Esai

Mendobrak Zona Nyaman

SW60Plus.com, 30 Agustus 2026, 18:00 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 417x dilihat

SABTU, 29 Agustus 2026, saya menghadiri rapat anggota Transparency International Indonesia (TII) di Hotel Cemara, Jakarta. Saya bergabung sebagai anggota TII setelah resmi pensiun dari tempat saya bekerja pada 2024. Tawaran itu datang dari Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko. Saya sengaja menunggu sampai pensiun karena tidak ingin ada konflik kepentingan, sekecil apa pun, antara profesi saya sebagai wartawan dan posisi sebagai anggota organisasi masyarakat sipil.


Rapat anggota Sabtu itu ternyata bukan rapat biasa. Ada sebuah transisi.
Danang Widoyoko mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekjen TII setelah dua periode. Ia memimpin organisasi dalam masa yang tidak ringan. Ada pandemi Covid-19 yang mengubah cara organisasi masyarakat sipil bekerja. Ada pula perubahan lanskap pendanaan global, termasuk ketidakpastian kebijakan Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang ikut memengaruhi ekosistem organisasi masyarakat sipil di berbagai negara.


Pengganti definitif Danang belum ditemukan. Dadang Trisasongko kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekjen sampai terpilih pemimpin baru.


Bivitri Susanti memimpin Badan Pengurus TII. Di dalam organisasi itu terdapat sejumlah nama yang sudah lama bergulat dengan isu antikorupsi, termasuk Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK. Ada sejumlah guru besar seperti Prof Sulistyowati Irianto, Prof Susi Dwi Harjanti, Prof Mayling Oei. Ada wartawan seperti Bambang Harimurti. Ada juga sosok aktivis anti korupsi seperti Natalia Subagyo, Felia Salim dan sejumlah nama lain.


Namun, di tengah pembicaraan mengenai pergantian kepemimpinan, muncul sebuah pertanyaan yang bagi saya jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang akan menjadi sekjen berikutnya.


Seorang anggota bertanya kurang lebih begini: “Apakah gerakan kita masih bermanfaat bagi kebaikan negeri?”
Ruangan sejenak seperti diajak bercermin.


Ketika Korupsi Tidak Kunjung Pergi
Transparency International berpusat di Berlin. Salah satu produk yang membuat organisasi ini dikenal luas adalah Corruption Perceptions Index, atau Indeks Persepsi Korupsi. Indonesia pernah mencapai skor 40 pada 2019, capaian tertingginya. Ironisnya, pada tahun yang sama terjadi revisi Undang-Undang KPK yang mengubah secara mendasar desain kelembagaan lembaga antikorupsi tersebut.


Setelah itu skor Indonesia merosot. Pada satu titik kembali ke angka 34—angka yang sama dengan skor Indonesia ketika Joko Widodo mulai menjadi presiden pada 2014.
Seakan-akan kita berjalan jauh untuk kembali ke titik awal. Tentu Indeks Persepsi Korupsi bukan satu-satunya alat untuk membaca korupsi. Korupsi terlalu kompleks untuk diringkus dalam satu angka. Namun angka itu memberi sinyal. Dan sinyalnya tidak menggembirakan.


Pemberantasan korupsi terus dilakukan. Orang ditangkap. Operasi dilakukan. Uang disita. Tersangka diumumkan. Persidangan berlangsung. Namun perasaan publik terhadap korupsi tidak banyak berubah.


Lebih mengkhawatirkan lagi, virus korupsi justru menjangkiti institusi yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum. Aparat penegak hukum tersangkut perkara. Pegawai lembaga antikorupsi melakukan pemerasan. Hakim dan aparat peradilan terseret jual-beli perkara. Korupsi muncul pula di proyek-proyek strategis pemerintah.


Korupsi seperti mempunyai kemampuan beradaptasi. Kita menutup satu pintu. Ia mencari jendela. Kita menutup jendela. Ia masuk melalui atap.


Kelelahan Gerakan
Dalam situasi seperti itulah saya memahami pertanyaan, “Apakah gerakan kita masih bermanfaat?” Pertanyaan itu mungkin terdengar pesimistis. Tetapi saya melihatnya sebagai ekspresi kelelahan gerakan. Bayangkan bekerja bertahun-tahun menyusun riset, melakukan advokasi, mengkritik kebijakan, membangun sistem pencegahan, mengingatkan pemerintah, lalu suatu hari menemukan bahwa persoalan yang diperangi tidak semakin kecil.


Bahkan mungkin semakin canggih. Gerakan antikorupsi juga tidak jarang menghadapi stigmatisasi. Kritik terhadap pemerintah dapat ditafsirkan sebagai sikap politik. Organisasi masyarakat sipil yang memperoleh dukungan internasional mudah dicap sebagai antek asing.


Dalam keadaan seperti itu, kelelahan sangat manusiawi. Tetapi seorang anggota lain menjawab dengan kalimat yang saya kira penting: TII harus mempunyai daya tahan untuk terus bekerja memperbaiki sistem agar korupsi tidak terjadi.
Saya setuju. Persoalannya: daya tahan saja tidak cukup.


Gerakan antikorupsi juga harus mempunyai kemampuan mengubah cara bekerja.


Mendobrak Zona Nyaman

Di sinilah pergantian kepemimpinan TII menjadi penting. Pergantian sekjen jangan hanya menjadi pergantian orang. Ia seharusnya menjadi momentum untuk bertanya: Apakah cara lama masih memadai menghadapi korupsi yang terus berubah? Organisasi masyarakat sipil pun dapat terjebak dalam zona nyaman. Membuat riset. Mengadakan seminar. Mengeluarkan pernyataan. Menerbitkan indeks. Mengkritik pemerintah. Mengajukan rekomendasi. Semuanya penting. Bahkan sangat penting. Tetapi apakah cukup?


Albert O. Hirschman pernah menawarkan tiga respons ketika seseorang atau organisasi menghadapi kemerosotan: exit, voice, dan loyalty.


Kita bisa pergi karena frustrasi—exit. Kita bisa terus bersuara—voice. Atau kita bertahan karena masih mempunyai keyakinan terhadap sesuatu yang diperjuangkan—loyalty.


Gerakan antikorupsi tentu tidak boleh memilih exit. Tetapi mungkin voice saja juga tidak lagi cukup. Suara perlu diterjemahkan menjadi contoh yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat. Dari situlah saya melihat perlunya TII mendobrak zona nyaman.


Mencetak Birokrat Antikorupsi
Dalam rapat muncul gagasan menarik mengenai pendidikan antikorupsi. Mengapa tidak membangun pendidikan khusus yang melahirkan birokrat dengan kemampuan mendesain sistem pemerintahan yang tahan terhadap korupsi? Bayangkan sebuah pendidikan dengan semangat seperti pendidikan kedinasan, tetapi kurikulumnya secara serius dirancang untuk membentuk arsitek integritas publik.


Mereka tidak sekadar diajari bahwa korupsi itu jahat. Itu terlalu elementer. Mereka harus memahami bagaimana korupsi bekerja. Bagaimana tender direkayasa. Bagaimana konflik kepentingan disembunyikan. Bagaimana perusahaan cangkang digunakan. Bagaimana pencucian uang dilakukan.  Bagaimana algoritma dan teknologi dapat digunakan untuk mendeteksi anomali transaksi. Bagaimana whistleblower dilindungi.


Bagaimana anggaran didesain agar setiap rupiah dapat dilacak. Kita terlalu lama membayangkan pemberantasan korupsi terutama sebagai pekerjaan menangkap koruptor.


Padahal negara yang relatif bersih justru dibangun dengan sistem yang membuat kesempatan melakukan korupsi semakin sempit.
Di sini pemikiran ekonom Robert Klitgaard tetap relevan. Ia merumuskan secara sederhana bahwa korupsi tumbuh ketika monopoli kekuasaan dan diskresi besar bertemu dengan akuntabilitas yang lemah. Maka pemberantasan korupsi tidak cukup menghasilkan orang baik.


Kita harus menghasilkan sistem yang tidak terlalu bergantung pada kebaikan orang. Itulah pekerjaan panjang. Hasilnya mungkin baru terlihat satu generasi kemudian. Tetapi gerakan juga membutuhkan sesuatu yang bisa dikerjakan sekarang.


Bagaimana Kalau Dimulai dari Satu Kota?


Saya membayangkan sebuah eksperimen. Mengapa TII tidak membangun satu kota percontohan antikorupsi? Tidak perlu langsung bermimpi membersihkan seluruh Indonesia. Pilih satu kota. Satu pemerintahan daerah yang mempunyai kemauan politik. Lalu bangun bersama-sama sistemnya.


Pengadaan barang dan jasa dibuat setransparan mungkin. Perizinan didigitalisasi dan dapat dilacak. Konflik kepentingan pejabat diumumkan. Anggaran dibuka kepada warga. Pertemuan pejabat dengan pelaku usaha memiliki jejak. Pengaduan masyarakat mudah dilakukan. Whistleblower dilindungi. Integritas birokrasi diukur. Kepuasan warga diukur. Biaya pelayanan publik dibandingkan. Kebocoran anggaran dipantau.


Bahkan jika selama ini Transparency International dikenal melalui indeks korupsi antarnegara, mengapa pengalaman itu tidak diterjemahkan menjadi instrumen yang relevan untuk membaca integritas sebuah kota? Bukan sekadar membuat ranking kota. Lebih penting adalah membangun laboratorium pemerintahan bersih.


Tentu tidak mudah. Ada politik lokal. Ada pilkada. Ada DPRD. Ada pengusaha lokal. Ada birokrasi. Ada pergantian kepala daerah. Ada pula kepentingan pusat yang berkelindan dengan daerah. Justru di situlah eksperimen itu menjadi menarik. Sistem yang baik seharusnya tidak hanya bekerja ketika dipimpin orang baik. Ia harus tetap mampu menjaga integritas ketika orang yang memimpinnya berganti. Jika berhasil di satu kota, publik mempunyai sesuatu yang selama ini semakin langka: bukti bahwa pemerintahan yang lebih bersih memang mungkin.


Mengembalikan Harapan

Gerakan sosial bisa mati bukan hanya karena direpresi. Ia juga bisa mati karena rutinitas. Pertemuan berlangsung. Laporan diterbitkan. Rekomendasi disampaikan. Tahun berganti.
Lalu semuanya diulang kembali. Sementara persoalan yang diperangi terus berkembang.
Karena itu saya melihat pencarian Sekjen baru TII bukan sekadar persoalan organisasi.


Ia adalah kesempatan untuk membongkar kemapanan. Mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar independensi semakin kuat. Mendekati generasi baru. Memanfaatkan teknologi. Mencetak birokrat antikorupsi. Dan, yang tidak kalah penting, menghasilkan quick win yang dapat dirasakan publik.


Gerakan antikorupsi membutuhkan kemenangan-kemenangan kecil. Bukan untuk berpuas diri. Tetapi untuk menjaga harapan. Karena dalam perang panjang melawan korupsi, musuh terbesar bukan hanya koruptor. Musuh lainnya adalah perasaan bahwa tidak ada lagi yang bisa diubah.


Sabtu sore itu saya pulang dari Hotel Cemara dengan pertanyaan yang tadi muncul dalam rapat: Apakah gerakan kita masih bermanfaat bagi kebaikan negeri? Jawaban saya: masih. Tetapi manfaat itu tidak boleh dianggap akan datang dengan sendirinya. Kadang organisasi yang ingin mengubah negeri juga harus berani mengubah dirinya sendiri. Mungkin sudah waktunya keluar dari zona nyaman. Tidak hanya menunjukkan kepada republik betapa buruk korupsi telah merusak negeri. Tetapi mulai menunjukkan, meski hanya dari satu kota kecil: Indonesia yang lebih bersih ternyata bisa dibangun.

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000