Esai

Kesawan Medan, Saksi Kelam Perbudakan

SW60Plus.com, 15 Oktober 2026, 09:35 WIB
Asro Kamal Rokan
Asro Kamal Rokan
· 189x dilihat

SEPANJANG jalan ini, kiri dan kanan, berderet toko-toko tua bergaya Belanda. Dahulu, jalan ini bernama Kesawan, pada 1 Maret 1966, diganti  jadi Jl Ahmad Yani. Panjangnya sekitar 500 meter, dari Jalan Pemuda hingga ke Jalan Balai Kota, Titik Nol Kota Medan, dan Lapangan Merdeka.

Kesawan— nama yang dikenal luas hingga kini— menyimpan sejarah kelam perbudakan era kolonial Hindia-Belanda. Di mulut jalan, tepatnya di Jl Pemuda No.10 A,  berdiri megah bangunan tua berarsitektur Eropa. Bagian atasnya ada kubah berwarna hijau.

Gedung yang dibangun pada Februari 1918 ini, pada masa Belanda, merupakan kantor Algemeene Vereeniging van Rubberplanters ter Oostkust van Sumatra (AVROS) – asosiasi pengusaha perkebunan karet Sumatera Timur, yang berdiri pada 27 Juni 1910.


Sebelumnya, Juni 1879, berdiri Deli Planters Vereniging (DPV), asosiasi pengusaha perkebunan tembakau yang dimiliki pengusaha dari Belanda, Jerman, Prancis, Inggris, juga Amerika Serikat. Pada 1952, DPV dilebur dalam AVROS. Asosiasi inilah yang  mendatangkan kuli kontrak dari Jawa dan Penang.

Deli Planters Vereniging, yang dipimpin Jacob Theodoor Cremer, mengambil peran utama, melobi, merancang  Koeli Ordonantie  pada1880. Peraturan tentang sistem kontrak kerja bagi para buruh perkebunan di Sumatera Timur (Sumatera Utara), ini disahkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johan Wilhelm van Lansberge, 13 Juli 1880.

Koeli Ordonantie ini melindungi kepentingan tuan-tuan kebun agar para kuli yang umumnya dari Jawa, tidak melarikan diri, karena para kuli tersebut— yang kemudian disebut dengan julukan Koeli Kontrak—bekerja membuka hutan untuk perkebunan tembakau. Sebelumnya, mereka dijanjikan bekerja di tambang emas. Beberapa di antaranya melarikan diri.


Koeli Ordonantie

Dari Koeli Ordonantie itulah perbudakan terjadi. Dalam Koeli Ordonantie terdapat pasal Poenale Sanctie (Sanksi Pidana), yang memberi wewenang pengusaha perkebunan Belanda menghukum buruh atas kehendak mereka sendiri. Ada buruh yang diseret kuda, dicambuk, ditelanjangi, diperkosa, bahkan tidak sedikit yang mati.

“Para kuli dicambuk, diseret dengan kuda, digantung, kuku kaki mereka ditusuk bambu. Kuli perempuan ditelanjangi, kemaluannya dibubuhi merica," tulis Johannes van den Brand, pengacara asal Belanda yang tinggal di Medan masa itu.

Selain pengacara, Van den Brand juga pemimpin redaksi surat kabar De Sumatra Post pada 1898, dikenal sangat kritis membela hak-hak kuli. Dari berbagai informasi yang diperolehnya, Van den Brand kemudian melakukan investigasi. Hasil investigasi itu ditulis Van den Brand dalam brosur berjudul De Millioenen Uit Deli (Berjuta-juta dari Deli), yang diterbitkan pada 1902 di Belanda.

Brosur ini, menurut Jan Breman, sosiolog dan profesor emeritus di Universitas Amsterdam, menggemparkan Belanda dan memicu kemarahan besar, termasuk gejolak politik di parlemen Belanda.

“Brosur tersebut menyebabkan seluruh negeri merinding sekali lagi, setengah abad setelah keluarnya buku Max Havelaar,  karya Multatuli,” tulis Jan Breman, dalam bukunya Koelies, Planters en Koloniale Politiek.  Dalam edisi Indonesia, buku ini diterbitkan Pustaka Utama Grafiti (Jakarta) pada 1997, berjudul Menjinakkan Sang Kuli: Politik Kolonial, Tuan Kebun, dan Kuli di Sumatra Timur.

Brosur Van den Brand, yang menimbulkan gejolak politik di parlemen itu, memaksa pemerintah Belanda mengirim Jaksa Tinggi JLT Rhemrev pada 1903 menyelidiki kekejaman di perkebunan Deli. Hasilnya, membenarkan brosur yang ditulis Van den Brand.

Setelah turun langsung ke perkebunan-perkebunan di Sumatra Timur, Jaksa Rhemrev menyusun laporan resmi pada 1904. Hasil investigasinya sangat mengejutkan dan membenarkan brosur Van den Brand. Dalam Rhemrev-Rapport, disebutkan telah terjadi perlakuan tidak manusiawi, penganiayaan berat, perampasan kebebasan, hingga pembunuhan terhadap kuli kontrak, yang terjadi secara masif.

Namun, karena hasil temuan Rhemrev dapat mencoreng nama Belanda, Menteri Kolonial A.W.F. Idenburg merahasiakan laporan tersebut dari publik. Menurut Jan Breman, para penguasa menolak mengumumkan laporan Rhemrev, tetapi tidak berarti kalangan politik dan birokrasi itu berhasil merahasiakannya.

Pada1980-an, Jan Breman menemukan dokumen hasil penyelidikan Rhemrev di arsip nasional Belanda (Nationaal Archief).  “Penemuan ini menjadi bukti sejarah tak terbantahkan mengenai sejarah kelam rasisme dan eksploitasi manusia pada masa kolonial di Indonesia,” tulis Breman. 

Van den Brand Dikucilkan

Di Medan, Van den Brand yang gencar mengkritik perlakuan tidak manusiawi tuan-tuan kebun terhadap para kuli di De Sumatra Post— koran berbahasa Belanda yang terbit pada 1898 di Medan—dikucilkan dari komunitas orang-orang Belanda.

Van den Brand juga diboikot dan sumber rezekinya ditutup. Bahkan orang-orang yang sebelumnya bersahabat dengannya membuat iklan di koran yang menyatakan "tidak lagi berhubungan dengan Brand".  Mereka menganggap Brand telah "mengotori rumahnya sendiri."

Brand tidak peduli. Menurut Jan Breman, Brand kembali menuliskan fakta-fakta baru di koran De Sumatra Post edisi 28 Februasi 1902. Brand juga menulis tentang serangan kepadanya, juga fitnah, dan berbagai ancaman yang ditujukan kepadanya.

Muhammad Said—wartawan, sejarawan, dan pendiri Harian Waspada Medan— dalam bukunya Koeli Kontrak Tempo Doeloe (diterbitkan Percetakan Waspada pada 1977— menulis, Van den Brand aktif mengangkat isu Poenale Sanctie, tidak saja di surat kabarnya, juga dalam diskusi.

“Van den Brand adalah salah satu tokoh yang harus diakui usahanya dalam upaya menghancurkan Poenale Sanctie,” tulis Muhammad Said.

Menurut Muhammad Said (Alm), De Sumatra Post juga memuat tulisan Tan Malaka tentang Poenale Sanctie pada 19 Juli 1920. Tan Malaka ketika itu menggunakan nama samaran Pontjo Dirjo. “Tapi ketika ditanya ia tidak mengaku menjadi penulis tersebut,” tulis Pak Said.


Akhir Koeli Ordonantie

Peraturan perbudakan secara bertahap berakhir sejak1930. Secara permanen berakhir saat Jepang menguasai Indonesia. Menurut Mohammad Said, berakhirnya Koeli Ordonantie di Sumatera Timur tidak terjadi begitu saja atas kebaikan hati pemerintah kolonial Belanda.

Ada banyak faktor penyebabnya. Brosur  Van den Brand yang membongkar skandal perbudakan, pemicu awalnya. Brosur ini bergaung, tidak saja di Hindia Belanda, tetapi menjangkau internasional. Di Hindia Belanda, anggota  Volksraad, Muhammad Husni Thamrin, mendesak penghapusan Koeli Ordonantie. Desakan juga datang dari perkumpulan Budi Utomo.

Tekanan juga datang dari Parlemen Amerika Serikat. Amandemen Blaine pada Tariff Act tahun 1930), memutuskan pelarangan (boikot) impor barang-barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa dan penerapan Poenale Sanctie. Saat itu, menurut Jan Breman, tembakau, karet, dan sawit Deli sangat tergantung pada pasar ekspor Amerika.


Faktor lain, seperti ditulis Mohammad Said, Koeli Ordonantie tidak bisa dipertahankan, karena muncul perlawanan fisik juga pembunuhan, yang dilakukan kuli kontrak yang tertindas.

Dari sisi lain,  pada 1930, terjadi kelesuan ekonomi global (malaise), yang berakibat harga komoditas perkebunan mengalami kejatuhan. Kondisi ini menyebabkan pengusaha perkebunan mengurangi jumlah kuli kontrak. Masuknya Jepang pada tahun 1942, praktis mengakhiri perbudakan Belanda di Sumatera Timur.

 
Berakhirnya Koeli Ordonantie, tidak sempat disaksikan Van den Brand—wartawan, pengacara, dan pahlawan pembebasan perbudakan. Van den Brand meninggal dunia di Bogor tanggal 5 Desember 1921, sembilan tahun sebelum peraturan pemerintah Hindia-Belanda yang menyiksa itu dicabut.

Menyusuri Kesawan

Saya dibesarkan di Medan dan sering ke Kesawan menikmati bangunan-bangunan tua peninggalan Belanda, yang beberapa di antaranya tidak terawat dan kusam.

Menyusuri Jalan Ahmad Yani, masih berdiri kantor pemasaran De Deli Courant. Kantor koran bahasa Belanda pertama di Medan, yang terbit pada  1885 itu kini ditempati Perusahaan Daerah Aneka Industri & Jasa (AIJ). Bentuk bangunan masih terjaga seperti semula. Kantor redaksi koran ini di Palehuis Weg (kini Jalan Gudang).

Berbeda dengan De Sumatra Post yang independen, sikap politik pemberitaan De Deli Courant— setiap Rabu dan Sabtu— berpihak pada kepentingan perusahaan perkebunan. Media ini lebih tepat sebagai juru bicara pengusaha Belanda.

Bergeser sedikit, ada Restoran Tip Top, yang menyajikan roti dan makanan Eropa, di antaranya bitterballen, speculaas, taartjes, dan es krim. Restoran ini pada awal berdiri tahun 1929 di Jalan Pandu, kemudian pindah ke Kesawan pada 1934.  Di sinilah, pengusaha dan nona-noni Belanda menikmati suasana bersantai sambil makan dan minum.

Berjalan sekitar 300 meter melewati gedung-gedung tua dan ikonik berarsitektur Eropa, terhampar Lapangan Merdeka, yang masa Belanda bernama De Esplanade, yang berarti lapangan terbuka. Masa Jepang, lapangan ini bernama Fukuraido. Lapangan dengan pohon-pohon besar ini menjadi area publik pada tahun 1880.

Di depan Lapangan Merdeka, pada masa Belanda ada gedung Gemeente (Balai Kota), pusat administrasi kota. Gedung megah bergaya Eropa ini dibangun1906, tiga tahun sebelum penetapan kota Medan sebagai kotapraja pada 1 April 1909. Wali kota pertamanya Daniel baron Mackay. Saat ini, gedung di Titik Nol Medan tersebut menjadi kafe bagian dari Grand CityHall Hotel.

Di Titik Nol kota ini, selain Lapangan Merdeka, Balai Kota, Gedung Bank Indonesia, Kantor Pos, juga berdiri Hotel de Boer—kini hotel Grand Inna Dharma Deli— dibangun pada 1898. Bentuk hotel ini masih seperti dahulu dengan penambahan gedung baru di belakangnya.

Masa kolonial, Hotel de Boer hanya untuk orang-orang Belanda, pejabat kolonial, dan tuan-tuan perkebunan. Tamu yang pernah nginap di hotel ini, antara lain Raja Léopold II dari Belgia hingga Mata Hari— seorang mata-mata Belanda, penari eksotis, yang dihukum mati di Prancis pada15 Oktober 1917, dengan tuduhan sebagai mata-mata Jerman selama Perang Dunia I. Nama lengkapnya Margaretha Geertruida MacLeod.

Hotel dua lantai ini tempat pertemuan kalangan elit kolonial, pejabat dan pengusa Belanda bersenang-senang. Di lantai dasar, ada ruang pesta dansa,  ruang makan dengan beranda besar.
 
Berada di hotel ini, saya membayangkan para baron, pengusaha-penguasa besar perkebunan dengan pasangannya, berdansa, diiringi musik lembut sambil makan dan minum. Mereka bahagia. Di perkebunan, para koeli kontrak menjerit dicambuk, atau bahkan diseret. Jeritan mereka, terasa terdengar hingga kini.

 
Jakarta, 15 Oktober 2026.

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000