Polemik Londo Ireng dan Risiko Pelabelan di Ruang Publik
MENGAPA sebuah julukan atau label mampu memancing kemarahan, merusak hubungan, bahkan mengalahkan akal sehat?
Pertanyaan itu muncul dalam pikiran saya, ketika ruang publik diramaikan oleh polemik penggunaan istilah "Londo Ireng".
Polemik tersebut sesungguhnya menghadirkan pelajaran yang lebih besar daripada sekadar perdebatan tentang sebuah istilah. Ia mengingatkan kita bahwa pelabelan bukan sekadar pilihan kata. Pemberian label atau julukan, dapat memberikan pengaruh pada cara memandang orang lain. Dan ini berisik menggeser substansi persoalan, bahkan mengubah arah sebuah perdebatan.
Kearifan cerita wayang dapat mengingatkan kita akan bahaya pelabelan. Menjelang akhir Perang Bratayuda, Sengkuni memainkan perang urat saraf. Di depan Duryudana, Sengkuni menyebut adanya orang yang orang yang raganya berada di Hastina, tetapi hatinya memihak Pandawa. Ia menyebut orang yang dimaksudkannya sebagai pengkhianat. Ia melontarkan sentilan itu kepada Prabu Salya. Menurut Sengkuni, hati Salya sesungguhnya berpihak pada Pandawa yang merupakan keponakannya.Duryudana terpengaruh atas masukkan Sengkuni. Salya emosi. Lalu dalam ketersinggungan itu ia menghujat Sengkuni dan menyatakan sanggup menjadi panglima perang melawan Pandawa.
Wayang memberikan pelajaran bahwa pelabelan sering kali tidak menyelesaikan persoalan.
Sebaliknya, ia membangkitkan emosi, menutup kejernihan berpikir, dan mendorong seseorang mengambil keputusan bukan karena kebijaksanaan, melainkan karena dorongan mempertahankan harga diri.
Pelajaran itu terasa sangat relevan dalam kehidupan kita dewasa ini. Dalam suatu, setiap unsur punya peran masing masing. Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara dan unsur suprastruktur politik memainkan peran masing-masing.
Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Aktivis LSM menyuarakan kepentingan masyarakat. Akademisi menyampaikan pandangan berdasarkan keilmuan. Pemerintah melaksanakan amanah untuk mengelola negara. Ada fungsi Check and Balances.
Perbedaan pandangan di antara unsur dalam negara merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan agar kehidupan demokrasi tetap sehat.
Namun, ruang publik dapat menjadi tidak sehat ketika kritik bergeser menjadi pelabelan. Atau unsur yang kritis diberi label tertentu.
Dalam kondisi seperti itu, diskursus tidak lagi tentang apa yang keliru dan bagaimana memperbaiki kebijaksanaan, bukan lagi membahas benar atau salahnya sebuah kebijakan, tetapi sibuk memberi cap kepada orang atau kelompok yang berbeda pandangan.
Unsur Wartawan dan kalangan LSM diberi julukan yang tidak semestinya. Aktivis LSM dicurigai tanpa dasar yang jelas. Pejabat, tokoh agama, akademisi, bahkan masyarakat biasa pun tidak luput dari stigma. Pada saat itu, dialog berhenti, sementara prasangka mulai mengambil alih.
Dalam konteks itulah polemik istilah "Londo Ireng" seharusnya menjadi bahan introspeksi bersama. Menuduh memberikan julukan atau panggilan, siapapun yang mengucapkannya, penggunaan julukan yang merendahkan tidak akan memperkuat argumentasi. Sebaliknya, ia justru mengaburkan substansi persoalan dan memperlebar jurang perbedaan.
Dan sesungguhnya agama sudah mengingatkan agar kepada sesama manusia atau kelompok jangan memberikan panggilan yang buruk. Dalam Islam Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dan Pengampun mengingatkan manusia agar menjaga lisannya.
"Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah beriman."
(QS. 49:11).
Ini menunjukkan bahwa kehormatan manusia harus dijaga. Bahkan ketika kita berbeda pendapat, perdebatan dilakukan secara beradab.
Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik. Karena itu, ruang publik adalah tempat bertemunya argumentasi, bukan arena saling memberi stigma atau mematahkan argumentasi dengan cara menjatuhkan atau membunuh karakter.
Kita tidak memerlukan julukan yang merendahkan, karena julukan tidak pernah menyelesaikan persoalan. Yang menyelesaikan persoalan adalah dialog yang jujur, argumentasi yang rasional, dan akhlak yang mulia. Rasanya ini berlaku untuk sesiapapapun.
Perdebatan boleh berakhir dengan perbedaan, tetapi jangan sampai perbedaan itu menghilangkan penghormatan. Sebab, setidaknya menurut pendapat saya, yang membesarkan adalah mulianya akhlak yang ditunjukkan oleh sesiapapun melalui perkataan dan perbuatan.
Ulasan yang jernih, gamblang dengan ilustrasi lelakon wayang serta bahasa yang mudah dipahami maka kita jadi sadar bahwa selama ini kita kadang melabeli seseorang dengan sebutan tidak baik yang akhirnya malah menghasilkan perbedaan pandangan yang semakin luas dan ruwet. Terima kasih mas M. Kabul Budiono atas ulasannya 🙏🙏🙏
Alhamdulillah tambah pengetahuan. Ulasan pak Kabul B ini, mengingatkan saya utk tdk "anut grubyuk" lagi menyebut/melabeli/mencap seseorang dng sebutan yg notabene mengarah ke hal yg negatif. Msl orang yg terlalu berhitung/etungan dilabeli sbg orang Padang. Atau seseorang yg dianggap menghasut dng sebutan Dorna atau Sengkuni. Dll Dlm hal ini, kita hrs sadar bhw insan manusia diciptakan dng segala kelebihan dan kekurangannya. Yg kita cap buruk, pst punya suatu kelebihan yg kita tdk punya. Ikut2an melabeli/memberi cap buruk kpd seseorang, akan menambah ruwet, betul seperti ulasan pak Kabul.
Terimakasih Mas Basuki dan Mbak Puji atas komentarnya yang semakin memotivasi saya untuk menulis yang lebih baik. Semoga web SW 60+ yang digawangi para jurnalis senior ini, semakin memberi ruang yang mencerahkan pikiran dan memberayakan kebaikan kebaikan. Salam persahabatan selalu.