Esai

Kresna dan Listyo Sigit Prabowo, Penyusupan dan Penyadapan

SW60Plus.com, 06 November 2026, 15:55 WIB
Kabul Budiono
Kabul Budiono
· 43x dilihat

ADA kisah menarik dalam dunia pewayangan yang rasanya menarik  untuk membaca peristiwa politik Indonesia hari-hari ini. Kisah itu dikenal dengan lakon Kresna Gugah, yang menceritakan bagaimana Sri Kresna menyusup ke Kahyangan untuk mengintip rapat rahasia para dewa dan menyadap pembicaraan mereka. 


Menariknya, Kresna tidak datang sebagai seorang raja, panglima, atau utusan resmi. Ia justru menyamar menjadi seekor lalat putih atau klanceng putih. Dengan penyamaran itu, ia berhasil menguping alias menyadap  pembicaraan para dewa yang sedang menyusun skenario Perang Bharatayudha dalam sebuah kitab bernama Jitabsara. Para Dewa terkejut dengan apa yang dilakukan Kresna.  


Dalam kehidupan nyata, khususnya di Indonesia, ketika teknologi komunikasi telah berkembang, masyarakat Indonesia justru dikejutkan oleh berita mengenai penyadapan ilegal yang menyeret nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang sempat menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.


Tentu saja, Kresna dan Listyo Sigit berada dalam dua dunia berbeda. Kresna adalah tokoh pewayangan dengan segala kesaktian dan kebijaksanaannya. Sementara Listyo Sigit adalah tokoh yang pernah punya kekuasaan namun harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam penyadapan ilegal, antaralain kepada Presiden. 


Kresna Yang Menyadap Sidang Para Dewa
Dalam lakon Kresna Gugah, diceritakan bahwa Sri Kresna sedang melakukan tapa tidur di Balekambang. Raganya tetap berada di tempat pertapaan, tetapi suksmanya melakukan ngrogosukmo, meninggalkan jasad untuk menuju Kahyangan.


Di sana, para dewa sedang mengadakan sidang rahasia. Mereka menyusun skenario peperangan besar antara Pandawa dan Kurawa. Seluruh rencana peperangan, termasuk siapa yang akan berhadapan dan bagaimana nasib para tokohnya, dicatat oleh Bathara Penyarikan dalam Kitab Jitabsara.


Kresna ingin mengetahui isi pembicaraan tersebut. Dalam sanggit pedalangan, agar tidak diketahui para dewa, suksmanya mengubah wujud menjadi lalat putih atau klanceng putih. Dengan cara itu, ia dapat berada di tengah-tengah persidangan tanpa dicurigai. 


Namun, penyamarannya akhirnya terbongkar. Bathara Guru mengetahui bahwa lalat putih yang masuk kantornya para Dewa itu bukan serangga biasa, melainkan suksma Sri Kresna. Bathara Guru sempat murka. Kresna dianggap telah lancang memasuki wilayah rahasia kedewatan.


Setelah melalui dialog, Kresna menjelaskan alasan tindakannya. Ia tidak bermaksud menentang para dewa, tetapi berusaha mencegah kehancuran yang lebih besar. Akhirnya Bathara Guru menerima penjelasan tersebut dan menyerahkan Kitab Jitabsara kepada Kresna, dengan syarat isinya tidak dibocorkan  kepada orang lain, termasuk para Pandawa. Kisah ini memperlihatkan bahwa Kresna bukan hanya cerdas menyusup, tetapi juga memiliki alasan dan keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.


Jika Rahasia Istana Terbongkar
Sekarang kita beralih ke kehidupan nyata. Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh pemberitaan mengenai penetapan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak, dan penghapusan data elektronik.


Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Salah satu sasaran yang disebut dalam pengungkapan perkara tersebut adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Dugaan penyadapan juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, wartawan, organisasi masyarakat, dan kalangan pengusaha.


Persoalan ini menjadi semakin serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan perangkat dan kewenangan yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan hukum.
Sehari kemudian, 4 November 2026, Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.


Dengan demikian, persoalannya bukan lagi sekadar berita tentang penyadapan telepon. Peristiwa ini telah memasuki wilayah yang jauh lebih sensitif: hubungan kepercayaan antara Presiden, aparat keamanan, dan orang-orang yang berada di sekitar pusat kekuasaan.


Proses hukum masih terus  berjalan dan setiap dugaan perlu  dibuktikan melalui mekanisme peradilan. Namun, munculnya perkara seperti ini sudah cukup untuk mengundang pertanyaan besar tentang etika penggunaan kekuasaan.


Kresna dan Listyo: Dua Cara Memasuki Ruang Rahasia
Di sinilah menariknya membandingkan kisah Kresna dengan kasus Listyo Sigit.
Kresna memasuki ruang rahasia para dewa dengan menyamar sebagai klanceng putih. Ia ingin mengetahui skenario yang menurut pertimbangannya dapat menimbulkan kehancuran. Sementara itu, dalam perkara yang menyeret Listyo Sigit, upaya dilakukan melalui  penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden, dengan alat teknologi canggih.


Keduanya sama-sama memperlihatkan bahwa informasi rahasia memiliki nilai yang sangat besar bagi orang-orang yang berkepentingan terhadap arah kekuasaan.
Tetapi, terdapat perbedaan mendasar.


Dalam kisah pewayangan, Kresna akhirnya berhadapan langsung dengan Bathara Guru. Ia memperoleh kesempatan menjelaskan motif dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Dalam kehidupan nyata di negara modern, persoalannya tidak sesederhana itu. Penyadapan harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang sah, tujuan yang jelas, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Tidak boleh ada orang yang merasa memiliki kekuasaan tanpa batas untuk mengakses komunikasi pribadi orang lain, terlebih jika kewenangan tersebut digunakan di luar kepentingan penegakan hukum. Apakah lagi untuk menyadap pimpinan yang seharusnya dipatuhi perintah dan kebijaksaannya. 


Penyadapan dan Retaknya Kepercayaan

Ada satu hal yang menurut pendapat saya, jauh lebih penting daripada teknologi penyadapan itu sendiri, yakni kepercayaan. Bayangkan apabila seorang Presiden harus merasa bahwa komunikasi pribadinya mungkin didengarkan oleh orang-orang yang justru berada di lingkungan pemerintahannya sendiri. Bagaimana mungkin sebuah pemerintahan dapat bekerja dengan baik apabila orang-orang di dalamnya saling mencurigai? Bagaimana mungkin koordinasi berjalan efektif jika setiap pembicaraan harus dipertimbangkan kemungkinan direkam atau disadap?


Dan bagaimana pula masyarakat dapat mempercayai institusi penegak hukum ketika  kewenangan yang diberikan negara justru digunakan untuk kepentingan di luar tugas resminya? Penyadapan ilegal, apabila terbukti, bukan hanya persoalan pelanggaran terhadap privasi seseorang. Ia dapat menjadi ancaman terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan.Sebab, ketika alat negara digunakan untuk kepentingan yang tidak sah, batas antara perlindungan negara dan pengawasan terhadap kekuasaan menjadi kabur.


Dalam konteks inilah, perkara Listyo Sigit memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar persoalan pribadi seorang pejabat.


Ketika Kecerdikan Berubah Menjadi Kelicikan
Kisah Kresna juga memberikan pelajaran tentang perbedaan antara kecerdikan dan kelicikan. Kecerdikan adalah kemampuan membaca keadaan dan menemukan jalan keluar dari persoalan. Sementara kelicikan menggunakan kemampuan tersebut untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak benar.


Kresna memang menyusup ke persidangan para dewa. Namun, dalam cerita itu, ia memiliki tujuan yang jelas, yaitu mencegah kehancuran akibat skenario yang dianggap keliru. Sebaliknya, dalam kehidupan bernegara, tindakan menyadap tanpa kewenangan yang sah tidak dapat dibenarkan hanya karena pelakunya merasa memiliki tujuan tertentu. Apalagi jika informasi yang diperoleh digunakan untuk mengendalikan, menekan, atau memengaruhi pihak lain. 


Siapa yang Sebenarnya Mengawasi Pengawas?
Peristiwa ini mengingatkan kita pada satu pertanyaan klasik dalam tata kelola kekuasaan yakni Quis custodiet ipsos custodes? Siapa yang mengawasi para pengawas?


Polisi diberi kewenangan untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Kewenangan tersebut tentu harus disertai tanggung jawab dan pengawasan.


Ketika kewenangan pengawasan justru diduga digunakan untuk menyadap pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan penegakan hukum, persoalannya menjadi sangat serius.


Karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan tuntas. Tidak cukup hanya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Harus dijelaskan bagaimana operasi tersebut berlangsung, siapa yang memberikan perintah, bagaimana perangkat digunakan, siapa saja sasarannya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat.  


Dalam kisah Kresna Gugah, penyamaran sebagai klanceng putih akhirnya terbongkar. Bathara Guru mengetahui siapa yang berada di balik penyamaran itu.Kresna kemudian harus menjelaskan tindakannya.


Dalam kasus Listyo Sigit, dugaan penyadapan ilegal juga akhirnya terungkap melalui proses penyidikan. Jabatan Kepala Staf Kepresidenan yang baru diembannya pun berakhir setelah Presiden Prabowo mengambil keputusan mencopotnya.
Kedua peristiwa itu memang tidak dapat disamakan. Namun, ada satu pesan yang dapat kita petik yaitu bahwa kegiatan ilegal yang dibangun dengan rekayasa rahasia   tidak selalu dapat disembunyikan selamanya.


Kresna mengajarkan bahwa kecerdikan harus disertai kebijaksanaan. Sementara peristiwa yang kini menjadi perhatian publik mengingatkan bahwa kewenangan harus dibatasi oleh hukum dan integritas dan loyalitas.


Barangkali, inilah saatnya kita membaca kembali kearifan pewayangan.
Di Kahyangan, Kresna menyusup untuk mengetahui skenario para dewa guna mencegah kerusakan lebih lusa, Listyo Sigot dan kawan kawan  melakukan penyadapan diam diam dengan tujuan yang masih harus dibuktikan.  Keduanya mengajukan pertanyaan yang sama, meskipun dengan latar yang berbeda untuk apa rahasia itu dicari? Dan ketika dalam dunia pewayangan, Kresna mengaku dengan gamblang, di Indonesia, jawaban Listyo Sigit dan kawan kawan, masih menjadi pertanyaan. 


Jika dalam pewayangan, Kresna menyadap pembicaraan atas kesadaran dirinya sebagai pelindung dan penasehat Pandawa, maka untuk kepentingan apa dan siapa, Listyo Sigit melakukan penyadapan.  Dalam pementasan wayang, cerita berakhir ketika Dalang menancapkan kayon atau gunungan, maka dalam pertanyaannya kemudian, kapan kita mengetahui bagaimana akhir lakon, Listyo Sigit melakukan penyadapan. *

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000