Esai

Media Sosial Kehilangan Adab

SW60Plus.com, 08 September 2026, 06:30 WIB
Mpu Jaya Prema
Mpu Jaya Prema
· 139x dilihat

SUDAH lama ruang digital dipenuhi bahasa permusuhan. Hinaan kasar, fitnah, makian, dan serangan personal berhamburan di media sosial. Pelaku tak cuma orang awam. Para aktivis, intelektual, politisi dan tokoh publik terlibat dalam sampah caci maki. Perdebatan di televisi dan podcast pun kerap menjadi tayangan yang heboh bagaimana kaum terdidik itu mempertontonkan ketololan dirinya dalam beragumentasi. Saling serobot omongan lawan agar suaranya saja yang terdegar membuat host kewalahan. Atau kadang dibiarkan oleh host karena tontonan konyol itu konon disukai publik. Semakin viral dan semakin banyak mendapatkan like dan komentar semakin bantak uang yang didapat dari sistem monetasi di media sosia itu. Sudah pasti mereka yang terlibat dalam debat itu tak pernah melihat bagaimana paruman yang sejuk di masyarakat adat.


Mengapa hal ini bisa terjadi? 
Jika itu di media sosial yang mengandalkan teks, faktor pertama adalah anonimitas dan jarak digital. Bertebaran akun anonim yang tidak jelas juntrungannya siapa pemilik akun itu. Dengan memakai akun anonim seperti berada di balik layar, orang merasa bebas mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak akan mereka ucapkan jika bertatap muka.

Faktor kedua, polarisasi politik dan emosional. Media sosial memperkuat gelembung informasi dan algoritma platform, cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi marah serta pembelaan kelompok. Debat substansi kalah dengan serangan personal yang lebih cepat viral. Ini bisa dilihat di aplikasi X dan Facebook, jika komentar awalnya negatif maka hampir dipastikan komentar selanjutnya negatif pula. Ada faktor ikut-uikutan di sini atau juga pembelaan kelompok tergantung ke mana komen diarahkan.


Faktor ketiga adalah krisis keteladanan. Ini yang parah. Ketika orang yang dianggap terdidik dan berpengaruh menggunakan bahasa kasar, itu menjadi legitimasi bagi orang lain. “Kalau presiden saja bisa bilang ndasmu, kenapa saya tidak?” Itulah logika yang menyebar. Sementara pendidikan dan jabatan seseorang tidak otomatis menghasilkan etika komunikasi yang baik.

Banyak tokoh dan orang berpendidikan yang bahasanya pun kasar di media sosial. Dan banyak pula tokoh bahkan politisi kondang yang punya podcast pribadi, dengan sarana itu dia bebas ngomel menyerang tokoh lainnya. Tanpa sama sekali menggunakan etika dan tidak dengan malu-malu. Dengan kemajuan teknologi saat ini orang bebas ngomel tentang apa saja lewat akun dan podcast pribadinya, tanpa seperti dulu lagi harus lewat wartawan yang memiliki media masa. Sekarang setiap orang bisa punya media dan punya saluran televisi.


Keempat, ini yang penting, hilangnya filter budaya. Masyarakat Indonesia secara tradisional menjunjung tinggi sopan santun, rasa, dan unggah-ungguh. Namun di ruang digital, nilai-nilai itu sudah dianggap kuno atau menghambat “kebebasan berbicara”. Para ulama, ustad, pendeta memilih diam, jika harus ikut komunikasi tanpa adab itu. Kelompok kecil ini kalah di media sosial dan tak mau ambil reskio untuk disindir “urus ritual saja jangan ikutan urusan duniawi.” Artinya media sosial seperti punya dunianya sendiri, bukan dunianya para ulama.


Kritik pun Jadi Racun
Kritik adalah bagian penting demokrasi ibarat vitamin untuk kesegaran tubuh. Semua orang bisa mengucapkan hal itu. Tapi kenyataannnya, kritik adalah racun karena disampaikan dengan nada permusuhan, merendahkan martabat, dan mengabaikan etika. Ketika bahasa kasar menjadi norma, ruang publik rusak, dialog digantikan monolog kebencian. Kepercayaan sosial menurun. Orang bebas mengamuk dan mencemoh, tak peduli kepada orang tua yang harusnya dihormai. Lalu anak-anak muda “generasi emas” pun belajar bahwa cara “menang” adalah dengan memaki lebih keras. Bukan dengan argumen lebih baik. Di lapangan, para demonstran lebih senang menggoyang pagar Gedung DPR dan meneriakkan “tuntutan rakyat” dibandingkan upaya untuk menemui pimpinan dan berdialog dengan argument yang sehat.

Namun jangan salahkan juga para demonstran karena awalnya mereka memang tak bebas memasuki halaman gedung rakyat.


Secara hukum, kita memiliki aturan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Baik lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika maupun KUHP. Platform media sosial pun memiliki aturan komunitas. Namun penegakannya tidak selalu konsisten dan sering terlambat. Adapun tokoh agama dan para ulama di semua agama yang semestinya menjadi penjaga adab dalam posisi serba salah.

Semua ajaran agama jelas menekankan pentingnya menjaga lisan, berbicara yang baik, dan menghindari fitnah. Yang terjadi sekarang mereka mencari aman dengan posisi tidak mencampuri urusan orang lain alias netral. Padahal mereka harusnya memihak. Berpihak pada kebenaran dan keadilan.


Jika aturan dan pembatasan itu sudah ada, kenapa sekarang seperti hutan rimba, semuanya seperti semakin bebas? Belakangan ini marak muncul di medsos terutama TikTok adanya video pendek yang menghina pejabat tinggi termasuk Presiden Prabowo Subianto. Contohnya video dipotong pada bagian tertenu kemudian ada yang "kentut masal". Atau disambung nyanyian yang bersifat menghina. Lalu marak pula konten dengan tokoh seorang bocah yang memberi kritik pada situasi politik dan seterusnya. Tentu ini buatan AI (artificial intelligence). Masalahnya apakah ini sehat dengan mengeksploitasi anak-anak? 


Tidak, konten seperti itu tidak sehat. Apalagi sampai ditonton anak-anak. Anak-anak (terutama usia SD–SMP) masih dalam tahap perkembangan otak, empati, dan pemahaman moral. Paparan berulang terhadap konten yang merendahkan tokoh otoritas secara kasar dan tidak beradab, menggunakan humor rendah (suara kentut, ejekan vulgar), dapat menimbulkan dampak negatif.  Normalisasi bahasa kasar dan sikap tidak hormat dan merendahkan orang lain mudah ditiru anak-anak. Anak-anak sejak dini mulai melihat dunia politik sebagai “musuh vs kawan”. Dalam jangka panjang, bisa membentuk pola pikir sinis terhadap pemimpin dan lembaga negara.


Di samping itu yang lebih berbahaya adalah konten AI dengan tokoh anak kecil yang “mengomentari” politik. Ini lebih bermasalah lagi dari sisi etika dan perkembangan anak: Menggunakan wajah, suara, atau figur anak (meski AI) untuk menyampaikan pesan politik orang dewasa adalah bentuk eksploitasi. Anak dijadikan “alat” untuk menarik perhatian dan simpati, padahal mereka belum paham konteks politik yang kompleks.


Secara etika, konten semacam ini seharusnya dibatasi atau diberi label jelas (misalnya “konten AI – tidak cocok untuk anak”) dan tidak direkomendasikan ke akun anak. Kita sudah memiliki aturan pembatasan dalam hal itu. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan aturan turunannya (Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026). Yang diatur pemerintah, anak di bawah 16 tahun dibatasi aksesnya ke platform berisiko tinggi (termasuk TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X) dan penyedia platform wajib melakukan verifikasi usia dan menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat usia.
Aturan ini mulai diterapkan secara bertahap sejak Maret 2026. Jadi, secara formal Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara yang membatasi akses anak ke media sosial. Tantangannya sekarang lebih pada penegakan aturan itu.


Apa yang mesti dilakukan? Harus ada perubahan dimulai dari kesadaran individu. Pengguna media sosial perlu bertanya: “Apakah kata-kata ini pantas saya ucapkan jika bertatap muka?” Jika ya, baru gerakkan jari. Tokoh publik, intelektual, dan aktivis harus punya tanggung jawab lebih besar karena pengaruh mereka. Kritik boleh tajam, tetapi tetap beradab. Tokoh agama perlu lebih aktif mengingatkan umat tentang etika berbicara. Pendidikan etika digital juga harus diperkuat di sekolah dan keluarga. Pemerintah dan platform bisa memperbaiki penegakan aturan tanpa membungkam kritik yang sehat. 


Media sosial dikembalikan menjadi ruang diskusi gagasan, bukan arena perang kata-kata. Jika orang berpendidikan, aktivis, politisi, pejabat sudah kehilangan adab, siapa lagi yang akan menjadi teladan? Sudah saatnya kita mulai menjaga lisan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Malu kita sebagai negeri yang konon berbudaya tinggi. (Penulis kini pendeta Hindu)

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000