Esai

Mengejar Kartika Hingga Ke Geneva

SW60Plus.com, 02 Juli 2026, 16:47 WIB
Karni Ilyas
Karni Ilyas
· 101x dilihat

KETIKA Pengadilan Tinggi Singapura membuka kembali persidangan untuk menentukan siapa yang berhak atas 19 rekening di Bank Sumitomo milik almarhum Haji Achmad Thahir pada awal  tahun 1992, Kartika Thahir yang menjadi lawan berperkara Pertamina sudah lama menghilang. Petugas KBRI di Swiss mengaku telah empat tahun terakhir tak mendengar berita tentang janda cantik yang bermukim di Geneva tersebut.

Sementara itu, belasan rekening pangkal sengketa yang tadinya berjumlah sekitar 23 juta dollar AS kini membengkak menjadi sekitar 79 juta dollar AS. Dalam kurs rupiah saat itu, nilainya setara dengan 160 miliar. Sebagai Asisten Umum Ibnu Sutowo , gajinya 9.000 dollar AS per tahun. Sedangkan nilai rekening bersama atas namanya dan atau Kartika Ratna Thahir istri keduanya, setara dengan 2.555 kali gaji terakhirnya. 


Pertamina menuntut hak karena 19 rekening tersebut diduga berasal dari uang sogok yang diterimaThahir dari dua perusahaan Jerman, Siemens dan Klockner, terkait proyek pembangunan instalasi listrik tenaga uap ( PLTU ) dan prasarana pelabuhan untuk bongkar muat material pabrik baja Krakatau Steel. Thahir adalah kepala divisi prasarana pembangunan pembangkit tenaga listrik penyedia air, pelabuhan, dan kereta api pabrik Krakatau Steel di Cilegon, Jawa Barat. la ditunjuk oleh Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo, untuk mengurus proyek yang terbengkalai karena Pemberontakan G - 30S / PKI. 


Keberadaan uang puluhan jutaan dollar di Bank Sumitomo tersebut terbongkar setelah Haji Thahir meninggal dunia pada  23 Juli 1976. Kartika dan anak - anak Thahir dari istri pertama, Rukiah, saling mengklaim sebagai pihak yang paling berhak. Bank Sumitomo cabang Singapura kemudian meminta penetapan pengadilan. Pertamina berhasil masuk sebagai penggugat atas rekening tersebut berdasarkan putusan majelis hakim yang diketuai T.S. Sinathuray pada tanggal 11 Maret 1980. Tim untuk merebut uang negara itu diketuai oleh Letkol L.B. Moerdani yang saat itu menjabat Asisten Intelijen Hankam. Anggotanya adalah Teddy Rusdi (staf Benny di Departemen Hankam), Soehadibroto (mewakili Kejaksaan Agung), Dicky Turner (akuntan Pertamina), dan Albert Hasibuan (sebagai koordinator pengacara).


Sejak sengketa ini mencuat pertama kali tahun 1978 , pers sudah berusaha mewawancarai Kartika. Namun, jangankan menemui para wartawan, hadir di persidangan pun ia tidak. Saat harus menyampaikan pembelaan pada persidangan yang berlangsung pada 7 Juli 1980, ia hanya menyerahkan pernyataan tertulis untuk dibacakan. Dalam dokumen setebal 15 halaman itu ia menyebut suaminya bukanlah perunding utama dalam proyek pembangunan Krakatau Steel, melainkan hanya menjalankan perintah Ibnu Sutowo. 


Kartika juga menyebut Presiden Soeharto menerima komisi pembelian senjata dari Israel dan Jerman Barat dan Tien Soeharto menerima hadiah dua cincin berlian dari Thahir, suaminya. Gara- gara pembelaan Kartika tersebut, Jaksa Agung Ali Said berencana untuk menyeretnya ke pengadilan karena dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah Presiden Soeharto. Kejaksaan akan meminta persidangan digelar secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Swiss. 


Selama belasan tahun itu kedua belah pihak berusaha meyakinkan hakim Singapura sebagai pihak yang paling berhak atas harta karun tersebut. Jika pihak Pertamina sedang di atas angin karena dokumen mereka diizinkan untuk dipakai hakim, misalnya, Kartika segera mengajukan banding. Pertamina pun melakukan hal yang sama terhadap keputusan yang menguntungkan Kartika.


Kepastian mengenai dimulainya pengadilan banding untuk satu hal yang dipermasalahkan kadang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan beberapa kali terjadi persidangan baru dimulai pada setahun berikutnya. 


Contohnya ketika hakim mengabulkan strike out Pertamina pada 19 Maret 1982, Kartika mengajukan keberatan pada awal bulan Desember, dan persidangan baru bisa dilakukan pada 19-23 September 1983. Demikianlah hal tersebut terjadi berulang-ulang sebelum pengadilan bisa menangani isi pokok gugatan. 


Situasi pada awal tahun 1992 itu sedikit krisis bagi pihak Pertamina. Bernard Eder OC (Queen's Council) pengacara terbaru yang mewakili Kartika, membuat dalil-dalil hukum yang membuat Pertamina kewalahan. Eder menyoal hak Pertamina untuk mengajukan gugatan. Sebab, jika memang uang di rekening tersebut adalah hasil komisi yang diterima Thahir dari proyek Krakatau Steel, maka yang dirugikan bukanlah Pertamina. Ada perbedaan besar antara pemegang saham dengan badan hukum yang berhak mengajukan menuntut -demikian salah satu argumen yang diajukan Eder.

Argumen Eder lainnya adalah jika Pertamina mendasarkan gugatan tersebut kepada Undang-Undang Antikorupsi, Thahir sudah meninggal dunia, sehingga perkara tersebut gugur. Kartika seakan segera menggenggam kemenangan. 


"Tiap sidang di Singapura, pemerintah membawa wartawan ke sana. Diinapkan di hotel kelas dua, Peninsula namanya, sementara para pejabat menginap di Hotel Pan Pacific di Marina Square. Bertahun-tahun begitu karena persidangan enggak putus-putus juga. Tetapi, wartawan lain itu cuma mewawancara Albert Hasibuan saja sebagai pengacara pemerintah, sementara pengacara Kartika yang dari AS dan Inggris tidak diwawancarai. Saya doang yang kasak-kusuk kepingin ketemu Kartika."


Penelusuran untuk menemukan Kartika membawa Karni mengenal keluarga almarhum Haji Thahir lebih jauh, namun tak semuanya bisa ia tuliskan pada saat itu. Misalnya, bahwa ternyata tempat tinggal keluarga istri pertama Haji Thahir menempati satu blok tersendiri di Jalan Kiai Haji Mangunsarkoro, Jakarta Pusat. Karni yang ingin mencari anggota keluarga tersebut untuk diwawancarai sempat kebingungan harus masuk dari pintu yang mana.


"Keluarga itu sangat kaya. Rumah dan vila ada di mana-mana dari sini. antara lain di Venice dan Spanyol. Saking kayanya, pelayan di kedua vila tersebut orang Indonesia semua. Mereka diberangkatkan dari sini.

Sedangkan keluarga Thahir belum tentu setahun sekali menginap di villa itu. Dulu, sepatu yang lagi model adalah koboi yang bagian belakang atau tajinya terbuat dari besi. Nah, taji sepatu salah seorang putra almarhum Haii Thahir itu bukan dari besi, tapi emas. Jadi dia berjalan menginjak emas. Kalau malam minggu dan dia tiba-tiba ingat jasnya yang dipesannya dari penjahit di Singapura tertinggal di rumahnya di Singapura, dia bisa suruh pilot Pelita Air Service untuk terbang ke sana. Dirut Pelita waktu itu Haryono namanya, kalau datang ke rumah Tahir dan Taufan yang waktu itu masih anak kecil umur 20-an minta tolong dipijit, Dirut Pelita itu langsung pijitin dia.. Begitulah saking berkuasanya."


Kartika tak kalah berpunya. la diketahui memiliki vila di Amsterdam, Bangkok, California, Geneva, Malaysia, Roma, dan Singapura. Mengapa ia seolah lenyap seperti ditelan bumi, Karni menduga karena janda mendiang Thahir itu tidak menyangka Benny Moerdani akan berhadapan dengannya di persidangan.


"Yang ketemu Kartika pertama itu ya Benny, dia yang mengorek masalah ini. Saya pernah simpan surat-surat cinta Benny untuk anak Kartika, ada di laci di ruangan FORUM waktu itu. Enggak tahu tuh orang sekeras itu bisa bikin surat romantis pakai bahasa Inggris. Saking percayanya, Kartika pernah ngasih kunci rumahnya di Simprug kepada Benny. Belakangan dia kepingin menuntut balik rumah itu, tapi takut sama Benny. Ketika saya konfirmasi surat-surat itu ke stafnya Benny, saya dapat jawaban bahwa itu dilakukan Benny demi tugas Negara.


"Ketika dua anak Kartika, Bing Budiarto dan Farida, muncul di persidangan pada pertengahan tahun 1991, Karni kembali menggencarkan lobi-lobi. la penasaran, juga merasa tak nyaman sebagai wartawan. Ratusan kali berita tentang sengketa harta karun itu termuat tanpa ada konfirmasi apa pun dari Kartika. Sebagian isinya menuding janda cantik dan kaya itu sebagai perempuan perebut suami orang dan bahwa dialah sesungguhnya makelar berbagai proyek yang terkait dengan Pertamina.

Lebih jauh lagi,  Kartika dianggap tamak -karena sudah mengantungi deposito dari hasil komisi proyek Pertamina sebesar 45 juta  dollar AS, tetapi masih ngotot hendak mengantungi deposito 79 juta dollar AS. 


Bahwa kemungkinan ada operasi intelijen saat itu untuk menyebarkan informasi demi memenangkan opini publik, itu adalah satu hal. Karni pun menyadari bahwa saat itu sebagian pers terpengaruh untuk menyajikan informasi hanya dari satu sisi. Tetapi, menurut Karni, sebagai wartawan ia terikat kewajiban untuk menyajikan berita yang berimbang. Karena itu, ke lubang semut pun ia akan mengejar Kartika -begitulah tamsilnya.

 Setelah melobi ke sana ke mari, suatu hari di bulan September 1991, seorang utusan Kartika memberitahu bahwa ada kemungkinan wawancara bisa dilakukan, namun waktunya belum ditentukan. Kontak berikutnya terjadi pada awal bulan Februari 1992. Seorang utusan mengabarkan bahwa janda cantik berusia 57 tahun itu bersedia diwawancarai, tetapi Karni harus terbang sendirian ke Geneva. Kapan waktu keberangkatan dan di mana menginap, Karni akan mendapat instruksi selanjutnya.


"Nah, waktu saya mau berangkat ke Geneva, Senin pagi, sidang di Singapura juga dijadwalkan hari itu. Tapi , yang tahu saya mau wawancara Kartika cuma Goenawan Mohamad yang Pemred, Yusril Djalinus, dan Margana, dia korlip saat itu . Di lobi bawah, saya ketemu Fikri Jufri, dia Wapemred . Eh, mau ke mana kamu ? Kalau ngaku ke Geneva, pasti dia juga mau ikut . Sebagai Wapemred kan dia bisa mutusin sendiri dia mau ke mana. Saya bilang saja, saya mau ke sidang Kartika. " 


Hasil wawancara Karni yang diberi judul "Suami Saya Hanya Kambing Hitam " itu menjadi bagian dari Laporan Utama majalah Tempo 22 Februari 1992. Dalam wawancara sepanjang tiga halaman tersebut, Kartika menyangkal berbagai tudingan yang dilayangkan kepadanya. Ia juga menyanggah tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada suaminya yang selama ini menjadi pesakitan, tetapi tidak bisa membela diri lagi karena sudah almarhum.


 "Suami saya hanya asisten direktur utama , la bukan pengambil keputusan. Semua kontrak yang disebut itu, siapa yang menandatangani? Semuanya ditandatangani Ibnu Sutowo."
 "Bagaimana bisa la menjadi perunding , kalau ia tak bisa berbahasa Inggris . Memesan makanan di restoran pun suami saya tak bisa."


 "Komisi yang diterima suami saya hanya segini (Kartika menjentikkan kukunya) dibandingkan dengan yang diterima  Ibnu. Kalau itu salah, kenapa Ibnu tidak diadili. Suami saya tak punya apa - apa selain deposito itu , sedangkan Ibnu punya 60 perusahaan."

 "Tuntutan terhadap saya ini lahir karena nasib buruk kami. Karena suami saya meninggal. Orang - orang lain, seperti Ibnu, tak dituntut karena ia masih hidup dan masih punya power."

Dalam pengantarnya untuk Laporan Utama tersebut , Karni menjelaskan sikap Tempo, sehingga ia begitu ngotot mengejar Kartika: "Kami sudah menggariskan sikap tak hendak menjadi advokat pihak yang berperkara, dan tak pula akan menjadi jaksa yang dengan ganas mencecar para tersangka. Apalagi untuk menjadi hakim sebuah perkara. Kami selalu mencoba seobjektif mungkin dengan cara mencoba mengambil jarak terhadap persoalan yang sedang ditulis."


Wawancara eksklusif Karni Ilyas dengan Kartika Ratna Thahir dipuji banyak orang sebagai sebuah pengejaran narasumber yang luar biasa. Investigasi untuk memperoleh sebuah dokumen saja sudah cukup sulit, apalagi meyakinkan orang yang sudah 12 tahun menjadi bulan - bulanan pemberitaan. Kartika sudah lama meninggalkan Indonesia, bahkan sejak kematian suaminya tahun 1976 ia tidak berani pulang lagi karena khawatir dengan keselamatan dirinya.


" Itu sebenarnya wawancara yang gila, berdasarkan investigas yang juga gila, " kata Ivan Haris Prikurnia, reporter majalah Temp waktu itu.. Menurut Ivan, keberhasilan Karni tak lepas dari kompetisi antarmedia dan persaingan di antara awak redaksi.
"Karni itu bersaing dengan wartawan yang lebih senior dari día, dan dia punya saingan wartawan yang sebaya dengannya dan yuniornya, termasuk saya. Bagaimana caranya mengalahkan teman seangkatan dan wartawan yang lebih senior, iklim seperti itu ada di Tempo. Itu tradisi yang sehat menurut saya."


Selain hasil wawancara, foto-foto Kartika mengenakan baju biru yang dilapis dengan jaket bulu berwarna hitam yang dijepret Karni dengan kamera sakunya, juga menjadi dokumentasi tak ternilai. Sebelumnya, Tempo hanya memiliki satu potret diri Kartika dalam bentuk pas foto dan menjadi andalan majalah tersebut sejak menurunkan Laporan Utama yang eksklusif tentang skandal di Pertamina pada 3 Februari 1980. Reporter Tempo kala itu, Najib Salim, memperolehnya dari KUA tempat Haji Thahir dan Kartika menikah pada tahun 1974. Waktu itu Kartika berumur 39 tahun dan Haji Thahir sudah berusia 69 tahun.


"Foto Kartika itu menjadi jualan Tempo dalam iklan - iklannya. Wawancara Karni juga, setelah wawancara Praginanto dengan Yasser Arafat pada tahun 1986. Kecuali kantor berita Gama, enggak ada yang pernah mewawancarai Ketua PLO itu karena dia dalam pengasingan. Cuma dua itu! "Demikian yang teringat oleh Ivan Haris.


Namun, tak semua orang di Tempo mengacungkan jempol. Karni mengaku ada juga yang memaki, tetapi ia diam saja karena mengangap hal itu merupakan risiko menjaga kepercayaan narasumber yang sudah berpesan agar ia merahasiakan kepergiannya.


"Itu perjalanan yang dramatis bagi saya, dan sampai hari ini tidak ada satu wartawan pun yang bisa mewawancarai Kartika lagi. Saya berangkat Senin, tiba di Geneva hari Selasa, Rabu, dan Kamis wawancara, Jumat sampai Jakarta, langsung ke kantor. Pulang Sabtu malam, Laporan Utama Tempo sudah jadi. Sendiri aja itu (mengerjakannya). Makanya saya benci banget kalau lihat wartawan - wartawan sekarang, pulang dari luar negeri pakai istirahat dulu sehari - dua hari.
Saya tidak tahu apakah dia masih hidup atau sudah meninggal. Tetapi, setelah wawancara itu saya pernah diundang ke rumah peristirahatannya di Bangkok."


(Menukil Buku "Karni Ilyas: Lahir untuk Berita" karya Fenty Effendy, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas pada tahun 2012)

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000