"THIS IS THE END” ? Ironi Kekuasaan, Patahan Sejarah dan Bayang-Bayang Serangan Balik
LAYAR menghadirkan pemandangan hutan tropis Vietnam. Hijau, lebat, nyaris tanpa gerakan. Terdengar deru baling-baling helikopter, dan bayangan helikopter yang melintas sesekali, di atas rimbunnya pepohonan kelapa. Lalu mulai terdengar petikan gitar Robby Krieger dari kelompok musik The Doors, dengan alunan bernuansa musik India, menyerupai bunyi sitar. Disusul suara berat dan muram milik Jim Morrison, sang vokalis utama band asal Amerika itu, mendendangkan lirik yang tertera di bagian pembuka tulisan ini: "this is the end, beautiful friend". Tak lama kemudian, tampil adegan ledakan dan rerimbunan nan hijau itu disaput nyala kobaran api bom napalm.
Gambar kemudian beralih ke Kapten Benjamin Willard, diperankan Martin Sheen, yang sedang telentang di ranjangnya, di satu kamar hotel di Saigon. Matanya menatap langit-langit. Lalu dengan sangat cerdik, dihadirkan gambar dan deru baling-baling helikopter yang ditumpuk secara halus dengan gambar putaran kipas angin besar di langit-langit kamar itu. Dua pemandangan yang begitu berbeda menyatu dalam satu rangkaian gambar dan suara. Perang di luar sana seolah belum juga mau meninggalkan benak Willard.
Itulah adegan pembuka Apocalypse Now, film karya Francis Ford Coppola yang dirilis pada 1979. Perpaduan gambar, musik, dan permainan suara yang begitu memukau, menjadikannya salah satu adegan pembuka paling ikonik dan paling dikenang dalam sejarah sinema dunia. Film ini juga menjadi salah satu tonggak pencapaian penting dalam sejarah sinema dunia.
Lagu “The End” kembali terdengar menjelang akhir film, ketika perjalanan Willard menyusuri Sungai Nung, menembus belantara Vietnam hingga ke pedalaman Kamboja, mencapai klimaksnya. Di sana, jauh dari hiruk-pikuk dunia, telah menunggu Kolonel Walter Kurtz -- sang tokoh antagonis yang digambarkan begitu kharismatis; diperankan aktor super kawakan Marlon Brando. Sang aktor memerankannya dengan sangat prima, dalam sosok yang lebih banyak bersembunyi di balik bayang-bayang daripada menampakkan wajahnya.
Lebih dari empat dasawarsa kemudian, rangkaian gambar itu masih membekas begitu kuat di benak. Dan ingatan tentang film itu mendadak muncul kembali pada Selasa malam, 3 November 2026, ketika berita penahanan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengguncang Jakarta dan seantero Indonesia, bahkan mancanegara. Mantan Kapolri tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Tuduhannya sungguh luar biasa: penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, wartawan, aktivis, dan pengusaha, disertai dugaan akses tanpa hak serta penghapusan data elektronik.
Dalam konferensi pers Selasa malam itu, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025–2026. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan prosedur yang semestinya, kemudian disadap tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum. Pada Oktober lalu, menurut penyidik, muncul pula perintah penghapusan rekaman dan jejak elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan penyadapan tersebut. Seorang petugas yang mengetahui tindakan tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober, sebelum penyidikan berujung pada penetapan tersangka dan penahanan ketiganya empat hari kemudian.
Ada ironi yang sulit diabaikan dalam kronologi tersebut. Tanggal 1 Oktober, Prabowo baru saja melantik Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, setelah jabatan Kapolri diserahkan kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Serah terima jabatan di Kantor Staf Presiden berlangsung empat hari kemudian. Belum genap sebulan, pejabat yang baru memperoleh kepercayaan untuk bekerja di lingkungan terdekat presiden itu justru ditahan atas dugaan menyadap komunikasi presiden sendiri.
Belum terungkap jelas ke publik kapan Prabowo pertama kali memperoleh informasi mengenai penyadapan tersebut, tetapi jarak waktu antara pelantikan dan penahanan itu jelas menghadirkan ironi. Betapa cepat nasib seseorang dapat berbalik. Dari ruang kerja pejabat tinggi negara ke ruang tahanan. Jaraknya ternyata hanya beberapa pekan.
Rabu pagi (5 November), secara lumayan dramatis Presiden Prabowo bahkan telah mengeluarkan keputusan memecat Listyo dari jabatannya sebagai Kepala KSP.
Ironi yang jauh lebih menusuk, bahkan terasa tragis, adalah bahwa sebagai perwira polisi yang meniti karir dari bawah, hampir pasti Listyo pernah memeriksa tersangka dan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mengenal meja pemeriksaan, berkas perkara, dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. Kini dia sendiri duduk di sisi lain meja itu. Bukan lagi sebagai orang yang mengajukan pertanyaan, melainkan orang yang harus menjawabnya.
Selama lebih dari lima tahun menjadi Kapolri, Listyo tentu juga mengetahui keberadaan rumah tahanan di markas besar institusi yang dipimpinnya. Dia mungkin pernah melewati pintunya atau menerima laporan mengenai para penghuninya. Kini, pintu yang sama terbuka untuk menerima dirinya. Bukan sebagai pimpinan tertinggi kepolisian, melainkan sebagai tahanan.
Ada hal yang juga terasa absurd dalam pembalikan nasib semacam itu. Jabatan yang selama bertahun-tahun memberikan kewenangan begitu besar tiba-tiba tidak lagi berarti. Orang-orang yang dahulu berdiri memberi hormat kini menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap bekas atasannya. Seragam, pangkat, dan ruang kerja dapat ditinggalkan dalam sekejap. Sementara hukum, setidaknya sebagaimana mestinya, tak mengenal bekas atasan atau bekas bawahan.
Masih segar juga dalam ingatan kita tentang apa yang dialami Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu pernah memimpin penanganan berbagai perkara besar di Kejaksaan Agung. Namun, September lalu, dia sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan dilakukan oleh tim kejaksaan di gedung tempat dia dahulu bekerja sebagai pejabat tinggi. Seusainya, Febrie dibawa kembali ke Rutan KPK sebagai tahanan titipan.
Bayangkan suasananya. Gedung yang dahulu menjadi tempat seseorang memberikan arahan, memimpin rapat, dan mengambil keputusan penting, kini menjadi tempat dia harus menjawab pertanyaan penyidik. Orang-orang yang mungkin pernah menerima instruksinya kini menjalankan kewenangan hukum terhadap dirinya. Listyo dan Febrie memang menghadapi perkara berbeda. Kesalahan pidana mereka pun belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, pembalikan kedudukan keduanya memperlihatkan betapa rapuhnya kemegahan jabatan ketika berhadapan dengan perubahan nasib.
Barangkali inilah salah satu pelajaran paling sederhana namun sering terlupakan oleh orang-orang yang sedang berada di puncak kekuasaan. Selalulah merunduk. Jangan terlalu tegak leher ketika memegang jabatan. Bukan karena kita harus takut kepada kemungkinan jatuh, melainkan karena jabatan memang tak pernah menjadikan seseorang lebih tinggi daripada hukum, apalagi lebih mulia daripada orang lain.
Lebih dari itu semua, penahanan Listyo bukan hanya kisah tentang ironi dan absurditas nasib seorang jenderal. Ada pula persoalan politik yang jauh lebih besar di belakangnya. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Listyo mempunyai hubungan profesional yang panjang dengan Jokowi, sejak menjadi Kapolresta Surakarta hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan kepolisian.
Setelah Jokowi menjadi presiden, Listyo dipercaya menjadi ajudan, kemudian menempati berbagai posisi penting hingga menjadi Kepala Bareskrim dan akhirnya Kapolri pada Januari 2021.
Selama bertahun-tahun, dia dipandang sebagai salah satu pejabat negara yang mempunyai hubungan dekat dengan Jokowi. Namun, kedekatan tersebut, betapapun panjang riwayatnya, tentu tak bisa dijadikan dasar untuk menuding bahwa dugaan penyadapan yang kini disidik telah terjadi atas perintah atau untuk kepentingan sang mantan presiden itu.
Namun, wajar saja jika orang memperkirakan bahwa penahanan Listyo mempunyai implikasi politik yang sulit dipisahkan dari hubungan kekuasaan antara Prabowo dan Jokowi. Sejak awal pemerintahan Prabowo, pengaruh jaringan politik yang terbentuk selama satu dasawarsa pemerintahan pendahulunya tetap menjadi bahan perdebatan. Banyak pejabat dari era Jokowi tetap menduduki posisi penting, sementara Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, menjadi wakil presiden.
Hubungan kedua tokoh tersebut tak pernah sesederhana pembagian jabatan dalam satu pemerintahan koalisi. Ada kesinambungan kepentingan, tetapi juga ruang bagi perbedaan yang sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan. Namun, apakah penahanan Listyo merupakan penanda perubahan keseimbangan kekuasaan di antara keduanya, atau justru memperlihatkan persoalan pengendalian aparat keamanan yang lebih mendasar, masih harus dilihat dari perkembangan penyidikan selanjutnya.
Kebetulan pula, beberapa hari terakhir di bulan Oktober diwarnai perkembangan lain yang menyangkut Jokowi dan keluarganya. Pada Jumat, 30 Oktober, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan Palal dalam perkara surat keterangan penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Gibran. Melalui Putusan Nomor 742 K/TUN/2026, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Putusan tersebut membawa konsekuensi terhadap keabsahan surat penyetaraan pendidikan yang diterbitkan tanggal 6 Agustus 2019, meskipun tak secara otomatis membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.
Perkembangan itu menyusul pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi pada awal Oktober, yang kembali mengangkat persoalan riwayat pendidikan Gibran dan dokumen yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonannya. Namun, perkara di MA menyangkut keabsahan dokumen administratif, sedangkan persoalan keabsahan hasil pemilihan presiden berada dalam kerangka kewenangan dan prosedur hukum yang berbeda.
Di luar perkara Gibran, polemik ijazah Jokowi sendiri belum sepenuhnya mereda. Berbagai proses hukum dan sengketa keterbukaan informasi masih menyisakan pertanyaan yang belum memperoleh penyelesaian. Putusan MA mengenai dokumen Gibran menambah alasan mengapa persoalan-persoalan tersebut tidak cukup lagi dihadapi melalui pernyataan politik atau saling bantah di ruang publik.
Sehari setelah putusan MA, Sabtu, 31 Oktober, Jokowi menghadiri pertemuan sejumlah organisasi relawan pendukung dirinya dan Gibran di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Manahan, Solo. Hadir antara lain Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, pimpinan Rampai Nusantara, Militan Gibran 08 Nusantara, serta berbagai kelompok relawan lainnya. Sejumlah teman sekolah Jokowi juga hadir.
“This is the end, beautiful friend.”
Acara itu secara resmi disebut sebagai silaturahmi dan refleksi Sumpah Pemuda. Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan buku berjudul Jokowi Presiden yang Tak Pernah Usai. Para relawan sekaligus menyatakan komitmen mereka untuk terus mendukung Jokowi dan Gibran, bahkan mengawal pemerintahan Prabowo–Gibran hingga dua periode.
Tentu terlalu jauh jika pertemuan tersebut langsung dihubungkan dengan penahanan Listyo tiga hari kemudian. Tak ada bukti bahwa para peserta telah mengetahui perkembangan penyidikan yang kemudian diumumkan Bareskrim. Namun, pertemuan itu memang berlangsung ketika persoalan hukum mengenai Gibran memasuki babak baru.
Kehadiran berbagai kelompok relawan juga memperlihatkan bahwa Jokowi, meskipun telah dua tahun meninggalkan istana, masih memiliki jaringan pendukung yang aktif dan terorganisasi. Dalam politik, pengaruh personal dan loyalitas yang dibangun selama bertahun-tahun tak selalu berakhir bersamaan dengan masa jabatan formal.
Menarik pula untuk mengingat kembali pernyataan Budi Arie pada Agustus lalu. Ketika duduk di samping Jokowi dalam sebuah pertemuan relawan, Ketua Umum Projo itu berbicara tentang kemungkinan terjadinya “patahan sejarah”. Dia mengingatkan bahwa Pemilu 1997 ternyata disusul Pemilu 1999, setelah kejatuhan Soeharto mengubah seluruh perhitungan politik. Budi bahkan mengaku telah berbisik kepada Jokowi bahwa instingnya mengatakan sesuatu mungkin terjadi lebih cepat daripada tahun 2029.
Pernyataan tersebut segera mengundang kontroversi karena dapat ditafsirkan sebagai isyarat mengenai kemungkinan percepatan perubahan politik sebelum berakhirnya masa jabatan Prabowo. Budi kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dan menjelaskan bahwa dia hanya menyampaikan analisis pribadi, bukan kehendak politik Jokowi.
Namun, istilah "patahan sejarah" yang digunakannya tetap menarik. Terlebih lagi ketika perkembangan politik kemudian bergerak ke arah yang mungkin sama sekali berbeda dari apa yang dibayangkan oleh orang yang mengucapkannya.
Menarik juga untuk merujuk ke Rocky Gerung. Di berbagai kesempatan sebelum diberi jabatan sebagai anggota Wantimpres, dia berbicara mengenai perlunya radical break dalam pemerintahan Prabowo, bahkan menyebut Oktober sebagai momentum yang penting. Jika penahanan Listyo dianggap sebagai salah satu penanda perubahan itu, ramalan Rocky hanya "meleset" tiga hari saja (dari tanggal terakhir di bulan Oktober). Secara bergurau, bisa disebut bahwa untuk ukuran ramalan politik, selisih tersebut rasanya masih dapat ditoleransi.
Tentu kita tak usah menganggap Rocky sedang memainkan peran sebagai ahli nujum yang mengetahui apa yang akan terjadi. Dia hanya membaca dan menghitung kemungkinan perubahan hubungan kekuasaan, dan bukan meramalkan akan terjadinya penangkapan terhadap seseorang yang dekat atau berada dalam lingkaran istana.
Di luar gurauan tersebut, persoalan yang kini dihadapi Prabowo sangat serius. Dugaan penyadapan terhadap presiden oleh aparat yang pernah memimpin kepolisian menyentuh persoalan paling mendasar mengenai pengendalian perangkat keamanan negara. Bareskrim belum menjelaskan siapa yang menerima hasil penyadapan, untuk apa informasi tersebut dikumpulkan, dan apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah atau memperoleh manfaat. Belum terjawab pula mengapa kegiatan yang diduga berlangsung sejak 2025 itu baru terungkap setelah adanya laporan mengenai penghapusan data pada akhir Oktober.
Pertanyaan mengenai motif menjadi penting karena informasi hasil penyadapan dapat memiliki nilai politik yang jauh melampaui kepentingan penegakan hukum. Komunikasi seorang presiden, pejabat negara, wartawan, aktivis, atau pengusaha dapat memuat berbagai informasi yang sensitif. Apabila dikumpulkan tanpa kewenangan yang sah, informasi tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan yang tidak pernah dimaksudkan oleh hukum. Namun, semua kemungkinan itu masih harus dibuktikan, termasuk peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam konteks itulah penahanan Listyo bisa menjadi lebih penting daripada sekadar perkara seorang mantan Kapolri. Penyidikan yang menjangkau pejabat setinggi itu tentu merupakan perkembangan besar. Namun, arti sebenarnya baru akan terlihat apabila proses hukum mampu menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk siapa yang memerintahkan penyadapan dan siapa yang memanfaatkan hasilnya. Tanpa penjelasan tersebut, penahanan tiga tersangka hanya akan mengungkap sebagian dari persoalan yang mungkin jauh lebih luas.
Bagi Prabowo, perkara ini juga menghadirkan persoalan politik yang tidak sederhana. Listyo baru sebulan sebelumnya dia tempatkan dalam jabatan strategis. Penahanannya dapat menimbulkan berbagai penafsiran mengenai hubungan presiden dengan lingkar kekuasaan Jokowi, terutama apabila penyidikan berkembang dan menjangkau pihak lain.
Namun, Prabowo juga harus memastikan bahwa proses hukum tidak berubah menjadi pertarungan politik yang menggunakan aparat negara sebagai alatnya. Penanganan perkara ini akan memperlihatkan apakah perubahan hubungan kekuasaan, jika memang sedang berlangsung, diikuti perubahan dalam cara kewenangan negara dijalankan.
Ada satu kemungkinan lain yang agaknya perlu diperhitungkan. Perubahan keseimbangan kekuasaan, terutama yang menyangkut kepentingan begitu banyak orang, jarang berlangsung tanpa perlawanan. Selama 10 tahun memerintah, Jokowi membangun jaringan politik, birokrasi, dan hubungan personal yang luas. Sebagian dari mereka mungkin telah berubah haluan, sebagian lain memilih menjaga jarak, tetapi tak sedikit pula yang masih menunjukkan kesetiaannya. Pertemuan para pendukung Jokowi dan Gibran di Solo akhir pekan lalu jelas memperlihatkan bahwa jaringan tersebut masih memiliki kemampuan untuk berkumpul dan menyatakan sikap.
Saya tiba-tiba juga teringat pada film terkenal, The Empire Strikes Back. Dalam episode kedua dari trilogi asli seri Star Wars ciptaan George Lucas itu (disutradarai oleh Irvin Kershner, beredar tahun 1980), tokoh antagonis Darth Vader melancarkan serangan balasan setelah kekaisaran mengalami pukulan telak dari kelompok pemberontak yang sebelumnya berhasil menghancurkan Death Star. Tentu terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa serangan balik semacam itu sedang dipersiapkan oleh kelompok tertentu di Indonesia.
Namun, juga kurang tepat bagi Prabowo apabila mengabaikan kemungkinan munculnya perlawanan politik, terutama jika penyidikan terhadap Listyo nantinya berkembang dan menyentuh kepentingan pihak-pihak lain.
Perlawanan itu tidak harus berupa tindakan di luar hukum, karena wujudnya dapat saja muncul melalui konsolidasi organisasi, pembentukan opini publik, manuver para elite, atau penggunaan berbagai saluran politik yang masih tersedia. Dalam keadaan demikian, perbedaan antara mempertahankan kepentingan secara sah dan menyalahgunakan pengaruh menjadi sangat penting. Terlebih lagi ketika hubungan antara aparat, politisi, dan kelompok kepentingan telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Karena itu, banyak pihak berharap penahanan Listyo dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan yang lebih luas. Berbagai persoalan yang selama ini menggantung, termasuk kontroversi ijazah Jokowi dan dokumen pendidikan Gibran, semestinya memperoleh kesempatan untuk diperiksa dengan lebih terbuka. Putusan kasasi MA mengenai surat penyetaraan pendidikan Gibran tanggal 30 Oktober lalu, misalnya, memerlukan tindak lanjut sesuai konsekuensi hukumnya.
Demikian pula sengketa keterbukaan dokumen akademik Jokowi, yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pemeriksaan dokumen dan proses hukum yang dapat diuji, dan bukan melalui pertarungan pernyataan antara para pendukung dan penentangnya.
Memang, tak ada hubungan hukum langsung antara perkara penyadapan dan kontroversi dokumen pendidikan tersebut. Penahanan Listyo juga tidak membuktikan apa pun mengenai keabsahan ijazah Jokowi ataupun Gibran. Namun, perubahan hubungan kekuasaan dapat mempengaruhi suasana kelembagaan tempat berbagai persoalan itu diperiksa. Jika selama ini terdapat hambatan politik atau konflik kepentingan, perubahan tersebut semestinya membuka kesempatan untuk mengatasinya.
Sebaliknya, apabila yang terjadi hanya pergantian pihak yang memperoleh perlindungan, persoalan lama akan tetap bertahan dalam bentuk yang berbeda.
Saya kembali teringat pada adegan-adegan di film Apocalypse Now. Menjelang akhir film, Willard tiba di tempat persembunyian Kurtz, jauh di pedalaman Kamboja. Sungai yang dilaluinya membawa dia semakin jauh dari dunia yang dikenalnya, menuju sebuah tempat ketika kewenangan, kekerasan, dan kegilaan seolah telah kehilangan batas. Di tengah bayang-bayang pepohonan, patung-patung batu, dan cahaya yang remang, Kurtz menunggu akhir perjalanannya. Lagu “The End” kembali terdengar ketika Willard akhirnya menjalankan misinya, seperti mengembalikan penonton kepada pemandangan hutan yang terbakar pada awal film.
Kurtz akhirnya mati. Namun, sungai tetap mengalir, hutan masih berdiri, dan perang yang melahirkan kegilaannya belum berakhir. Coppola selaku sutradara tak perlu menjelaskan semuanya melalui dialog panjang. Gambar-gambar itu sudah cukup untuk memperlihatkan bahwa berakhirnya perjalanan seseorang tidak selalu mengakhiri keadaan yang membawanya ke sana.
Mungkin kita pun sedang menyaksikan sesuatu yang serupa dalam kehidupan politik Indonesia. Penahanan Listyo tanggal 3 November kemarin dapat menjadi awal perubahan penting dalam hubungan kekuasaan Prabowo dengan lingkaran politik pendahulunya. Namun, tentu tiada jaminan bahwa perubahan itu akan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menggantung. Terlebih lagi jika jaringan kekuasaan yang merasa terdesak memilih bertahan dan melakukan perlawanan.
Karena itu, rasanya akan lebih bijak jika menyebut peristiwa ini bukan sebagai ”the end”. Barangkali tahapan yang tengah berlangsung saat ini lebih tepat dinamakan sebagai ”the beginning of the end”.
Dan seperti perjalanan Willard menyusuri Sungai Nung dalam Apocalypse Now, bagian yang paling sulit mungkin justru masih berada di depan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar