatian pada pementasan wayang oleh dalang Milenial Unindra Ki Herjuno Pramariza Fadlansyah.


Era Digital dan Tantangan ke Depan
Perkembangan teknologi digital membuka peluang bagi bahasa Indonesia untuk menjangkau masyarakat internasional. Platform pembelajaran daring, media sosial, film, podcast, dan kecerdasan artifisial dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan bahasa Indonesia dan membantu penutur asing mempelajarinya.


Namun, teknologi hanyalah sarana. Keberhasilan tetap bergantung pada kualitas konten, daya tarik budaya, kemudahan akses, dan konsistensi program. Indonesia juga perlu memperkuat sumber belajar digital, teknologi penerjemahan, serta dukungan terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam perkembangan kecerdasan artifisial.


Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan diplomasi kebahasaan. Perguruan tinggi mengembangkan pendidikan, penelitian, dan kerja sama internasional. Industri kreatif menghasilkan karya yang menarik dan berdaya saing, sedangkan komunitas budaya menjaga kekayaan tradisi agar tetap hidup dan relevan.
Keberhasilan internasionalisasi tidak cukup diukur dari jumlah konferensi atau peserta pembelajaran. Perlu diperhatikan pula meningkatnya minat penutur asing, meluasnya program BIPA, bertambahnya karya sastra yang diterjemahkan, serta semakin luasnya jangkauan produk budaya Indonesia di luar negeri.


Pada akhirnya, ungkapan “Jika Korea saja bisa, apalagi Indonesia” bukan sekadar ajakan untuk optimistis. Ungkapan itu bagi Indonesia, seharusnya menjadi dorongan untuk membangun strategi yang terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Indonesia memiliki kekayaan bahasa dan budaya.   Tantangannya adalah menyatukan seluruh potensi tersebut dalam gerakan yang saling memperkuat melalui strategi yang terpadu. Pertanyaannya adalah, adakah komitmen untuk mewujudkannya ?

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000