Kenapa Saya Bergabung ke SW60Plus
Klik untuk lihat penuh
Sejumlah wartawan senior mendeklarasikan berdirinya wadah untuk bersilaturahmi. Diberi nama Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). Keseniorannya nyata lewat berbagai jabatan yang pernah diemban semasa mereka masih aktif. Bukan cuma itu, tapi juga usia yang mereka sepakati adalah sudah lewat 60 tahun. Maka nama SWSI dibuat lebih pop, yakni SW60+ atau versi portalnya SW60Plus.
Lalu tiba-tiba saya mendapat pesan lewat WhatsApp dari Wahyu Muryadi. “Halo...” tulisnya pendek. Dan saya langsung menjawab: “Selamat siang Ketua Wartawan Senior.” Wahyu langsung membalas dengan emoji orang tertawa. Dan disambung: “Sampeyan mengikuti rupanya.”
Wahyu adalah salah satu pendiri dan kini menjadi ketua paguyuban “wartawan lansia” ini. Yunior saya di Tempo Media Grup – tapi jabatannya meloncati jabatan saya – mengajak saya bergabung. Persis dugaan saya. Sekaligus itulah pertanda bahwa saya memang masih suka membaca berita – tentang apa saja, kecuali sekitar isu ijazah Joko Widodo. Itu hal sepele yang diruwetkan.
Saya bergabung ke SWSI? “Apa kata dunia,” ini ucapan Naga Bonar dalam film yang dimainkan Deddy Miswar. Pas untuk saya. Ucapan bernada penuh heran. Perlu saya jelaskan kepada pembaca SW60Plus (hanya kali ini pada artikel pertama), bahwa saya saat ini adalah seorang pendeta. Pendeta Hindu, sejak 21 Agustus 2009. Sebagai pendeta, nama saya pun berganti menjadi Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda. Nama yang panjang tapi cuma simbol. Ida itu sebutan untuk orang yang dianggap suci, Pandita Mpu itu salah satu gelar pendeta di Bali, Jaya itu nama khas perguruan dan Ananda di level mana saya dalam perguruan itu. Jadi nama yang “asli” Prema, artinya kasih.
(Ada beberapa gelar pendeta di Bali. Yakni Pedanda, Pandita Mpu, Bhagawan, Rsi, Bujangga dan Dukuh. Pandita Mpu adalah gelar kependetaan yang diwarisi dari Jawa. Petilasan leluhurnya ada di Dusun Kepasekan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sudah dibangun pura di sana melengkapi petilasan.}
Apa kata dunia? Pendeta kok bergabung kembali dengan grup wartawan? Ada anggapan yang bertahun-tahun menancap di kepala masyarakat bahwa seorang pendeta harus sudah lepas dari segala urusan duniawi. Dalam bahasa sederhana umumnya disebut: “Jadi pendeta itu sudahlah, tak usah mengurusi hal lain, fokus ke sembahyang saja dan memimpin doa.”
Ungkapan bernada negatif itu sekarang berkurang karena banyak pendeta lahir dari kalangan akademisi. Ada yang profesor dan doktor. Tapi tetap saja ada riak kecil yang menganggap pendeta itu tak boleh berbicara di luar dunia kependetaan. Lalu batasannya apa? Menasehati dan memberi pencerahan kepada umat lewat medsos, apa tak boleh? Memberi pelajaran moral dan menegakkan etika yang bersumber dari kitab-kitab luhur warisan masa lalu, apa tak boleh?
Memang ada aturan etika yang disebut “sesana kepanditaan” yang harus ditaati. Misal, tak boleh naik motor sendiri atau makan di kaki lima yang kumuh, termasuk mengenakan busana harus rapi. Pendeta ikut “tiktokan” atau rajin di Facebook justru bagus jika kontennya mengajarkan kebaikan. Bahwa ada yang sebut medsos itu isinya kasar, mesum, porno, dan seterusnya justru harus diimbangi dengan konten yang sehat.
Rupanya sama dengan yang dihadapi SWSI ini. Wahyu menyebut, ketika SWSI selesai dideklarasikan berbagai cibiran datang. “Ngapain nih wartawan bau tanah pada ngumpul? Mau oposisi? Mbok ya momong cucu di rumah.” Para sahabat, sampailah saya pada “pencerahan” bahwa pendeta (yang usianya memang sudah lansia sesuai aturan) sesungguhnya punya misi yang sama dengan paguyuban wartawan senior ini. “Terpanggil untuk berbicara” melihat situasi yang memprihatinkan di negeri ini. Ada kemerosotan moral dan kurangnya teladan dari atasan ke bawahan sehingga kesannya amburaul. Mari saya urai tugas sebenarnya pendeta itu.
Jauh sebelum era Mpu Tantular, Mpu Kanwa, Mpu Kuturan dan lainnya yang mengajarkan dharma (kebenaran), sudah ada kitab yang menghimpun etika seorang pendeta. Kitab itu bernama Sarasamuscaya berbahasa Jawa Kuno di abad ke 9. Dalam sloka (ayat) 40 disebutkan, ada 4 kompetensi utama yang wajib dilakukan seorang pendeta. Yakni seorang pendeta bertindak sebagai (1) Sang Satya Wedi, (2) Sang Apta, (3) Sang Pathirtan, dan (4) Sang Panadahan Upadesa.
Sang Satya Wedi artinya senantiasa harus mengatakan tentang kebenaran dengan cara yang baik dan bertanggungjawab. Satya artinya kebenaran, Wedi artinya mengatakan. Bukankah wartawan yang baik harus selalu menulis yang jujur dan selalu bertanggungjawab terhadap apa yang diberitakannya. Wartawan tak boleh berbohong. Yang kedua, Sang Apta artinya orang yang dapat dipercaya. Untuk memiliki kepercayaan itu seorang pendeta harus punya moralitas dan kepribadian yang luhur. Wartawan yang tak memiliki moralitas dan kepribadian yang baik, dia bisa saja menulis berita yang bisa merusak masyarakat. Apta itu juga berarti “pradnyan” atau memiliki ilmu pengetahuan yang cukup. Wartawan yang ideal harus tak berhenti untuk belajar.
Yang ketiga, Sang Pathirtan artinya seorang pendeta berfungsi sebagai tempat umat memohon kesucian. Nah ini yang di Bali (dulu) dianggap sebagai satu-satunya tugas pendeta, yakni urusan doa, sembahyang atau kerohanian saja. Padahal dalam jabarannya, kesucian yang dimaksudkan bukan sekedar membuat air suci, tetapi yang lebih utama adalah menuntun umat untuk menempuh hidup suci yang tak tercela. Pendeta mengajarkan hidup rukun dan berprilaku baik kepada pejabat negara, bukankah itu utama? Seperti halnya tugas wartawan yang harus “mencerdaskan kehidupan bangsa” -- ini ucapan populer Rosihan Anwar saat memimpin PWI dan kemudian digaungkan Harmoko saat menjadi Menteri Penerangan. Yang terakhir, Sang Penadahan Upadesa. Yang dimaksud adalah pendeta itu wajib memberikan pendidikan moral atau kesusilaan agar masyarakat hidup harmonis dengan moral yang luhur. Ini cakupannya sangat luas, pendeta harus bersuara jika terjadi kemerosotan di dalam masyarajat. Wartawan pun harus siap “selangkah di depan dalam mendidik bangsa” -- kalau tak salah ini ucapan Mohtar Lubis, tokoh pers kita.
Jadi, tugas pendeta dan wartawan itu sesungguhnya beririsan, bukan karena saya berlatar wartawan. Itu yang menyebabkan saya ikut bergabung bersama SWSI dalam usia 75 tahun ini, usia bau tanah. Dan saya mengajak siapa pun para lansia, baik wartawan mau pun pendeta, ulama, tokoh masyarakat, mari kita bicara soal-soal kebangsaan. Tentu sesuai dengan etika berdasarkan perjalanan panjang sebuah kehidupan, bukan bicara dengan memaki dan mencaci. Kemerosotan sudah nyata di depan mata, pemimpin kita kehilangan fokus kerja, minim keteladanan, sangat tidak konsisten, mementingkan kelompoknya saja, dan masih suka berfoya-foya dengan jalan korupsi. Negeri ini akan semakin buruk jika kita, orang-orang yang masih setia dengan kebaikan, ternyata cuma diam. Mari bicara. Salam sejahtera.(Penulis di kartu wartawannya bernama Putu Setia).
Lalu tiba-tiba saya mendapat pesan lewat WhatsApp dari Wahyu Muryadi. “Halo...” tulisnya pendek. Dan saya langsung menjawab: “Selamat siang Ketua Wartawan Senior.” Wahyu langsung membalas dengan emoji orang tertawa. Dan disambung: “Sampeyan mengikuti rupanya.”
Wahyu adalah salah satu pendiri dan kini menjadi ketua paguyuban “wartawan lansia” ini. Yunior saya di Tempo Media Grup – tapi jabatannya meloncati jabatan saya – mengajak saya bergabung. Persis dugaan saya. Sekaligus itulah pertanda bahwa saya memang masih suka membaca berita – tentang apa saja, kecuali sekitar isu ijazah Joko Widodo. Itu hal sepele yang diruwetkan.
Saya bergabung ke SWSI? “Apa kata dunia,” ini ucapan Naga Bonar dalam film yang dimainkan Deddy Miswar. Pas untuk saya. Ucapan bernada penuh heran. Perlu saya jelaskan kepada pembaca SW60Plus (hanya kali ini pada artikel pertama), bahwa saya saat ini adalah seorang pendeta. Pendeta Hindu, sejak 21 Agustus 2009. Sebagai pendeta, nama saya pun berganti menjadi Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda. Nama yang panjang tapi cuma simbol. Ida itu sebutan untuk orang yang dianggap suci, Pandita Mpu itu salah satu gelar pendeta di Bali, Jaya itu nama khas perguruan dan Ananda di level mana saya dalam perguruan itu. Jadi nama yang “asli” Prema, artinya kasih.
(Ada beberapa gelar pendeta di Bali. Yakni Pedanda, Pandita Mpu, Bhagawan, Rsi, Bujangga dan Dukuh. Pandita Mpu adalah gelar kependetaan yang diwarisi dari Jawa. Petilasan leluhurnya ada di Dusun Kepasekan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sudah dibangun pura di sana melengkapi petilasan.}
Apa kata dunia? Pendeta kok bergabung kembali dengan grup wartawan? Ada anggapan yang bertahun-tahun menancap di kepala masyarakat bahwa seorang pendeta harus sudah lepas dari segala urusan duniawi. Dalam bahasa sederhana umumnya disebut: “Jadi pendeta itu sudahlah, tak usah mengurusi hal lain, fokus ke sembahyang saja dan memimpin doa.”
Ungkapan bernada negatif itu sekarang berkurang karena banyak pendeta lahir dari kalangan akademisi. Ada yang profesor dan doktor. Tapi tetap saja ada riak kecil yang menganggap pendeta itu tak boleh berbicara di luar dunia kependetaan. Lalu batasannya apa? Menasehati dan memberi pencerahan kepada umat lewat medsos, apa tak boleh? Memberi pelajaran moral dan menegakkan etika yang bersumber dari kitab-kitab luhur warisan masa lalu, apa tak boleh?
Memang ada aturan etika yang disebut “sesana kepanditaan” yang harus ditaati. Misal, tak boleh naik motor sendiri atau makan di kaki lima yang kumuh, termasuk mengenakan busana harus rapi. Pendeta ikut “tiktokan” atau rajin di Facebook justru bagus jika kontennya mengajarkan kebaikan. Bahwa ada yang sebut medsos itu isinya kasar, mesum, porno, dan seterusnya justru harus diimbangi dengan konten yang sehat.
Rupanya sama dengan yang dihadapi SWSI ini. Wahyu menyebut, ketika SWSI selesai dideklarasikan berbagai cibiran datang. “Ngapain nih wartawan bau tanah pada ngumpul? Mau oposisi? Mbok ya momong cucu di rumah.” Para sahabat, sampailah saya pada “pencerahan” bahwa pendeta (yang usianya memang sudah lansia sesuai aturan) sesungguhnya punya misi yang sama dengan paguyuban wartawan senior ini. “Terpanggil untuk berbicara” melihat situasi yang memprihatinkan di negeri ini. Ada kemerosotan moral dan kurangnya teladan dari atasan ke bawahan sehingga kesannya amburaul. Mari saya urai tugas sebenarnya pendeta itu.
Jauh sebelum era Mpu Tantular, Mpu Kanwa, Mpu Kuturan dan lainnya yang mengajarkan dharma (kebenaran), sudah ada kitab yang menghimpun etika seorang pendeta. Kitab itu bernama Sarasamuscaya berbahasa Jawa Kuno di abad ke 9. Dalam sloka (ayat) 40 disebutkan, ada 4 kompetensi utama yang wajib dilakukan seorang pendeta. Yakni seorang pendeta bertindak sebagai (1) Sang Satya Wedi, (2) Sang Apta, (3) Sang Pathirtan, dan (4) Sang Panadahan Upadesa.
Sang Satya Wedi artinya senantiasa harus mengatakan tentang kebenaran dengan cara yang baik dan bertanggungjawab. Satya artinya kebenaran, Wedi artinya mengatakan. Bukankah wartawan yang baik harus selalu menulis yang jujur dan selalu bertanggungjawab terhadap apa yang diberitakannya. Wartawan tak boleh berbohong. Yang kedua, Sang Apta artinya orang yang dapat dipercaya. Untuk memiliki kepercayaan itu seorang pendeta harus punya moralitas dan kepribadian yang luhur. Wartawan yang tak memiliki moralitas dan kepribadian yang baik, dia bisa saja menulis berita yang bisa merusak masyarakat. Apta itu juga berarti “pradnyan” atau memiliki ilmu pengetahuan yang cukup. Wartawan yang ideal harus tak berhenti untuk belajar.
Yang ketiga, Sang Pathirtan artinya seorang pendeta berfungsi sebagai tempat umat memohon kesucian. Nah ini yang di Bali (dulu) dianggap sebagai satu-satunya tugas pendeta, yakni urusan doa, sembahyang atau kerohanian saja. Padahal dalam jabarannya, kesucian yang dimaksudkan bukan sekedar membuat air suci, tetapi yang lebih utama adalah menuntun umat untuk menempuh hidup suci yang tak tercela. Pendeta mengajarkan hidup rukun dan berprilaku baik kepada pejabat negara, bukankah itu utama? Seperti halnya tugas wartawan yang harus “mencerdaskan kehidupan bangsa” -- ini ucapan populer Rosihan Anwar saat memimpin PWI dan kemudian digaungkan Harmoko saat menjadi Menteri Penerangan. Yang terakhir, Sang Penadahan Upadesa. Yang dimaksud adalah pendeta itu wajib memberikan pendidikan moral atau kesusilaan agar masyarakat hidup harmonis dengan moral yang luhur. Ini cakupannya sangat luas, pendeta harus bersuara jika terjadi kemerosotan di dalam masyarajat. Wartawan pun harus siap “selangkah di depan dalam mendidik bangsa” -- kalau tak salah ini ucapan Mohtar Lubis, tokoh pers kita.
Jadi, tugas pendeta dan wartawan itu sesungguhnya beririsan, bukan karena saya berlatar wartawan. Itu yang menyebabkan saya ikut bergabung bersama SWSI dalam usia 75 tahun ini, usia bau tanah. Dan saya mengajak siapa pun para lansia, baik wartawan mau pun pendeta, ulama, tokoh masyarakat, mari kita bicara soal-soal kebangsaan. Tentu sesuai dengan etika berdasarkan perjalanan panjang sebuah kehidupan, bukan bicara dengan memaki dan mencaci. Kemerosotan sudah nyata di depan mata, pemimpin kita kehilangan fokus kerja, minim keteladanan, sangat tidak konsisten, mementingkan kelompoknya saja, dan masih suka berfoya-foya dengan jalan korupsi. Negeri ini akan semakin buruk jika kita, orang-orang yang masih setia dengan kebaikan, ternyata cuma diam. Mari bicara. Salam sejahtera.(Penulis di kartu wartawannya bernama Putu Setia).
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar