Jurnalis Ditahan Israel, SWSI Minta Pemerintah Ambil Segala Langkah untuk Bebaskan Wartawan
Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) menyesalkan dan mengecam keras penangkapan wartawan Indonesia dari Republika dan Tempo bersama sejumlah warga negara Indonesia lain oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Penangkapan wartawan dan relawan kemanusiaan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Wahyu Muryadi (Ketua) dan Budiman Tanuredjo (Sekum) di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026, SWSI menegaskan, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan. Kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan merupakan bagian penting untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pernyataan terpisah, Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayatmengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia. “Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulisan siaran pers itu.
Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina dan kedua wartawan Repulika tengah menjakankan tugas jurnalistik. Karena itu SWSI mendesak otoritas Israel segera membebaskan wartawan dan warga sipil lain tak bersenjata yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan, tanpa syarat apapun.
SWSI meminta Pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur untuk memastikan warganegara Indonesia segara dibebaskan tanpa syarat apapun serta menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.
SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan.
Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui langkah diplomatik dan hukum bersama pihak ketiga. "Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Universitas Negeri Surabay, Selasa, seperti dikutip Antara. *
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar