Esai

Mengikat Setia dengan Kuasa

SW60Plus.com, 09 Agustus 2026, 18:13 WIB
Kabul Budiono
Kabul Budiono
· 22x dilihat

MEMBACA skema yang dibuat Eddy Aruman mengenai influencer Raffi Ahmad, di WAG SW60+ Minggu pagi saya terinspirasi  membuat tulisan berikut ini.  Sekadar mencoba membaca  gejala sosial-politik melalui kaca mata kearifan cerita pewayangan. Bagi saya,  wayang tidak hanya bercerita tentang masa lalu. Wayang adalah cermin. Tokoh-tokohnya dihidupkan hidup dalam dunia cerita,  tetapi konflik kepentingan, ambisi, kesetiaan, kekuasaan, kehormatan, dan dilema moral yang mereka hadapi ternyata hampir selalu  dekat dengan kehidupan kita.


Salah satu kisah yang menarik untuk direnungkan adalah cerita  ketika Duryudana mengangkat Karna menjadi Adipati  Awangga dalam lakon atau cerita versi pewayaangan jawa yaitu Pendadaran Sukalima. Pendadaran adalah unjuk gelar keterampilan, sedangkan Sukalima adalah nama padepokan tempat Resi Durna mengajar murid muridnya yaitu Pandawa dan Kurawa.  


Dalam khasanah pewayangan Jawa, lakon Pandadaran Sukalima menggambarkan suasana setelah para Pandawa dan Kurawa  menyelesaikan masa berguru kepada Resi Durna. Pandawa diadu ketrampilannya melawan Kurawa. Bima atau Werkudara beradu keterampilan menggunakan Gada atau tongkat pendek dan besar. 
Dari kalangan Pandawa, Arjuna, tampil sangat menonjol dalam kemampuan memanah. Keunggulan itu tentu saja menjadi persoalan bagi kubu Kurawa. Duryudana melihat adanya ketimpangan kekuatan. Dari Kurawa tidak ada satupun yang jago memanah !


Syahdan, dalam situasi yang menggelisahkan dan memojokkan Duryudana, tiba tiba  muncullah Karna. Karna datang secara in-cognito. Ketika Harjuna diuji memanah seeokor burung yang sedang terbang tinggi, burungpun jatuh ke tanah terkena panah. Tetapi panahnya ada dua yang sama sama menembus si burung.  Yang satu rupanya panah yang dilepaskan dari busur seorang anak muda, mirip Harjuna, yaitu Karna.  Tetapi Karna tidak memenuhi kriteria lomba.


Karna dianggap tidak memiliki kedudukan yang layak untuk berhadapan dengan Arjuna. Ia dikenal sebagai anak kusir Adirata. Identitas sosial tersebut menjadi penghalang bagi pengakuan terhadap kemampuan yang sebenarnya dimilikinya.
Pada saat itulah,  Duryudana membaca peluang. Ia melihat bahwa Karna dapat menandingi Harjuna. Ketika orang lain melihat Karna sebagai seseorang yang tidak memiliki status, Duryudana justru melihat potensi.  Duryudana mengangkat Karna menjadi Adipati  Awangga yang merupakan kabupaten di wilayah Hastina.


Secara sepintas, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai keberanian menghargai kemampuan seseorang tanpa memandang asal-usulnya. Tetapi jika kita melihatnya dari perspektif politik, langkah Duryudana adalah  bentuk kooptasi politik kekuasaan.  
Jika kita buka referensi sosiologi politik, kita mengenal Philip Selznick yang  menjelaskan  kooptasi sebagai proses memasukkan unsur-unsur baru ke dalam struktur kepemimpinan atau kekuasaan untuk meredam potensi ancaman terhadap stabilitas organisasi. 


Karna berada dalam posisi yang membutuhkan pengakuan. Kemampuannya luar biasa, tetapi status sosialnya menjadi penghalang. Di sinilah Duryudana menemukan celah. Duryudana tidak memberikan Karna sekadar pujian. Ia memberikan sesuatu yang jauh lebih bes ar berupa kedudukan yang menjadi legitimasi.
Karna yang sebelumnya dipertanyakan kelayakannya tiba-tiba menjadi seorang Adipati di wilayah bergengsi dan secara kriteria berhak ikut dalam Pendadaran Sukalima. Duryudana membutuhkan seseorang yang mampu menghadapi Arjuna, maka Karna adalah jawabannya. Dalam pertandingan, Harjuna mendapat lawan seimbang yaitu Karna.  


Karna bukan sekadar menjadi teman Duryudana. Ia kemudian menjadi salah satu benteng terpenting bagi kekuasaan Kurawa. Duryudana memperoleh kepercayaan diri karena memiliki Karna di sisinya. Karna menjadi kekuatan militer sekaligus kekuatan psikologis saat perang besar Bharatayuda. Dalam tata kepemerintahan Karna mengetahui bahwa tidak semua tindakan Duryudana dapat dibenarkan. Tetapi ada satu hal yang terus mengikatnya yaitu  utang budi. Maka Karna merasa memiliki kewajiban untuk membalasnya dengan kesetiaan. 


Di sinilah kita dapat memahami konsep noblesse oblige yaitu gagasan tentang kewajiban moral yang melekat pada seseorang karena kedudukan atau kehormatan yang diterimanya.   kontemporer.


Dengan menceritakan  kisah Karna dan Duryudana, saya tidak sedang mengatakan bahwa setiap pemberian jabatan adalah kooptasi. Saya juga tidak sedang mengatakan bahwa setiap tokoh yang direkrut ke dalam pemerintahan pasti telah kehilangan independensinya. Karena sangat boleh jadi ada pejabat negara atau pejabat publik yang didudukkan atas dasar talent scooting atau jalur meritokrasi.
Yang dapat dikemukakan adalah bahwa dalam politik modern, dapat disaksikan adanya  tokoh dari luar lingkaran kekuasaan kemudian mendapatkan ruang yang cukup atau sangat besar setelah sebelumnya dikenal sebagai figur independen, profesional, akademisi, aktivis, selebritas, influencer, atau tokoh masyarakat. 

Karena itu, salah satu pertanyaannya adalah di mana batas antara pemberdayaan dan kooptasi? Pemberdayaan memberikan ruang agar seseorang dapat bekerja dengan kompetensinya. Kooptasi, sebaliknya, berpotensi menjadikan seseorang sebagai bagian dari mekanisme untuk mempertahankan kekuasaan. Dan perbedaan itu dapat terlihat terlihat ketika ia harus memilih antara kepentingan publik dan kepentingan patron atau pemberi kuasa.


Doa dog dog dog dog.....mengkono ingkang sampun winursito *

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000