Ketika Nurani Bangsa Bersuara
"Bangsa yang kehilangan suara moral akan mudah kehilangan arah politiknya." Ada peristiwa yang mungkin luput dari perhatian publik. Di sebuah ruangan sederhana di kawasan Gereja Katedral Jakarta, para tokoh lintas agama, lintas generasi, dan lintas profesi berkumpul. Mereka menamakan diri Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Bersama sejumlah sesepuh bangsa, mereka menyampaikan Delapan Pesan Kemerdekaan menjelang peringatan 81 tahun Republik Indonesia.
Nama-nama yang tertera dalam pernyataan tertulis. Emil Salim. Mahfud MD. Ignatius Kardinal Suharyo. Franz Magnis-Suseno. Sinta Nuriyah Wahid. Karlina Supelli. Komaruddin Hidayat. Lukman Hakim Saifuddin. Alissa Wahid.
Dan banyak tokoh lain. Mereka datang bukan membawa jabatan. Mereka membawa rekam jejak. Itulah yang membuat pertemuan ini layak dibaca lebih jauh daripada sekadar konferensi pers.
Mengapa Mereka Berkumpul?
Delapan pesan yang disampaikan sesungguhnya dapat diringkas menjadi satu kegelisahan besar. Kemerdekaan belum selesai.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan. Merdeka berarti bebas dari rasa takut. Bebas dari kemiskinan. Bebas dari intimidasi. Bebas mengemukakan pendapat. Bebas mengawasi kekuasaan. Dan bebas ikut menentukan arah republik.
Delapan pesan itu berbicara tentang keadilan, demokrasi, supremasi sipil, pemberantasan korupsi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pentingnya masyarakat sipil.
Tetapi jika ditarik ke akar persoalan, semuanya bermuara pada satu hal:
krisis kepercayaan terhadap institusi negara.
Ketika Institusi Kehilangan Kepercayaan
Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay mengingatkan bahwa sebuah negara tidak runtuh ketika lembaganya hilang. Negara mulai mengalami kemunduran ketika lembaga-lembaga itu masih berdiri, tetapi kehilangan integritas, independensi, dan kepercayaan publik. Barangkali itulah yang sedang dirasakan banyak orang hari ini. Parlemen semakin sulit menjalankan fungsi pengawasan. Lembaga penegak hukum menghadapi krisis integritas. Korupsi memasuki institusi yang seharusnya memberantas korupsi.
Bahasa politik semakin kasar. Ruang kritik semakin sempit.Dalam situasi seperti itu, tokoh-tokoh moral merasa perlu turun tangan. Bukan karena mereka ingin mengambil alih pemerintahan. Tetapi karena mereka melihat republik membutuhkan kompas.
Creative Minority
Arnold Toynbee pernah memperkenalkan konsep creative minority. Menurut Toynbee, perubahan besar dalam sejarah hampir tidak pernah dimulai oleh mayoritas. Ia lahir dari sekelompok kecil orang yang tetap menjaga akal sehat ketika arus besar bergerak ke arah sebaliknya. Creative minority bukan kelompok yang paling kuat. Mereka juga bukan kelompok yang paling banyak.
Yang mereka miliki adalah otoritas moral.
Mereka dipercaya bukan karena kekuasaan, melainkan karena konsistensi hidupnya. Saya melihat pertemuan Gerakan Nurani Bangsa dapat dibaca dalam kerangka itu. Ia bukan oposisi politik. Ia juga bukan organisasi baru. Ia adalah upaya menghadirkan kembali suara moral di tengah melemahnya institusi-institusi formal.
Delapan Pesan, Satu Arah
Menariknya, delapan pesan GNB tidak berhenti pada kritik. Mereka juga menawarkan arah. Negara diminta kembali menjadikan keadilan sebagai ukuran kemerdekaan. Demokrasi diminta kembali berpijak pada kedaulatan rakyat.
TNI dan Polri diminta tetap profesional di bawah supremasi sipil.
Sumber daya alam diminta dikelola bagi kemakmuran rakyat, bukan kepentingan segelintir elite. Etika penyelenggara negara diminta dipulihkan.
Pendidikan dan kesehatan ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.
Dan masyarakat sipil didorong menjadi pelaku demokrasi, bukan sekadar penonton.
Semuanya sesungguhnya berbicara tentang satu hal: mengembalikan republik kepada cita-cita para pendirinya.
Tetapi Apakah Cukup?
Pertanyaan berikutnya tentu sederhana.
Apakah pernyataan moral akan mengubah keadaan?
Belum tentu.
Namun sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hampir setiap titik balik republik selalu diawali oleh keberanian moral.
Pada 1998, suara kampus mendahului perubahan politik.
Pada berbagai krisis sebelumnya, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil sering menjadi penjaga akal sehat ketika politik kehilangan arah.
Karena itu, pertemuan GNB jangan dibaca sebagai konferensi pers biasa.
Ia adalah gejala. Gejala bahwa masyarakat sipil mulai membangun kembali ruang koreksi ketika mekanisme formal terasa tidak lagi memadai.
Apa yang Perlu Dilakukan?
Gerakan moral hanya akan menjadi simbol apabila berhenti pada pernyataan. Karena itu, ada beberapa pekerjaan yang perlu dilanjutkan. Pertama, delapan pesan kemerdekaan perlu diterjemahkan menjadi agenda kebijakan yang konkret dan terukur.
Kedua, Gerakan Nurani Bangsa perlu memperluas dialog dengan kampus, komunitas agama, media, pelaku usaha, dan generasi muda agar suara moral tidak berhenti di ruang seminar.
Ketiga, pemerintah sebaiknya melihat kritik seperti ini sebagai modal demokrasi, bukan ancaman politik. Negara yang percaya diri tidak takut pada kritik. Justru ia memanfaatkannya sebagai mekanisme koreksi.
Keempat, DPR perlu menjadikan delapan pesan itu sebagai bahan evaluasi terhadap fungsi pengawasan yang selama ini dianggap melemah. Demokrasi tidak akan sehat bila seluruh koreksi datang dari luar parlemen.
Delapan pesan kemerdekaan bukanlah akhir. Ia adalah awal. Awal untuk mengingatkan bahwa republik ini dibangun bukan hanya oleh politisi, tetapi juga oleh suara hati. Di tengah polarisasi, stigma, dan ruang dialog yang semakin sempit, bangsa ini masih memiliki satu kekuatan yang tidak boleh hilang: otoritas moral.
Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat.Bangsa juga membutuhkan penjaga nurani yang terus mengingatkan ketika kekuasaan mulai kehilangan arah.
Dan mungkin, menjelang 81 tahun Indonesia merdeka, itulah makna terdalam dari pertemuan Gerakan Nurani Bangsa. Bukan sekadar menyampaikan delapan pesan, tetapi mengingatkan bahwa republik ini masih mempunyai orang-orang yang memilih menjaga nuraninya sebelum menjaga kekuasaannya. *
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar