Kesaksian Wartawan, Beda Orde Baru dan Saat Ini
TIDAK semua tentang Orde Baru adalah hal buruk. Kita sudah sering mendengar betapa rezim Soeharto itu koruptif dan otoriter dan banyak melanggar hak asasi manusia. Orde Baru ditumbangkan oleh rakyat melalui gerakan reformasi 1998. Namun, di balik hal-hal itu ada sisi menarik Orde Baru yang bisa diambil dan diterapkan dalam pemerintahan saat ini.
Wartawan senior Bambang Wiwoho dalam obrolan di podcast Ruang Tamu BacktoBDM menyampaikan ada sejumlah hal baik yang bisa dicontoh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai wartawan sejak tahun 1971, Wiwoho kerap mewartakan, bahkan terlibat langsung dalam kegiatan ppejabat di era Orde Baru.
Penulis buku "Spiritualitas Pak Harto" ini menceritakan bagaimana Soeharto dahulu meminta didampingi orang dengan kompetensi tertentu guna mendukung kinerjanya. Kompetensi ini dilihat dari latar belakang pendidikan dan pengalaman. Misalnya, dalam bidang ekonomi Soeharto didampingi Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Radius Prawiro, dan Frans Seda. Mereka dikenal sebagai trio arsitek ekonomi Indonesia ketika itu. Di bidang diplomasi, Soeharto dibantu Adam Malik. Sementara bidang intelijen, Soeharto didampingi tiga jenderal intelijen yakni Yoga Soegama, Ali Moertopo, dan LB Moerdani. Lalu di bidang militer, ada nama besar seperti Umar Wirahadikusumah, Amir Machmud, M. Jusuf, dan Sarwo Edhie Wibowo yang ada di sisi Soeharto.
Keberadaan orang kompeten di sekitar presiden itulah yang kini alpa. Prabowo kini tidak memiliki tim yang mampu membantunya mewujudkan gagasan secara tepat. “Kalau dicari betul, ada. Cari betul pasti ada. Kalau saya melihatnya—mungkin saya salah ya, Pak Prabowo ini menjaga koalisi ketenangan ketentraman. Menjaga tidak bergejolak, tidak terpecah belah bangsa ini. Karena itu dia membuat koalisi permanen, koalisi yang mencoba merangkul semuanya,” Wiwoho coba menganalisis.
“Di dalam hal menjaga perpecahan, secara kulit luar itu oke. Tapi sesungguhnya kalau ditanya apa benar, tanda tanya besar. Keberhasilannya, sukses ininya, apa menjamin? saya juga enggak yakin. Tapi Pak Prabowo nampaknya (yakin). Ya mudah-mudahan saya salah ya, nampaknya beliau sementara ini memilih ketenangan itu,” ia melanjutkan
Prakondisi di Tiap Kebijakan
Hal lain yang juga baik dan bisa dicontoh dari Orde Baru adalah adanya tahap prakondisi dan pengondisian masyarakat sebelum suatu kebijakan dibuat dan diterapkan. Misalnya, pemerintah akan membuat kebijakan soal reformasi pajak atau menaikkan harga minyak, pemerintah tidak secara tiba-tiba membuat pengumuman di publik dan mengumumkan kebijakan akan berlaku mulai tanggal tertentu.
Pemerintah ketika itu melakukan prakondisi terlebih dahulu. Apa itu prakondisi kebijakan?
“Jadi ide besar ini (rencana kebijakan baru) diolah oleh menteri-menteri terkait dengan timnya. Sebelum dikeluarkan, tugas saya melempar (wacana) ke masyarakat, misalkan pajak itu, negara sedang menghadapi situasi keuangan yang berat dan trennya makin berat. Apa yang harusnya dilakukan? Apa yang harusnya dilakukan?” jelas Wiwoho yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan di bidang rintisan kebijakan.
Pemimpinan Umum Majalah Panji Masyarakat 1996-2001 itu menjelaskan, ketika menemui berbagai pihak yang mewakili kepentingan masyarakat, ia sudah membawa konsep besar dari pemerintah tentang apa yang akan dilakukan. Namun, konsep itu tidak buru-buru dilempar ke mereka, ia mendengar dulu apa tanggapan dan suara dari pihak-pihak perwakilan masyarakat yang ditemuinya terkait permasalahan yang sedang dihadapi negara. Misalnya, ketika bertemu dengan DPR, pengamat, atau ahli profesional, ia selalu meminta input dari mereka, alih-alih menyampaikan konsep kebijakan yang telah digodok pihak pemerintah. Masukan itulah yang kemudian ia bawa kembali ke pemerintah untuk dibicarakan lebih lanjut
.
“Kita bikin forum diskusi. Saya penyelenggara, mereka jadi pembicara, pembahas, moderator, kita libatkan. Inputnya itu diolah (oleh) birokrasi, kemudian dilemparkan lagi ke masyarakat dalam bentuk conditioning,” ungkapnya.
Setelah prakondisi dilakukan, masuklah pada tahap pengondisian. Di sini perwakilan pemerintah mulai muncul. Misal, jika berbicara soal pajak, maka dalam tahap ini menteri keuangan akan muncul dan berbicara di hadapan publik. Mereka berterima kasih atas input yang sebelumnya diberikan, input telah diolah di internal pemerintahan, kemudian hasil pengolahanitu kembali disodorkan ke masyarakat. Tak hanya diinformasikan, perwakilan-perwakilan masyarakat itu juga dimintai lagi pendapatnya.
Menteri yang tampil tidak datang dengan membawa konsep ke-akuan, melainkan dialog dua arah. “Jadi anggota DPR, para pengamat itu diwongke,” kata Wiwoho.
Prakondisi dan pengondisian ini sekarang nampaknya sudah hilang. Pemerintah tak terlihat melibatkan perwakilan masyarakat saat akan mengetuk kebijakan besar. Masyarakat tidak dilibatkan, kebijakan dibicarakan secara tertutup di internal kekuasaan, diumumkan, dan tak butuh waktu lama langsung dilaksanakan. Misalnya saja program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan prakondisi dan pengondisian ini, menurut Wiwoho, masih sesuai jika diterapkan di masa sekarang. Setiap kebijakan harus dilakukan prakondisi terlebih dahulu. Kebijakan yang baik harus melalui kajian akademis, pilot project, dan mendapat input dari profesional di luar pemerintahan.
“Konsep besar harus bagus. Kalau pemerintah presiden enggak punya konsep besar, ide besar, ya gimana. Tapi timnya harus bisa menjabarkan jadi program design, dibuat kajian akademisnya, dibikin pilot project-nya. Sesudah itu jadi, dituangkan di dalam strategi besar. Strategi besarnya belum jalan, ininya (realisasi kebijakannya) sudah… bahkan pilot project-nya juga enggak ada. Kasihan menurut saya, kasihan Pak Prabowo. Idenya bagus,” ujar penulis berusia 78 tahun itu.

Manfaatkan Informasi Intelijen
Contoh selanjutnya yang bisa diserap dari Orde Baru adalah mengoptimalkan peran intelijen dalam mencari informasi. Setelah informasi itu terkumpul, Presiden menyediakan waktu khusus untuk menerimanya dan mengolah informasi yang diberikan untuk optimalisasi pengambilan kebijakan dan melakukan kerja-kerja politik selanjutnya.
Di era Soeharto, tim intelijennya selalu menyajikan informasi yang didapat kepada Presiden setiap hari Jumat. Baik ataupun buruk, semua diinformasikan pada Kepala Negara agar Presiden mengetahui secara persis apa kondisi di bawah, dan apa yang harus ia perbuat. “Sebelum itu Pak Yoga (Yoga Soegama, jenderal yang mendampingi Soeharto untuk urusan intelijen) kan sudah mengolah dengan timnya. Timnya itu mendengarkan input dari mana-mana, termasuk input dari saya,” ungkap Wiwoho.
Di era Prabowo sekarang, intelijen pasti masih ditugaskan untuk mengumpulkan dan mengelola informasi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah informasi yang mereka kumpulkan, mereka kelola, disampaikan pada Presiden secara utuh? Atau hanya melaporkan kondisi tertentu dan menyembunyikan yang lainnya?
Padahal, jika dibandingkan dengan 30 tahun lalu, teknologi saat ini sudah jauh lebih canggih, kualitas dan kemampuan intelijen orang pun sudah semakin mumpuni. Semestinya, bagian yang satu ini tidak sulit untuk dilakukan.
Pidato Tertulis
Pengolahan informasi atau input di zaman Orde Baru tidak hanya dilakukan dalam konteks intelijen saja, namun juga dalam setiap penulisan naskah pidato Presiden Soeharto. Penulis naskah, ketika itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Moerdiono, sebelum menulis selalu memanggil beberapa orang yang dianggap mengerti atau terkait dengan konteks acara yang akan dihadiri oleh Presiden.
“Dia minta input. Dan input dari itu nanti dibuat outline, kembalikan lagi minta pendapat. Pak Murdiono rendah hati untuk itu,” sebut Wi.
Hampir semua pidato publik Presiden Soeharto menggunakan naskah tertulis, sehingga arahnya jelas, konteks terjaga, dan tidak melebar kemana-mana.
Presiden Soeharto hanya berpidato lepas dari teks hanya dalam pertemuan atau rapat terbatas dengan para menteri atau bawahannya saja. Di luar itu, ia selalu menggunakan teks untuk menjaga pidatonya tetap terarah.Pidato presiden yang semacam ini terbukti lebih aman, terukur, dan terarah, meski terkesan lebih kaku dan formal.
Sementara jika presiden berpidato di hadapan publik secara bebas, spontan, dan tanpa teks, risiko kesalahpahaman atau narasi yang keluar dari konteks acara sangat mungkin terjadi. Jika ini terjadi, maka pidato presiden yang semestinya membawa dampak baik bagi berbagai sektor justru menjadi kontraproduktif. Kita bisa melihatnya dari pidato-pidato bebas ala Presiden Prabowo yang berulang kali menuai kecaman dan kontroversi publik juga reaksi negatif dari pasar.*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar