Esai

Republik Krisis Akut

SW60Plus.com, 24 Agustus 2026, 02:27 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 149x dilihat

PESTA kemerdekaan di Istana usai. Perayaan kemerdekaan ditandai defile pasukan berkuda dan burung merpati  ikut menghiasi halaman istana. Ada juga karnawal di sore harinya. Kegembiraan begitu nampak. Sejumlah menteri ikut berjoget.

Di tempat lain bukan ekspresi kegembiraan yang muncul melainkan kegelisahan dan kegeraman. Indonesia menampakkan wajahnya yang sangat kontras. Asap akibat kebakaran hutan menutupi bumi Kalimantan. Warga menjerit. Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke sana. Baliho besar disiapkan. Presiden menunjuk Haji Isam sebagai kepala penanggulangan kebakaran hutan.

Jeritan di Flores juga terdengar makin keras. Melalui tayangan televisi, warga di Flores meneriakkan derita mereka akibat gempa yang memporak-porandakan rumah warga. Mereka hidup di tenda. Tidur di kuburan. Wakil Presiden Gibran Rakabumingkara berkunjung ke Flores. Begitu juga halnya, Ganjar Pranowo, Tri Rismaharani, Dedi Mulyadi  bekerja membantu korban gempa di Flores. Masyarakat sipil juga bergerak untuk membantu sesama. 
Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja.

Kehidupan di akar rumput memang terasa sangat berat. Pesan keprihatinan publik ditangkap kelompok masyarakat sipil yang cemas dengan masa depan republik. Ada kesenjangan yang amat lebar antara elite dan massa. Ada kegembiraan para pejabat negeri ini. Saya membaca satu per satu manifesto, nota pastoral, pernyataan pers yang saya peroleh. Ada “kesenjangan” persepsi terhadap negeri ini.

Cendekiawan Yudi Latif menulis Manifesto Rekonstruksi Indonesia. Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyebut negeri ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Forum Intelektual Antar-Disiplin (FIAD) juga menengarai rasa perasaan serupa.

Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menulis demikian, “….Bangsa Indonesia tengah menghadapi retaknya solidaritas di tengah krisis multidimensi, ditambah kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah sering kali memperlebar jurang ketimpangan, yang pada akhirnya mengancam kohesi sosial. Kita menghadapi krisis kesatuan bangsa yang bukan sekadar isu primordial, melainkan manifestasi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, terutama oleh rakyat miskin dan yang terpinggirkan…”

Yudi Latif menulis dalam Manifestonya, Republik sedang menghadapi krisis akut yang kian meluas dan mendalam. Krisis yang terjadi bukan hanya krisis kepemimpinan, melainkan krisis pada fondasi penyelenggaraan negara. Krisis yang menyentuh moral kekuasaan, supremasi hukum, kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, profesionalisme birokrasi, kesinambungan pembangunan, serta cara negara mengelola kekayaan dan sumber daya yang menjadi milik seluruh rakyat.

Krisis ini tidak muncul secara tiba-tiba. Kondisi itu tumbuh melalui pembiaran yang berlangsung lama: ketika penyimpangan dianggap kewajaran, ketika hukum kehilangan wibawa, ketika jabatan publik semakin jauh dari makna pengabdian, ketika kepentingan rakyat semakin tersisih dari pusat pengambilan keputusan, ketika kebijakan dan program negara mudah berubah mengikuti kepentingan kekuasaan, dan ketika kekayaan publik semakin rentan dikuasai oleh kepentingan sempit sementara beban negara terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Secara retorika, Yudi menulis, Republik tidak runtuh karena satu orang. Republik runtuh ketika sistem kehilangan kemampuan mengoreksi dirinya sendiri. Persoalannya bukan sekadar siapa yang memimpin negara. Persoalannya adalah apakah bangunan republik masih memiliki daya menjaga amanah konstitusi, menegakkan keadilan, memastikan kesinambungan pembangunan, melindungi kekayaan publik, mengelola sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan menghadirkan kebajikan publik bagi seluruh rakyat.

Karena itu, Indonesia membutuhkan keberanian melakukan penataan ulang secara mendasar. Indonesia membutuhkan upaya rekonstruksi negara; tata ulang sistem ketatanegaraan Di balik krisis tata kelola, terdapat kerusakan yang lebih mendasar: krisis moral dalam penyelenggaraan negara. Politik dan etika semakin terpisah seperti minyak dan air. Kekuasaan sering diperlakukan sebagai tujuan, bukan amanah. Jabatan publik kehilangan makna pengabdian dan menjauh dari tanggung jawab moral untuk mewujudkan kebajikan publik.

Kekuasaan yang seharusnya menjadi sarana pelayanan kepada rakyat semakin sering berubah menjadi alat mempertahankan pengaruh, memperluas jaringan kepentingan, dan memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Batas antara yang patut dan yang tidak patut semakin kabur. Perilaku yang dahulu dianggap memalukan kini dipertontonkan di ruang publik tanpa rasa bersalah dan tanpa rasa malu.

Ketika kepekaan moral pemegang kekuasaan melemah, hukum saja tidak cukup untuk menjaga republik. Negara tidak hanya berdiri di atas aturan, tetapi juga di atas nilai, integritas, dan keteladanan. Ketika landasan moral negara mengalami kerusakan secara akut, institusi negara ikut melemah: hukum mudah dinegosiasikan, kewenangan gampang disalahgunakan, dan kepercayaan rakyat terhadap negara semakin terkikis.

Dalam manifestonya, Yudi menulis, bangsa ini telah berkali-kali mengganti pemimpin. Namun, sistem yang sama terus melahirkan persoalan yang sama. Mengganti pelaku tanpa memperbaiki sistem hanya akan memperpanjang siklus. Masalah Indonesia bukan sekadar pergantian pemimpin. Masalah Indonesia adalah fondasi penyelenggaraan negara yang membutuhkan pembaruan mendasar.

Indonesia membutuhkan rekonstruksi negara; tata ulang sistem ketatanegaraan. Rekonstruksi Negara bukan penghancuran republik. Rekonstruksi Negara adalah upaya menyelamatkan republik. Tujuannya adalah mengembalikan negara kepada cita-cita kemerdekaan: negara yang berdaulat, adil, bersih, dan berdiri di atas nilai fundamental. 
Yudi menawarkan empat langkah. Pertama, membuka proses penataan ulang sistem ketatanegaraan melalui mekanisme yang memiliki legitimasi kuat dan melibatkan partisipasi rakyat. Langkah ini masih memberi kesempatan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuka jalan bagi penyelamatan republik melalui penataan ulang negara, sehingga kepemimpinannya masih bisa dikenang sebagai bagian dari solusi atas krisis ketatanegaraan yang dihadapi bangsa. 
Kedua, membentuk Komisi Konstitusi yang terdiri dari para ahli, negarawan, dan tokoh bangsa yang berintegritas untuk menyempurnakan konstitusi berdasarkan nilai fundamental Pancasila, prinsip negara hukum, demokrasi permusyawaratan yang berkeadilan, dan pembatasan kekuasaan. 
Ketiga membentuk pemerintahan transisi untuk memperbarui tata kelola pemerintahan, membersihkan praktik penyimpangan kekuasaan, membangun kembali kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap berjalan dengan prinsip integritas, kompetensi, serta keberpihakan kepada rakyat selama masa penataan ulang republik.

Keempat, menyelenggarakan pemilu berdasarkan sistem ketatanegaraan yang telah diperbarui agar rakyat benar-benar memilih pemerintahan yang lahir dari fondasi yang lebih sehat.

Selayaknya kita mundur sejenak mengintrospeksi diri. Mengapa DPR dan DPD berubah menjadi cabang eksekutif, mengapa akumulasi kekuasaan berada di segelintir orang, mengapa ormas menjalin aliansi dengan kekuasaan, bukan menjadi kekuatan penyeimbang,  mengapa media sebagai kekuatan penyeimbang tak berdaya, mengapa bangsa ini mengarah pada kultus individu, mengapa kekerasan verbal terus terjadi.

Gejala ini diteoritisasi oleh Sukidi Mulyadi sebagai tanda masuknya negeri dalam era Fasisme…Saat menyampaikan orasi kebudayaan di pameran arsip Wiji Thukul, cendekiawan Harvard ini menyebut delapan ciri Fasisme sedang terjadi di republik ini.. 
Namun bagi saya, apa yang terjadi saat ini disebabkan soal cara kita memilih pemimpin yang mengandalkan populisme, politik uang dan pengaruh kekuasaan…Saat politiknya dikembalikan ke jati dirinya. 

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000