Membaca Politik Jatah Preman
KISRUH demo 27 Agustus 2026 baru saja usai. Budi Setyawan meninggal dunia. Ia dikeroyok massa di Pejompongan. Gubernur Jakarta Pramono Anung menjenguk. Dalam video yang berserakan di media sosial, pengeroyokan itu dilakukan organisasi masyarakat. Siapa? Biarlah polisi yang menyelidikinya.
Saya teringat buku yang ditulis Ian Douglas Wilson. Judulnya: Politik Jatah Preman. Judul aslinya The Politics of Protection Rackets in Post New Order Indonesia: Coercive Capital, Authority and Street Politic. Buku itu diterbitkan Routledge, 2015. Saya membacanya sepintas. Ada pertanyaan di kepala saya: mengapa organisasi yang kerap dikaitkan dengan kekerasan, intimidasi, atau premanisme tetap bisa bertahan dari satu rezim ke rezim berikutnya?
Mengapa mereka tidak hilang setelah Reformasi 1998? Bukankah demokrasi seharusnya membuat hukum semakin kuat dan praktik kekerasan semakin berkurang? Pertanyaan itu muncul ketika saya membaca buku Politik Jatah Preman karya Ian Douglas Wilson. Wilson melakukan riset lapangan di Jakarta, Bandung cukup lama. Ia kenal dengan pimpinan ormas di Indonesia.
Buku ini menarik karena mengajak kita melihat premanisme dari sudut berbeda. Selama ini kita sering membayangkan preman sebagai orang yang berdiri di pinggir jalan, memalak, menguasai parkir, atau melakukan kekerasan. Tetapi Wilson mengajak kita melihat bahwa premanisme bukan sekadar soal kriminalitas. Premanisme adalah bagian dari relasi kekuasaan. Preman tidak selalu berada di luar negara. Dalam banyak kasus, mereka justru hidup di wilayah abu-abu antara negara, politik, bisnis, dan masyarakat.
Mereka bisa menjadi alat mobilisasi massa. Mereka bisa menjadi pengaman proyek. Mereka bisa menjadi penjaga wilayah. Mereka bisa menjadi perantara antara elite dan masyarakat. Karena itu, ketika kita berbicara tentang premanisme, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang politik.
Wilson menunjukkan bahwa pada masa Orde Baru, negara memiliki kemampuan mengendalikan kelompok kekerasan informal. Mereka ada, tetapi dikendalikan. Negara menentukan siapa yang boleh bergerak, siapa yang mendapat ruang, dan siapa yang harus ditekan.
Lalu datang Reformasi 1998.
Banyak orang berharap demokrasi akan menghilangkan praktik semacam itu. Yang terjadi ternyata tidak sesederhana itu. Reformasi memang membuka ruang kebebasan. Pemilu berlangsung lebih terbuka. Otonomi daerah berkembang. Kompetisi politik menjadi lebih luas.
Tetapi pada saat yang sama, kelompok jalanan juga menemukan ruang hidup baru. Jika sebelumnya mereka bergantung pada satu pusat kekuasaan, kini mereka bisa membangun hubungan dengan banyak pusat kekuasaan. Mereka bisa mendekati kepala daerah. Mereka bisa bekerja sama dengan politisi. Mereka bisa menjalin hubungan dengan pengusaha. Mereka bisa menjadi bagian dari mesin politik elektoral. Dengan kata lain, premanisme tidak hilang.
Ia beradaptasi. Ia ikut berdemokrasi.
Salah satu konsep menarik dalam buku ini adalah soal “jatah”. Apa yang dimaksud jatah? Jatah adalah akses terhadap sumber daya. Jatah proyek. Jatah keamanan. Jatah pengelolaan lahan. Jatah pengaruh.
Pertanyaannya selalu sama: siapa mendapatkan apa? Dalam politik, kelompok yang mampu menyediakan massa memiliki nilai tawar. Kelompok yang mampu mengerahkan ribuan orang ke jalan memiliki nilai tawar. Kelompok yang mampu menjaga sebuah wilayah memiliki nilai tawar.
Dari situlah muncul hubungan patronase. Politisi membutuhkan massa. Pengusaha membutuhkan keamanan. Kelompok jalanan membutuhkan akses ekonomi.
Mereka saling membutuhkan. Dan dari hubungan itulah lahir apa yang disebut Wilson sebagai politik jatah. Yang menarik, buku ini juga mengingatkan bahwa negara dan preman tidak selalu berada dalam posisi berhadap-hadapan. Dalam teori negara hukum, kita membayangkan negara menegakkan hukum sementara preman melanggar hukum.
Tetapi dalam praktik politik, hubungan keduanya sering jauh lebih rumit. Kadang mereka berkonflik. Kadang mereka bernegosiasi. Kadang mereka saling memanfaatkan. Kadang mereka hidup berdampingan. Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya mengapa preman ada. Tetapi siapa yang diuntungkan dari keberadaan mereka.
Siapa yang mendapatkan manfaat politik dari kemampuan mereka mengerahkan massa. Siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi dari kemampuan mereka menguasai ruang. Dan siapa yang memperoleh keuntungan dari rasa takut yang mereka ciptakan.
Wilson menggunakan konsep yang disebut protection racket atau bisnis perlindungan. Logikanya sederhana. Ada ancaman. Lalu muncul pihak yang menawarkan perlindungan.
Masalahnya, dalam banyak kasus, pihak yang menawarkan perlindungan juga memiliki kemampuan menciptakan ancaman itu sendiri. Keamanan kemudian berubah menjadi komoditas. Bukan hak warga negara. Melainkan barang yang diperjualbelikan.
Ketika praktik seperti ini berlangsung lama, maka yang lahir bukan sekadar preman jalanan.
Yang lahir adalah ekonomi politik kekerasan. Membaca buku ini membuat saya sampai pada satu kesimpulan. Demokrasi tidak otomatis menghapus kekuasaan informal. Pemilu bisa berjalan. Partai politik bisa hidup. Kebebasan berbicara bisa berkembang. Tetapi jaringan patronase, rente, dan kekuasaan informal dapat tetap bertahan. Bahkan dalam situasi tertentu, mereka justru menemukan ruang baru untuk berkembang. Karena itu, setelah menutup buku Ian Douglas Wilson, saya merasa pertanyaan yang paling penting bukan lagi:
“Mengapa negara gagal memberantas preman?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah sebagian struktur kekuasaan justru membutuhkan keberadaan mereka?” Jika jawabannya ya, maka persoalannya bukan sekadar penegakan hukum.
Persoalannya adalah desain kekuasaan itu sendiri. Dan mungkin di situlah relevansi terbesar buku Politik Jatah Preman.
Ia membantu kita memahami bahwa dalam politik Indonesia, yang sering terlihat di permukaan hanyalah gejalanya. Untuk memahami akar masalahnya, kita harus melihat hubungan antara kekuasaan, uang, perlindungan, dan kekerasan yang bekerja di belakang layar.*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar