Esai

Godot Ditunggu, Koruptor Yang Datang

SW60Plus.com, 04 September 2026, 09:07 WIB
Asro Kamal Rokan
Asro Kamal Rokan
· 88x dilihat

ESTRAGON  DAN VLADIMIR ngobrol tanpa topik jelas, dari satu isu melompat ke isu lain, diselingi pertengkaran kecil.  Ingatan Estragon pendek, sering lupa yang baru dikatakannya, kecuali soal perut lapar, kaki sakit, dan tidur di selokan. Vladimir berbeda, terkesan lebih rasional. Dua lelaki ini dengan setia menunggu Godot — sosok yang belum pernah mereka kenal.

Kedua gelandangan tersebut adalah tokoh utama drama Menunggu Godot (Waiting for Godot) karya Samuel Beckett, sastrawan besar asal Irlandia, penerima Nobel Sastra pada 1969.

Drama ini pertama kali dipentaskan di London pada1955. Sejak itu,  dipentaskan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Drama ini unik, penuh tafsir, dan absurd.

Drama dibuka dengan dialog Estragon dan Vladimir di bawah pohon pinggir jalan,  untuk membunuh kejenuhan menunggu seseorang yang juga tidak jelas. Di saat penantian itu, datang Lucky dan Pozzo. Leher Lucky diikat rantai sambil membawa tas milik majikannya, Pozzo.

Awalnya, Vladimir dan Estragon gembira, Godot akhirnya tiba juga. Namun, Pozzo— tuan tanah yang kejam, arogan, dan dominan— membantah dirinya Godot. Bahkan, tidak mengenal Godot. Perbincangan berlanjut antara Estragon, Vladimir, dan Pozzo. Sepanjang drama dua babak ini, Lucky hanya monolog dua kali, kemudian dibungkam.

Lucky tidak protes.  Sebagai budak, dia membiarkan dirinya dicambuk Pozzo,  leher dirantai, dan  tidak boleh banyak bicara. Baginya, itulah tanda setia seorang budak. Pada babak kedua, Lucky masuk namun berubah menjadi bisu, sedangkan Pozzo menjadi buta.

Estragon dan Vladimir terus menunggu Godot. Menjelang akhir drama, datang seorang anak laki-laki memberi kabar pada Vladimir dan Estragon bahwa  Godot tidak dapat datang malam itu, namun berjanji datang keesokan harinya. Pentas redup. Layar ditutup. Penantian yang sia-sia: Godot tidak pernah datang.


**

DRAMA  Menunggu Godot ini absurd. Sejumlah pengamat menafsirkan bahwa Godot adalah simbol kebaikan, kesejahteraan, keadilan bagi kaum tertindas. Ada juga yang menyebut sebagai kehadiran negara, yang melindungi dan mensejahterakan rakyat. Ironisnya, Godot yang ditunggu tidak pernah datang.

Harapan tersebut di antaranya muncul ketika Reformasi 1998. Reformasi seakan gerbang indah memasuki masa depan Indonesia yang lebih baik. Rakyat menjadi sejahtera dan berdaulat. Sumber daya alam yang melimpah digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, tidak lagi dibajak para koruptor.

Reformasi lahir karena masifnya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada era Orde Baru. Reformasi muncul dengan cita-cita besar, yakni Indonesia bebas korupsi, bebas penindasan, dan terbebas dari kemiskinan. Cita-cita besar itu diperjuangkan mahasiswa, para aktivis, dan gerakan masyarakat sipil. Dalam perjuangan itu, tidak sedikit korban berjatuhan.

Kini, apa yang terjadi? Situasi berbalik arah. Korupsi merajalela dan terjadi hampir di semua lini. Keadilan terasa hanya untuk mereka yang berkuasa dan pemilik modal. Hukum dan kasus-kasus korupsi menjadi alat menyandera lawan-lawan politik. Tanah-tanah rakyat diambil dengan berbagai alasan. Partai-partai politik yang diharap memperjuangkan rakyat dan demokrasi, berubah menjadi instrumen kekuasaan dan kepentingan oligarki.

Lihatlah tidak sedikit pejabat mengambil yang bukan haknya dalam jumlah sangat banyak. Kasus-kasus korupsi terus terjadi dengan nilai fantastis — ratusan juta, ratusan miliar, hingga triliunan rupiah. Aktor-aktor  baru pun bermunculan. Tebas satu tumbuh seribu.

Mereka merampas uang makan rakyat, untuk pendidikan, untuk seragam anak sekolah, bahkan mengambil hak rakyat yang menunggu lama untuk ibadah haji. Kurang jahat apalagi? Padahal,  hidup pejabat itu lebih dari cukup, mendapatkan gaji, fasilitas rumah, kendaraan, pengawalan, dan berbagai tunjangan.

Keserakahan dan gaya hidup hedonisme mengantarkan mereka terperosok dalam jurang tanpa dasar. Para hedonis itu berpandangan nilai seseorang ditentukan seberapa harta yang dimiliki, tidak peduli harta tersebut hasil merampok uang rakyat.

Tidak itu saja. Awalnya, Reformasi 1998 sukses memisahkan secara tegas wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun setelah itu batas-batas tegas tersebut menjadi kabur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan buah dari gerakan reformasi dan semula sangat dibanggakan karena independensinya, kini tidak lebih baik dari institusi penegak hukum lainnya.

Undang-undang No 19 Tahun 2019 hasil persekongkolan eksekutif dan legislatif, meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif, yang dibungkus dengan frasa “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.” Frasa itu indah, namun apakah terwujud sejak diberlakukan Undang-undang  tahun 2019?

Lembaga-lembaga penegak hukum, yang menjadi tumpuan rakyat, pun tidak sepenuhnya dapat diharapkan. Tidak sedikit hakim, jaksa, polisi tersangkut kasus-kasus suap. Lalu, kepada siapa rakyat menyandarkan dirinya untuk mendapatkan keadilan?

Lembaga pendidikan pun tidak kalah ironisnya.  Rektor dan sejumlah pejabat tinggi Universitas — yang kepadanya dilekatkan predikat terdidik, intelektual— tertangkap tangan dalam kasus pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa. Jumlahnya ratusan juta rupiah.

Lihat pula ini.  Dalam kampanye pemilihan umum, calon-calon pemimpin dan anggota parlemen menabur janji kesejahteraan, pendidikan, dan pemberantasan korupsi. Janji-janji itu menguap setelah diucapkan. Inilah kebohongan berulang yang dilegalkan. Etika, moral, dan keteladanan, berubah menjadi kisah-kisah masa lalu di buku-buku berdebu.

Tidak ada lagi tokoh-tokoh yang layak diteladani, seperti Bung Hatta yang tidak memiliki uang untuk beli sepatu, Perdana Menteri dan Menteri Penerangan Mohammad Natsir dengan jas bertambal, Presiden BJ Habibie yang tidak bersedia dicalonkan lagi karena merasa rakyat tidak menghendaki. Juga Presiden SBY yang demokratis dan patuh pada konstitusi.

Tidak juga ada tokoh seperti Kepala Kepolisian Jenderal Hoegeng Iman Santoso, yang tidak menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri atau  Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang tegas dan berani, dan Panglima TNI Jenderal M Jusuf yang tegas menghadapi oligarki yang dekat pusat kekuasaan. Tidak ada lagi contoh baik, kecuali para pemimpin yang pandai berjanji, menabur kebohongan, dan tidak memiliki rasa malu.

Jika sastrawan Samuel Beckett menulis naskah drama Menunggu Godot dalam dua babak, maka rakyat negara ini menulis drama hidup dan penantiannya jauh lebih lama, berbabak-babak. Bertahun-tahun, setiap pemilu, Godot yang ditunggu, tidak kunjung datang. Justeru yang datang para koruptor dalam berbagai wajah, berbagai cara merampok uang rakyat secara terencana, dan bahkan diniatkan.

 Jadi, masihkah kita terus menunggu Godot, seperti Estragon dan Vladimir—dua gelandangan— yang menghabiskan waktunya berdiskusi dan bertengkar, menunggu Godot yang tidak pernah datang? Atau kita sedang memerankan Lucky, seorang budak yang membiarkan lehernya diikat,  tubuhnya dicambuk, dan dilarang bicara hingga bisu, hanya untuk menunjukan kesetiaan pada majikannya?



Jakarta, September 2026.

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000