Esai

Nessun Dorma dan Ironi Andrea Bocelli

SW60Plus.com, 14 Oktober 2026, 11:11 WIB
Wahyu Muryadi
Wahyu Muryadi
· 250x dilihat

MALAM ini langit di atas Petra atau Jakarta mungkin sedang muram, menahan dingin yang tak biasa. Melodi Con te partirò yang biasa meluncur dari tenggorokan Andrea Bocelli berubah menjadi sebilah pisau yang membelah keheningan. Melodi itu bukan lagi sebagai penghibur lara, melainkan menyisakan pertanyaan yang menggelisahkan. 


Kita mendengar kepasrahan sebuah seni vokal yang megah dari Andrea Bocelli, penyanyi pop tenor, penulis lagu, dan produser musik yang lahir pada 22 September 1958 di Lajatico, Tuscany, Italia. Namun di sisi lain, kita juga mendengar jeritan dari tanah yang terjajah, dari puing-puing Gaza yang tak sempat mendengarkan musik karena gemuruh bom jauh lebih karib di telinga mereka. 


Di sinilah kita berdiri tegak menatap kepedihan –mungkin juga putus asa--  di persimpangan yang ganjil. Meraba-raba batas di manakah keindahan berakhir dan rasa keadilan dimulai. Kita dipaksa menyaksikan betapa sebuah harmoni tidak selalu menyembuhkan, tetapi kadang kala bertindak sebagai tabir asap yang menyembunyikan kenyataan yang compang-camping di baliknya.


Dalam sejarahnya yang panjang dan berliku, seni sering kali diklaim, bahkan ditahbiskan sebagai sebuah otonomi yang suci. Ada sejenis keyakinan yang keras kepala, bahwa sebuah lagu, apa pun bunyi liriknya, sebaris puisi, atau sapuan kuas di atas kanvas memiliki dunianya sendiri yang tak bisa tersentuh oleh kotornya politik praktis.


Kita ingat kaum estetik abad kesembilan belas yang memuja keindahan demi keindahan itu sendiri. Mereka mengira bahwa ketika Bocelli menyanyikan opera, suaranya adalah malaikat yang terbang bebas di atas awan, melintasi perbatasan negara tanpa paspor, tanpa dosa. Musik klasik dipandang sebagai altar pembebasan, tempat manusia melarikan diri sejenak dari kedisplinan dunia yang menjemukan dan brutal. 


Namun, benarkah seni bisa sebersih dan semandiri itu sehingga boleh membebaskan diri dari darah dan air mata yang mengalir di bumi? Di hadapan sejarah yang jujur, klaim netralitas ini sering kali runtuh menjadi sekadar apologi dari ketakutan untuk mengambil sikap.


Kita teringat pada pernyataan Theodor Adorno (1903-1969). Filsuf, sosiolog dan komponis dari Mazhab Frankfurt ini dengan getir pernah berbisik kepada peradaban manusia: menulis puisi setelah Auschwitz adalah sebuah kebiadaban. Adorno tidak sedang memusuhi bait-bait sajak. Ia sedang memperingatkan kita tentang bahaya mati rasa. Seni telah kehilangan fungsi profetisnya ketika sebuah industri budaya tetap berjalan dengan riang, berdendang di atas tanah yang dipenuhi kuburan massal. 


Adorno bersama Max Horkheimer menciptakan istilah industri budaya (culture industry) untuk mengkritik manakala hiburan massa seperti film Hollywood, musik pop, dan iklan, diproduksi secara massal oleh kapitalisme untuk mengendalikan kesadaran masyarakat dan menciptakan kebutuhan palsu. Seni bahkan bisa berubah menjadi komoditas penenang, sejenis industri hiburan yang melahirkan kepatuhan massal. 


Ketika Bocelli menyanyikan Nessun Dorma—sebuah seruan agar tidak ada yang tidur—ironinya terasa menikam ulu hati. Sebab, di belahan bumi lain, ribuan mata dipaksa terpejam selamanya oleh mesin-mesin perang. Sedangkan dunia luar tertidur pulas dibuai oleh keindahan nada yang melenakan, yang mengalun dari penderita glaukoma kongenital sejak lahir dan mengalami kebutaan total pada usia 12 tahun akibat kecelakaan saat bermain sepak bola ini.


Mereka mengira bahwa ketika Bocelli menyanyikan opera, suaranya bak malaikat yang terbang bebas di atas awan. Suara tenornya melintasi perbatasan negara tanpa paspor, tanpa dosa. Musik klasik dipandang sebagai altar pembebasan, tempat manusia melarikan diri sejenak dari kedisplinan dunia yang menjemukan dan brutal. Namun, benarkah seni bisa sebersih itu dari darah dan air mata yang mengalir di bumi?


Ketika sang tenor berdiri di atas panggung megah di Tel Aviv, Israel, atau ketika namanya tercatat dalam malam penggalangan dana bagi serdadu yang menjaga tembok-tembok pembatas, selubung kesucian estetika itu mendadak koyak. Kita dipaksa melihat sebuah kenyataan yang pahit, bahwa seniman bukanlah dewa yang tinggal di puncak Olympus. Ia adalah manusia yang hidup dari daging, kontrak, dan keputusan, dalam struktur modal, publisitas dan pilihan etis yang rumit.


Moralitas menuntut agar manusia tidak pernah diperlakukan hanya sebagai sarana, melainkan selalu sebagai tujuan. Ketika panggung seni kelas dunia digunakan untuk mempercantik citra sebuah rezim yang menindas, maka penderitaan sebuah bangsa telah direduksi menjadi sekadar latar belakang yang buram. Menjadi sarana bagi perayaan kemewahan yang sunyi dari empati. 


Seni tak lagi sekadar menjadi medium transenden ketika suara indah itu digaungkan di ruang yang menormalisasi penindasan. Atau ketika namanya berkelindan dengan penggalangan dana bagi serdadu yang menjaga tembok-tembok pembatas. Ketika seni turun ke bumi, menjadi bagian dari dekorasi yang mempercantik sebuah ketidakadilan, maka di situlah ia telah memilih sekutunya. Keindahan yang agung itu tiba-tiba terasa seperti sebuah anestesi. Sejenis obat bius yang membuat kita melupakan jeritan anak-anak di bawah reruntuhan beton di tepi barat. 


Di sinilah gerakan boikot budaya menemukan momentumnya yang paling radikal. Mereka lalu bersuara di Yordania, mendesak agar Petra tidak dinodai oleh kedatangan musisi yang acuh tak acuh pada kemanusiaan. Mereka bukanlah orang-orang yang anti musik. Timbul sejenis gugatan yang tak bisa diabaikan hati nurani. Mengapa kita harus memuja estetika jika ia menuntut kita untuk membutakan mata terhadap etika? 


Mereka bukan pula pembenci musik. Mereka mungkin orang-orang yang juga bisa menitikkan air mata mendengar kelembutan dawai biola. Namun, mereka tahu ada sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar pertunjukan yang memukau: rasa kemanusiaan yang setara. Bagi mereka, memboikot konser bukanlah tindakan sensor terhadap seni. Ini sebuah proklamasi moral yang sunyi namun tajam. Pernyataan bahwa kita menolak merayakan hidup bersama seseorang yang, secara sadar atau tidak, ikut membiayai atau melegitimasi kematian dan perampasan hak hidup bangsa lain.


Mereka bisa jadi adalah para pencinta melodi yang tahu cara menghargai keindahan. Namun, mereka menolak diam dan membiarkan kebudayaan dan imperialisme berjalan beriringan. Netralitas sikap yang ditunjukkan di hadapan ketidakadilan adalah sebuah kemewahan yang palsu. Ketika seorang seniman global memilih untuk tidak peduli, ia sejatinya sedang menandatangani kontrak persetujuan terhadap status quo yang zalim.


Di Indonesia, ketegangan ini merebak bukan sekadar sebagai polemik tontonan akhir pekan, melainkan sebagai ujian bagi watak kebangsaan. Sikap resmi pemerintah sering kali terombang-ambing di antara kalkulasi angka investasi pariwisata, ketertiban umum dan beban moral sejarah. Birokrasi kerap kali cemas menghadapi fatwa pembatalan atau seruan boikot sipil, dan menganggapnya sebagai kerikil yang mengganggu kenyamanan investasi kultural.


Padahal, ketegangan ini adalah momen kontemplasi yang berharga bagi sebuah bangsa yang merdeka. Riak-riak penolakan ini adalah tanda bahwa sebuah bangsa masih memiliki denyut nadi spiritual yang hidup. Memboikot sebuah konser yang didukung oleh figur kontroversial bukan sekadar tindakan ekonomi. Melainkan sebuah maklumat kebudayaan bahwa kita menolak menikmati kemewahan rasa di atas kepedihan bangsa lain yang sedang diinjak-injak.


Tentu saja, akan selalu ada suara yang membela dengan narasi perdamaian universal. Bocelli, yang telah menjual puluhan juta album secara global, menerima bintang di Hollywood Walk of Fame, dan sukses menggabungkan genre musik klasik opera dengan musik pop, kerap berargumen bahwa musiknya melampaui sekat-sekat dogmatis--sebuah jembatan yang menyatukan hati yang bermusuhan. Namun, perdamaian macam apa yang ditawarkan jika ia mengabaikan keadilan? 


Di atas tanah Palestina, perdamaian tanpa keadilan adalah sebuah eufemisme dari penyerahan diri secara total kepada penjajah. Musik tidak bisa menjadi jembatan jika salah satu ujung jembatan tersebut berdiri di atas puing-puing rumah yang dihancurkan secara paksa. Klaim kedamaian universal yang mendepak tanggung jawab moral dari ruang pertunjukan akhirnya hanya menjadi retorika kosmetik yang usang. Ia terdengar merdu di telinga para penikmat, namun terdengar seperti ejekan yang kejam bagi mereka yang hidup di bawah ancaman penembak jitu.


Mungkin kita harus belajar dari masa lalu. Masa ketika dunia bersatu bersatu mengucilkan rezim Apartheid di Afrika Selatan. Saat itu, boikot budaya bukanlah pelengkap, melainkan senjata utama yang melumpuhkan legitimasi moral dari kekuasaan yang rasis. Para musisi dunia dipaksa untuk memilih: turun ke jalan bersama kaum tertindas atau tetap bernyanyi di kelab-kelab mewah Sun City dengan bayaran menggiurkan. Mereka harus memilih berpihak pada kemanusiaan atau kenyamanan panggung. 


Sejarah akhirnya mencatat dengan tinta emas mereka yang memilih untuk berpuasa dari panggung demi sebuah kebebasan yang lebih besar bagi orang lain. Pengalaman historis itu mengajarkan kita bahwa hak bebas berekspresi seorang seniman tidak pernah bersifat mutlak. Tapi dibatasi oleh hak hidup manusia yang paling asasi. 
Bocelli mungkin percaya bahwa musiknya membawa damai. Mungkin ia lupa bahwa kedamaian yang sejati tak pernah bisa dibangun di atas fondasi penyangkalan terhadap penindasan.  Ketika ekspresi budaya menjadi pembenar bagi struktur yang menindas, di situlah hak tersebut kehilangan kesuciannya dan patut untuk digugat.


Menghadapi polemik ini, sikap pemerintah seyogianya tidak mengambil posisi sebagai makelar pertunjukan yang pragmatis. Tidak pula menjadi polisi kebudayaan yang otoriter, atau menjadi algojo kasar yang melarang tanpa penjelasan. Negara harus hadir dan menunjukkan kewibawaannya. Sikap pemerintah tidak boleh lahir dari ketergesaan politis, melainkan dari sebuah perenungan mendalam seorang negarawan yang ingat akan janji konstitusi: bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

 
Menolak seni pertunjukan berdasarkan rekam jejak moral kemanusiaan bukanlah sebuah langkah mundur dalam demokrasi. Melainkan sebuah penegasan bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang memiliki kompas moral yang jelas. Kita tidak bisa menuntut kemerdekaan bagi segala bangsa di pembukaan undang-undang dasar kita, tapi di saat yang sama membiarkan karpet merah digelar bagi mereka yang ikut menyuburkan ekosistem penindasan.


Seni yang besar tak pernah lahir dari kenyamanan yang egois. Tapi lahir dari kemampuannya untuk menangkap retak-retak dunia dan menjadikannya sebuah kesadaran bersama. Mengizinkan keindahan yang cacat moral untuk merajai ruang publik, hanya akan mendidik masyarakat menjadi bangsa yang permisif. Bangsa yang rela menukar prinsip dengan hiburan sesaat. 


Melalui polemik pelarangan konser Bocelli di negeri ini, kita diingatkan kembali bahwa tugas seni yang sejati, dan juga tugas negara yang bijak, adalah menolak menjadi sekutu bagi keheningan yang menindas.*

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000