Ketika Ingatan Pun Hilang
“FEBIOLA Putra, Juara Kelas yang Kehilangan Ingatan Setelah Keracunan MBG.”
Saya membaca judul berita Kompas.id, 8 September 2026 itu beberapa kali. Berita yang ditulis Nikson Sinaga itu kemudian beredar luas. Masuk ke berbagai grup WhatsApp. Menjadi percakapan. Mengundang kesedihan sekaligus kemarahan.
Febiola Br Purba, siswi berprestasi dari Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gangguan kesehatan serius setelah menyantap makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis pada 13 Agustus 2026. Ia mengalami muntah, kejang, kesulitan berbicara, dan gangguan ingatan. Hingga awal September, ia telah berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. Keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengenai kondisi neurologisnya.
Ibunya, Elvinus Lusiana Sitanggang, menceritakan sesuatu yang memilukan. “Febiola bahkan sempat tidak mengenal adiknya.”
Saya membayangkan seorang ibu mendengar anaknya tidak lagi mengenali anggota keluarganya sendiri. Anak yang sebelumnya juara kelas. Anak yang berangkat sekolah untuk belajar. Anak yang menerima makanan dari sebuah program negara yang sejak awal dimaksudkan untuk membuatnya lebih sehat.
Lalu pulang membawa persoalan kesehatan yang begitu serius. Di titik itulah persoalan Makan Bergizi Gratis tidak lagi semata-mata tentang anggaran, jumlah dapur, jumlah porsi, atau pencapaian target.
Ia menjadi persoalan moral.
Niat Baik yang Menghasilkan Korban
Saya sejak awal percaya Presiden Prabowo Subianto mempunyai niat baik dengan MBG. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak Indonesia adalah cita-cita yang sulit ditentang. MBG juga merupakan janji kampanye. Setelah memperoleh mandat elektoral, Presiden Prabowo menjalankan janji tersebut. Masalahnya, legitimasi elektoral bukan cek kosong. Mandat rakyat tidak membebaskan sebuah kebijakan dari kewajiban untuk terus-menerus diuji berdasarkan akibatnya.
Ketika pelaksanaannya menimbulkan persoalan tata kelola, dugaan korupsi, dan terutama korban kesehatan yang terus berulang, pertanyaan tidak boleh lagi berhenti pada:
Apakah tujuan MBG baik? Tentu baik. Pertanyaan harus dinaikkan: Apakah cara kita menjalankan tujuan baik itu masih dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan itu semakin relevan karena kasus keracunan bukan lagi peristiwa tunggal. Pada awal September saja, ratusan siswa dan guru dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG di sejumlah daerah.
Bahkan Badan Gizi Nasional sendiri mengakui adanya persoalan serius. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, berdasarkan evaluasi internal, sekitar 80–90 persen kasus keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Angka itu seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Jika delapan atau sembilan dari sepuluh kasus berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP, kita tidak lagi semata-mata berbicara mengenai nasib buruk.
Kita berbicara tentang tata kelola.
Kabar Baik Naik, Kabar Buruk Berhenti
Sebuah kebijakan bisa terlihat sempurna ketika dibicarakan di pusat kekuasaan. Masalah muncul ketika kebijakan itu berjalan melewati lapisan demi lapisan. Dari BGN ke SPPG. Dari pengelola ke pemasok. Dari pemasok ke dapur. Dimasak. Disimpan. Dikemas. Diangkut. Sampai akhirnya makanan itu berada di hadapan seorang anak.
Semakin panjang rantainya, semakin banyak titik kegagalannya. Ada persoalan lain yang menurut saya lebih berbahaya: ketika sebuah program terlalu dilekatkan kepada prestise pemimpin, bawahan mempunyai insentif untuk hanya membawa kabar baik ke atas.
Rapat akhirnya bukan lagi tempat menguji kebijakan. Ia berubah menjadi ruang untuk menyenangkan pemilik kebijakan. Satu porsi dilaporkan mendapatkan satu ekor lele. Satu dapur dilaporkan memotong satu ekor sapi. Angka dan cerita keberhasilan bergerak ke atas.
Kabar buruk berhenti di bawah. Dalam ilmu organisasi, fenomena semacam ini dikenal sebagai organizational silence—keadaan ketika anggota organisasi memilih tidak menyampaikan persoalan, kesalahan, atau informasi buruk karena merasa berbicara terlalu berisiko atau tidak akan mengubah keadaan.
Bagi organisasi biasa, organizational silence membuat perusahaan tidak efisien. Dalam program makanan untuk jutaan anak, akibatnya bisa jauh lebih serius.
Yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia.

Kritik Bukan Penolakan
Sejak awal MBG telah dikritik. Tetapi kritik tidak identik dengan penolakan. Ada yang mengingatkan keterbatasan anggaran. Ada yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur. Ada yang berbicara tentang keamanan pangan. Ada pula yang mempertanyakan siapa yang akhirnya memperoleh manfaat ekonomi terbesar dari perputaran uang MBG.
Saya teringat gambaran yang pernah disampaikan Gibran Rakabuming Raka pada masa kampanye. Ibu-ibu memasak. Warteg hidup. Ekonomi sekitar sekolah bergerak. Gagasan itu sangat menarik. MBG bukan hanya memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi menggerakkan ekonomi rakyat di sekitar sekolah.
Dalam pelaksanaannya, desain itu berkembang menjadi jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang banyak dikelola melalui mitra dan yayasan.
Di sinilah pertanyaan ekonomi-politik menjadi relevan: Siapa sebenarnya yang paling memperoleh manfaat dari ratusan triliun rupiah uang publik yang berputar dalam program ini? Pertanyaan semacam itu tidak boleh dianggap mengganggu program. Justru harus dijawab agar program mempunyai legitimasi. Apalagi persoalan integritas bukan sekadar dugaan abstrak. Kejaksaan Agung pada Juni 2026 menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan insentif SPPG.
Ini seharusnya menjadi alarm. Program yang sangat besar membutuhkan pengawasan yang juga sangat besar.
Keselamatan adalah Hukum Tertinggi
Ada adagium tua dalam hukum Romawi: Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi. Kalimat itu sederhana. Tetapi konsekuensinya besar. Jika keselamatan anak berhadapan dengan target penyerapan anggaran, pilih keselamatan anak. Jika keselamatan anak berhadapan dengan target jumlah penerima, pilih keselamatan anak. Jika keselamatan anak berhadapan dengan gengsi sebuah program unggulan, sekali lagi: pilih keselamatan anak. Tidak ada target politik yang lebih tinggi daripada itu.
Lalu bagaimana jika pemerintah pusat tetap melanjutkan program? Di sinilah pemerintah daerah, sekolah, dan terutama orang tua harus diberikan ruang. Pemerintah daerah seharusnya berani menghentikan sementara distribusi dari SPPG yang belum dapat menjamin keamanan pangan. Kepala sekolah harus mempunyai kewenangan menolak makanan yang diragukan keamanannya. Dan pada lapisan terakhir, orang tua harus mempunyai hak untuk mengatakan tidak.
Albert O. Hirschman dalam Exit, Voice, and Loyalty menjelaskan pilihan seseorang ketika berhadapan dengan organisasi yang kualitasnya memburuk. Ia dapat menggunakan voice: berbicara, mengkritik, menuntut perubahan. Tetapi ketika suara tidak didengar, harus tersedia kemungkinan exit. Dalam konteks MBG, exit tidak berarti menolak gagasan pemberian gizi kepada anak Indonesia.
Ia berarti memberikan pilihan kepada orang tua untuk tidak menerima MBG sampai ada jaminan bahwa MBG itu aman. Tidak boleh ada intimidasi. Tidak boleh ada tekanan dari sekolah. Tidak boleh ada anggapan bahwa menolak MBG berarti menentang pemerintah. Orang tua mempunyai tanggung jawab pertama terhadap keselamatan anaknya. Negara harus menghormatinya.
Febiola seharusnya menjadi alarm. Bukan angka statistik. Bukan satu kasus yang kemudian tenggelam oleh berita berikutnya. Seorang anak berprestasi berangkat sekolah dalam keadaan sehat. Setelah mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang diterimanya melalui program negara, keluarganya kini menunggu kepastian tentang pemulihannya. Kondisi neurologisnya pun masih dalam pemeriksaan.
Negara harus hadir sepenuhnya untuk Febiola. ***
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar