Rehat Sejenak di Kamar Mbah Hasyim
SEBUAH Kamar di Tebuireng, 1926. Angin malam terasa lebih berat dari biasanya. Di luar, terlihat pelepah pisang meliuk dalam gelap. Dan di kejauhan, sayup-sayup terdengar detak lesung yang ritmis—sebuah tanda bahwa hidup, betapapun getirnya, harus tetap berdenyut.
Di dalam kamar yang diterangi lampu minyak itu seorang lelaki duduk tepekur. Di depannya terbuka lembaran kitab kuning. Namun matanya tidak sedang membaca teks Arab pegon yang kertasnya berwarna kekuningan itu. Ia sedang membaca zaman. Lelaki itu adalah Hasyim Asy’ari.
Kiai Hasyim hendak mengukir sejarah, yang selalu kita bayangkan lahir dari pekik takbir atau rapat-rapat yang riuh di gedung mentereng. Kita lupa bahwa sebelum sejarah menjadi monumen, sejatinya ia berawal dari bibit kegelisahan yang sunyi di kepala seorang manusia.
Di Jombang, Jawa Timur, pada awal tahun 1926 itu, suasana kebatinan yang melingkupi pendirian Nahdlatul Ulama bukanlah suasana gemuruh kepanitiaan yang sibuk mengurus logistik. Ia adalah sebuah lanskap spiritual yang penuh duka, kecemasan, sekaligus kepasrahan yang mendalam.
Ada rasa kesepian yang aneh dalam ruang itu. Di luar sana, dunia sedang bergeser dengan kasar. Kolonialisme Belanda bukan lagi sekadar pemeras keringat dan hasil bumi, tapi telah menjadi mesin yang perlahan mengikis jiwa sebuah bangsa. Membuat pribumi merasa asing di tanahnya sendiri.
Di belahan dunia yang lain, di tanah suci Hijaz, gema pembaruan Islam bertiup bagai badai gurun yang hendak meruntuhkan menara tradisi. Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syansuri, dan para pencari Tuhan yang berkumpul dalam lingkaran ruhani itu, merasakan goyangan gempa spiritual yang tak kasat mata itu.
Mereka berada di persimpangan. Di satu sisi, ada desakan untuk memodernisasi diri, agar ikut dalam arus besar dunia yang serba bergegas. Di sisi lain, ada ketakutan yang subtil: jika akar tradisi ahlussunnah wal jamaah atau aswaja itu tercerabut, lalu ke mana lagi sang beringin akan bersandar?
Mungkin kita perlu mengingat kembali momen sakral itu sebagai sebuah pertaruhan batin. Bayangkan keraguan mereka yang bukan politisi tatkala harus penghitung kursi. Mereka adalah para salik, para pengelana spiritual yang tahu benar bahwa setiap keputusan di dunia akan ditagih kelak di hadapan keabadian.
Terngiang adegan yang selalu menggetarkan dalam babad pendirian NU. Ada sepucuk tongkat dan seuntai tasbih yang dikirimkan oleh Kiai Kholil dari Bangkalan, Madura, melalui seorang pemuda bernama As'ad Syamsul Arifin. Tongkat itu bukan sekadar kayu. Ia adalah simbol Musa yang membelah laut kemacetan berpikir. Tasbih itu bukan sekadar jalinan kayu cendana, tapi wirid pengikat hati yang cemas.
Lalu tibalah suasana yang mendebarkan itu. Syahdan, ketika ayat Ya Jabbar, Ya Qahhar dibisikkan, ruang santri yang bersahaja itu mendadak menjelma menjadi ruang kosmik. Ada getaran yang membuat air mata meleleh di pipi para kiai.
Kenapa mereka menangis? Mungkin karena mereka tahu, mendirikan sebuah jam'iyyah, sebuah wadah, berarti mereka harus keluar dari kesunyian pesantren yang damai. Mereka harus melepaskan kenyamanan mengajar nadham dan matan di depan santri yang takzim, lalu terjun ke dalam lumpur sejarah yang penuh intrik, fitnah, dan benturan kepentingan.
Menjadi Nahdlatul Ulama—Kebangkitan Para Ulama—berarti bersiap untuk memikul beban ribuan manusia yang papa. Mereka, yang kita langgengkan sebagai umat itu, barangkali tak paham apa itu organisasi, tapi tahu ke mana harus mencari perlindungan ketika badai datang.
Suasana kebatinan malam itu laksana kepatuhan dan cinta. Cinta kepada tradisi yang sering dituduh kolot oleh kaum modernis, namun di dalamnya tersimpan kehangatan kemanusiaan. Tradisi di mata Kiai Hasyim dan para sahabatnya bukanlah masa lalu membatu. Ia adalah sungai yang terus mengalir, membawa lumpur kesuburan dari masa silam untuk menghidupi tanaman di masa kini.
Di Tambakberas, di Denanyar, di Tebuireng, doa-doa yang dipanjatkan menjelang 31 Januari 1926 itu tidak meminta kekuasaan. Doa-doa itu adalah rintihan minta petunjuk. Ada ketakutan kalau-kalau langkah ini didorong oleh riyya atau sum'ah, dipicu syahwat kemasyhuran. Maka, ketika organisasi itu akhirnya lahir, ia tidak lahir dengan kemegahan. Ia lahir seperti bayi menangis di tengah malam, dibalut kain sarung sederhana, namun diberkati ketulusan yang tak bertepi.
Seratus tahun kemudian, waktu telah melipat malam-malam sepi itu menjadi lembaran protokoler. Muktamar demi muktamar digelar, tak terkecuali riuh rendah yang belakangan bersiap mengetuk gerbang Pondok Pesantren Bahrul Ulum di Tambakberas, pada 27 - 31 Agustus 2026. Muktamar ke-35 menjadi momentum krusial bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini untuk merefleksikan arah perjalanannya di tengah dinamika zaman yang bergerak cepat.
Mari kita rehat dan merenung sejenak. Boleh juga membayangkan seolah ada di kamar sunyi Mbah Hasyim. Di tengah maraknya spanduk, pidato yang berapi-api, di tenda-tenda yang dijejali muktamirin dan penggembira, dan lobi-lobi hotel yang wangi, ke mana perginya air mata para pendiri dahulu?
Sejarah memang menuntut pertumbuhan. NU telah tumbuh melampaui imajinasi terliar siapa pun di tahun 1926. Ia kini menjelma menjadi sebuah imperium kultural. Sebuah jangkar sosial-politik yang suaranya mampu menggetarkan dinding-dinding istana. Namun, di dalam pertumbuhan yang raksasa itu, terkadang ada sesuatu yang runtuh tanpa kita sadari.
Metamorfosis suasana kebatinan ini tidak terjadi dalam satu kedipan mata. Kita mengingat dekade 1950-an, ketika NU terlempar ke dalam gelanggang politik praktis sebagai sebuah partai. Itu adalah masa ketika kekhusyukan membaca kitab suci harus berbagi ruang dengan kalkulasi suara pemilu. Para kiai yang biasa menimbang hukum fikih lewat keheningan nurani, dipaksa keadaan untuk menimbang konsesi dan posisi.
Politik dipandang sebagai sebuah kebutuhan darurat. Sebuah perisai untuk melindungi jamaah dari terkaman ideologi lain yang agresif. Ada ketegangan batin yang luar biasa di sana. Di satu sisi, ada kesadaran bahwa kekuasaan bisa menjadi alat kemaslahatan. Tapi di sisi lain, ada ketakutan yang merayap bahwa debu-debu politik akan mengotori jubah spiritualitas yang selama ini dijaga dengan laku prihatin.
Kejenuhan terhadap intrik politik itu mencapai puncaknya pada pertengahan 1984. NU mencoba melakukan sebuah eksodus spiritual. Lewat kepemimpinan Abdurrahman “Gus Dur” Wahid dan keteguhan Kiai Achmad Siddiq di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, di pesantren seorang As’ad muda yang belakangan menjadi kiai berpengaruh, lahir keputusan besar: kembali ke Khittah 1926. Itu adalah momen kontemplatif yang monumental guna membersihkan diri dari lumpur pragmatisme Orde Baru.
NU ingin pulang ke Tebuireng, pulang ke kesunyian yang suci. Mereka mendefinisikan diri kembali sebagai gerakan masyarakat sipil yang merdeka, yang tidak mendamba kursi menteri. Melainkan menggapai keadilan bagi kaum tersisih. Di era itu, suasana kebatinan kaum nahdliyin memancarkan aura yang begitu anggun: berani, kritis, humanis, dan berdiri tegak sebagai benteng moral bangsa.
Namun, zaman modern adalah sebuah mesin penggiling yang tak kenal ampun. Hari ini, di abad kedua perjalanannya, NU tak lagi sekadar berhadapan dengan tekanan politik suatu rezim. Melainkan dengan godaan kapitalisme global dan percepatan digital yang mencairkan segala sesuatu. Keheningan pesantren kini berkelindan dengan algoritma media sosial, manajemen korporat, dan pembicaraan tentang konsesi tambang atau investasi makro.
Struktur organisasi semakin rapih. Para pengurusnya terdiri dari para teknokrat bergelar doktor. Program-programnya diukur dengan indikator kinerja yang rasional. Ini adalah sebuah keberhasilan modernisasi yang patut diapresiasi. Terbukti bahwa kaum sarungan mampu menguasai perangkat dunia moderen.
Tetapi, mari bertanya jujur di ruang sunyi hati kita masing-masing. Apakah dalam proses merengkuh efisiensi sekuler ini, kita tidak sedang perlahan-lahan mengasingkan ruh dari jasad organisasi? NU lahir dari rahim tradisi pesantren dengan kesadaran kultural dan keagamaan yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal. Sepanjang sejarahnya, NU tidak sekadar berfungsi sebagai organisasi keagamaan (jam’iyyah diniyyah), tetapi juga sebagai jangkar kebangsaan yang menjaga keseimbangan antara keislaman dan keindonesiaan.
Namun, pertumbuhan besar membawa tantangan baru. Ketika NU bertransformasi menjadi kekuatan sosial-politik yang masif, jarak antara idealisme moral para pendiri dengan realitas birokrasi organisasi terkadang merenggang. Keterlibatan dalam ruang kekuasaan (umara) kerap menghadirkan dilema: apakah NU hadir sebagai pengawas moral yang independen atau terseret dalam pusaran pragmatisme politik praktis?
Refleksi atas perjalanan ini menuntut kejujuran intelektual. NU harus mampu menimbang ulang sejauh mana kebijakan organisasi benar-benar menyentuh akar rumput: masyarakat pedesaan, kaum santri, dan dhuafa yang menggantungkan harapan hidup pada denyut nadi ekonomi dan sosial pesantren. Modernisasi struktur tidak boleh mengaburkan orientasi khidmah yang tulus dan berpihak pada kaum lemah.
Apalagi di masa kini kiai tak lagi hanya menjadi terminal spiritual, tempat mengadu rakyat kecil. Tapi mereka menjelma menjadi mitra strategis korporasi dan penguasa. Ada jarak psikologis yang tipis tapi menganga lebar dengan akar rumput. Tengoklah santri-santri di pelosok desa yang masih bergulat dengan mahalnya pupuk dan ketidakpastian hidup. Menara organisasi tampak begitu megah, namun semakin jauh dari jangkauan doa-doa mereka.
Muktamar Tambakberas yang akan datang seyogianya bukan sekadar menjadi panggung kontestasi figur atau perumusan dokumen administratif yang tebal. Ia harus menjadi sebuah jeda kosmik. Momen penting untuk mematikan sejenak kebisingan luar, dan mendengarkan kembali detak jantung mula-mula organisasi ini.
Keputusan strategis yang dilahirkan di Tambakberas tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana NU beradaptasi dengan pasar atau upaya memperluas pengaruh struktural di pemerintahan. Keputusan itu harus lahir dari rahim refleksi kritis tentang etika kekuasaan, kemandirian ekonomi umat yang murni, serta penegasan kembali peran ulama sebagai penjaga moral yang independen.
Kita perlu merumuskan kembali batasan yang tegas antara khidmah sosial dengan pragmatisme politik. Tanpa adanya jarak yang sehat dari lingkar kekuasaan, organisasi ini akan mudah terombang-ambing oleh kepentingan jangka pendek yang fana—yang sarat mudarat.
Kemandirian ekonomi tidak boleh diartikan sebagai perburuan rente. Melainkan pembangunan ekosistem yang mandiri dari bawah, yang menghidupkan pasar-pasar tradisional di sekitar pesantren dan memperkuat daya tawar kaum mustad’afin. Ini adalah bentuk laku zuhud modern. Bukan menjauhi harta, tapi memastikan bahwa harta tidak mengendalikan arah kompas moral organisasi.
Sejarah selalu menjadi cermin yang retak. Di dalamnya, kita melihat bayangan masa lalu yang menatap dengan mata penuh selidik. Jika Mbah Hasyim, yang berjuluk Hadratussyaikh, Mbah Wahab, dan Mbah Bisri hadir di tengah-tengah ruang sidang Muktamar Tambakberas nanti, apakah mereka akan mengenali anak rohani yang mereka lahirkan seratus tahun lalu? Ataukah mereka akan merasa asing melihat organisasi besar dan riuh, namun kehilangan getaran spiritual yang dahulu membuat air mata mereka membasahi pipi?
Menjaga NU di era modern bukan berarti meratapi masa lalu atau menolak perubahan. Tapi harus bermakna meneguhkan keberanian memadamkan lampu-lampu neon yang silau. Duduk dalam kegelapan yang kontemplatif, dan membiarkan diri kita dibimbing kembali oleh redup lampu minyak Tebuireng. Hanya dengan cara itulah, raksasa komunal ini takkan kehilangan jiwanya.*
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar