Pesan dari Jurnalisme Kompas
TAMPILAN halaman muka Harian Kompas, Jumat, 7 Agustus 2026, menarik perhatian. Banyak reaksi. Banyak tafsir. Tampilan halaman muka itu menjadi bahan percakapan di grup-grup WhatsApp dan media sosial. Ada yang menyebut halaman muka itu sebagai sanepo Koran Kompas terhadap perkembangan politik negeri.
Benarkah?
Sebagai foto utama, Kompas memasang foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Bireuen, Aceh. Foto karya fotografer Kantor Berita Antara, Rahman, itu merupakan foto lepas. Bukan karya fotografer Kompas sendiri. Foto itu tidak berkaitan langsung dengan berita utama yang berada di dekatnya.
Berita utamanya justru tentang pengangguran. Mengutip Survei Angkatan Kerja Nasional, Kompas mengangkat judul besar: “Sarjana Menganggur Tembus 1 Juta Orang.” Tepatnya, 1.033.182 orang. Ada sejumlah penanggap di sana.
Di sebelah kanan foto Gibran, ada lagi sebuah berita feature dengan judul yang tak kalah menarik: “Cara Jitu Menipu Para Penipu.” Tulisan wartawan Kompas Iwan Santoso itu bercerita tentang deportasi anggota sindikat penipuan daring dengan mengutip Khmer Times dan sejumlah sumber kantor berita asing.
Maka, di satu halaman, mata pembaca bertemu dengan tiga hal: Gibran, satu juta sarjana menganggur, dan penipu.
Secara jurnalistik, masing-masing berdiri sendiri. Foto Gibran adalah fakta. Angka pengangguran adalah fakta. Berita mengenai sindikat penipu daring juga fakta. Tidak ada satu kalimat pun yang menghubungkan ketiganya. Tetapi apakah sebuah halaman koran hanya terdiri atas kalimat?
Ketika Tanda Bertemu Tanda
Di sinilah semiotika menjadi menarik. Roland Barthes membedakan makna denotatif dan konotatif. Pada tingkat denotasi, sebuah foto adalah foto. Judul adalah judul. Berita adalah berita. Masing-masing memiliki maknanya sendiri. Tetapi tanda yang ditempatkan berdekatan dapat menghasilkan konotasi baru.
Foto Gibran tidak mengatakan apa pun tentang satu juta sarjana menganggur. Berita satu juta sarjana menganggur juga tidak menyebut janji politik Gibran. Apalagi berita mengenai penipuan daring. Namun, ketika ketiganya diletakkan dalam satu halaman, pembaca bisa merangkainya sendiri.
Inilah wilayah tafsir.
Dalam teori encoding-decoding, Stuart Hall mengingatkan bahwa produsen pesan tidak pernah sepenuhnya menguasai bagaimana pesan diterima. Redaksi melakukan encoding. Mereka memilih berita, foto, ukuran judul, posisi berita, dan hierarki informasi.
Tetapi setelah koran dicetak, diedarkan, difoto, lalu beredar di WhatsApp dan media sosial, terjadilah decoding. Pembaca memberi makna. Makna itu bahkan bisa berbeda dari yang dimaksudkan pembuatnya.
Karena itu, meski saya pernah bekerja di sana, saya tidak tahu apakah Kompas memang bermaksud membuat sanepo. Bisa jadi tidak. Bisa saja penempatan foto dan berita semata-mata merupakan keputusan jurnalistik berdasarkan nilai berita dan estetika halaman. Tetapi begitu halaman itu menjadi milik publik, redaksi tidak lagi menjadi pemilik tunggal makna.
Pembaca ikut memproduksi makna.
Menagih 19 Juta Lapangan Kerja
Maka sah-sah saja jika ada pembaca yang melihat foto Gibran bersebelahan dengan berita satu juta sarjana menganggur, lalu teringat pada Pemilu 2024. Ingatan publik mungkin segera kembali pada janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengenai penciptaan 19 juta lapangan kerja.
Itulah salah satu janji yang diproduksi dalam panggung kampanye. Dalam politik memang ada perbedaan besar antara campaigning dan governing.
Campaigning adalah seni mendapatkan kekuasaan. Kandidat harus meyakinkan pemilih bahwa masa depan akan lebih baik jika mereka diberi mandat. Karena itu, kampanye penuh dengan janji, harapan, angka, slogan, dan imajinasi mengenai masa depan. Dalam bahasa saya kampanye adalah nggedabrus.
Sedangkan governing adalah seni menjalankan kekuasaan. Di sini persoalannya jauh lebih rumit. Ada keterbatasan anggaran, birokrasi, situasi ekonomi global, konflik kepentingan, hingga kompromi politik. Karena itu, janji kampanye memang tidak selalu dapat diwujudkan persis seperti ketika diucapkan. Tetapi bukan berarti janji kampanye boleh dilupakan.
Repotnya kalau sudah governing tapi rasa campaigning. Itu super nggedabrus…
Janji politik memang bukan kontrak perdata. Pemilih tidak bisa serta-merta menggugat seorang presiden atau wakil presiden ke pengadilan hanya karena sebuah janji kampanye belum dipenuhi. Namun demokrasi tidak hanya dibangun oleh legal accountability. Ada pula political accountability.
Pemegang kekuasaan harus bersedia menjelaskan kepada publik: sejauh mana janji itu telah dilaksanakan, mengapa sebagian belum tercapai, dan apa yang sedang dilakukan untuk mencapainya. Di situlah pers mengambil posisi penting. Pers menjaga ingatan publik.
Pers bukanlah londo ireng.
Halaman Depan adalah Framing
Robert Entman menyebut salah satu pekerjaan media sebagai framing. Media memilih sebagian aspek realitas dan membuatnya lebih menonjol daripada yang lain. Sebuah koran tidak mungkin memasukkan seluruh kejadian dalam satu edisi. Redaksi harus memilih. Termasuk saat memilih sekolah rusak. Bukan belasan ribu sekolah yang katanya sudah diperbaiki.
Lebih jauh lagi, redaksi harus menentukan mana yang ditempatkan di halaman satu, mana yang menjadi berita utama, mana yang mendapat foto besar, dan mana yang cukup menjadi berita kecil di halaman dalam. Karena itu, halaman muka bukan sekadar kumpulan berita. Ia adalah hasil pilihan.
Berita pengangguran bisa saja ditempatkan di halaman ekonomi. Foto Wakil Presiden Gibran bisa saja tidak menjadi foto utama. Berita sindikat penipu daring dapat ditempatkan di halaman internasional. Tetapi pada Jumat itu ketiganya bertemu di halaman yang sama. Pertemuan itu menciptakan ruang interpretasi. Apakah disengaja? Saya tidak tahu dan mungkin tidak penting untuk mengetahuinya. Yang lebih menarik justru melihat bagaimana sebuah produk jurnalistik dapat memperoleh kehidupan sendiri setelah dilepaskan ke ruang publik.
Koran tentang Koran
Ada satu hal lain yang membuat edisi Kompas hari itu semakin menarik. Di halaman yang sama hadir kolom Ariel Heryanto berjudul “Koran.” Ariel mengingatkan bagaimana koran pernah menjadi ruang penting pertumbuhan intelektual Indonesia. Pada masa Orde Baru, banyak intelektual muda berkenalan dengan strukturalisme, Marxisme, feminisme, perdebatan tentang Pancasila, hingga sastra bukan terutama melalui ruang kuliah atau jurnal ilmiah. Mereka mendapatkannya di koran.
Kompas adalah komunitas epistem, tempat kelompok pemikir, berdialog tentang banyak hal. Bahkan, sempat terpikir Palmerah dan Bentara Budaya menjadi Palmerah School yang memproduksi pikiran altetnatif sebagaimana dikembangkan Frankrut School di Jerman.
Koran cetak memang mengecil. Informasi berpindah ke layar telepon. Percakapan publik dikuasai media sosial dan algoritma. Sebuah berita tidak lagi harus menunggu pagi untuk sampai kepada pembacanya. Lalu apakah koran telah kehilangan daya?
Halaman muka Kompas 7 Agustus itu justru memberi jawaban yang menarik. Satu halaman koran difoto. Dikirim ke WhatsApp. Disebarkan melalui media sosial. Orang memperbesar gambarnya. Membaca judulnya. Menghubungkan foto dengan berita di sebelahnya. Lalu memperdebatkan maknanya. Kertas berubah menjadi digital. Tetapi pesan jurnalistiknya memperoleh kehidupan baru.
Pers sebagai Penjaga Ingatan
Dalam demokrasi, salah satu masalah terbesar kekuasaan adalah pendeknya ingatan publik. Janji diucapkan ketika kampanye. Pemilu selesai. Pemerintahan terbentuk. Peristiwa baru datang bertubi-tubi. Algoritma media sosial membawa perhatian kita dari satu isu ke isu lainnya. Janji lama perlahan tenggelam. Di sinilah pers seharusnya bekerja bukan hanya sebagai pembawa kabar, tetapi juga sebagai penjaga memori publik.
Kekuasaan selalu membutuhkan masyarakat yang ingat. Ingat apa yang pernah dijanjikan. Ingat apa yang pernah dikatakan. Ingat siapa mengatakan apa. Bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Bukan pula untuk menganggap setiap janji yang belum terlaksana sebagai kebohongan.
Tetapi agar kekuasaan selalu mempunyai kewajiban menjelaskan dirinya kepada publik. Itulah salah satu inti demokrasi: kekuasaan tidak cukup hanya mendapatkan mandat. Kekuasaan harus terus-menerus mempertanggungjawabkan bagaimana mandat itu digunakan.
Mungkin Koran Kompas memang tidak bermaksud menyampaikan pesan politik apa pun melalui pertemuan foto Gibran, satu juta sarjana menganggur, dan berita tentang penipu di halaman depannya. Mungkin semuanya hanyalah kebetulan jurnalistik.
Tetapi seperti dikatakan teori komunikasi, ketika sebuah teks telah dipublikasikan, maknanya tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pembuatnya. Publik berhak membacanya. Publik berhak menafsirkannya. Dan publik juga berhak mengingat janji kekuasaan. Itulah sebabnya halaman muka sebuah koran masih penting. Di zaman ketika orang mengatakan koran sedang menuju senja, ternyata selembar halaman depan masih bisa membuat orang berhenti sejenak, berpikir, tersenyum kecil, lalu bertanya: Bagaimana kabarnya 19 juta lapangan kerja itu?
Mungkin itulah sanepo yang sesungguhnya. Bukan karena Kompas mengatakannya. Melainkan karena pembacanya masih mengingatnya. ***
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar