Tengoklah ke Dalam Sebelum Bicara
PENGGALAN lagu karya Ebiet G Ade itu tiba terdengar oleh saya di pagi hari, saat menikmati rebusan yang disiapkan istri saya sembari nyeruput koptagul. Lagu yang menggema berkat teknologi di media sosial, tiba tiba melahirkan inspirasi menuliskan catatan. Mengapa? Sebab pada hari-hari terakhir pembicaraan pejabat tinggi negara, para pakar dan pengisi siniar, yang secara algoritmik masuk ke akun media sosial saya, semakin meruyak. Karenanya lagu Ebiet G Ade ini, maknanya justru terasa penting pada masa kini, ketika setiap ucapan dapat menyebar dalam hitungan detik, direkam, dipotong, ditafsirkan, bahkan diperdebatkan tanpa batas.
Pewayangan Jawa memberikan contoh mengenai kebijakan dalam berbicara ini dalam lakon Bambang Kumbayana, yang kemudian dikenal dengan Resi atau Pandita Durna.
Dalam satu versi sanggit pedalangan diceritakan, Bambang Kumbayana sedang mengembara mencari kesempurnaan ilmu. Perjalanannya terhenti sebab di hadapannya terbentang telaga yang luas sehingga tidak mungkin diseberanginya. Ia kemudian berucap semacam kaul atau janji:
"Barang siapa dapat menolong aku menyeberangi telaga ini, apabila laki-laki akan kuangkat menjadi saudara, apabila perempuan akan kuambil menjadi istri."
Ucapan itu bukan sekadar janji biasa, melainkan sumpah seorang ksatria yang harus ditepati. Tidak lama kemudian, tiba-tiba hadir di depannya seekor kuda betina yang memberikan isyarat menawarkan pertolongan. Kumbayana menaikinya dan berhasil menyeberang. Setelah sampai di seberang, kuda tersebut berubah menjadi seorang wanita cantik, yaitu Dewi Wilutama, yang syahdan kemudian menjadi istrinya.
Terlepas dari adanya beberapa versi kisah tersebut dalam tradisi pedalangan, pesan moralnya tetap sama bahwa lidah sering kali berlari lebih cepat mendahului kebijaksanaan.
Di Jawa juga dikenal ungkapan "Sabda Pandita Ratu, datan kena wola-wali" yang merupakan salah satu falsafah kepemimpinan Jawa yang sangat terkenal. Ungkapan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan etika kepemimpinan yang menuntut integritas antara ucapan, keputusan, dan tindakan.
Secara harfiah “sabda” berarti perkataan, titah, atau keputusan. Pandita adalah orang bijaksana, resi, ulama, atau guru yang memiliki kebijaksanaan. Sedangkan “ratu” bermakna pemimpin, raja, atau penguasa. Datan Kena Wola Walik artinya tidak boleh berubah ubah atau diingkari. Pandita Ratu menjadi satu karena seorang Ratu itu juga sepestinya punya kebijaksanaan seperti halnya Pandita.
Tengoklah ke dalam sebelum bicara, singkirkan debu yang masih melekat...
Maka mengacu pada kisah Pandita Durna, dan ungkapan kebijaksanaan Jawa, seorang pejabat negara, apalagi yang kedudukannya tertinggi, apa yang diucapkan harus benar benar disampaikan berdasarkan kebijaksanaan dan disaring-pikirkan terlebih dahulu, apalagi pada forum resmi.
Kontroversi dari kutipan diksi seorang Presiden, dapat berhikmah dari lakon Bambang Kumbayana maupun ungkapan kebijaksanaan Jawa yang juga pernah disampaikan oleh almarhum Presiden Soeharto, ketika menjabarkan Hasta Brata.
Atas dasar pertimbangan itulah, maka para Presiden umumnya menggunakan teks saat berpidato dalam acara kenegaraan dan resmi. Dalam teori retorika yang digunakan adalah cara berpidato model manuscript, bukan extempore, apalagi impromptu. Satu satunya mantan Presiden RI yang ahli berpidato tanpa teks sama disampaikan dengan gestur yang memukai, dengan isi yang sungguh bernas adalah Soekarno, yang menggunakan model pidato extemporaneous yaitu tidak membaca naskah secara penuh. Dari dokumen yang ada dapat diketahui pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959 berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita". Pidato Kenegaraan yang kemudian dikenal sebagai Manifesto Politik (Manipol). Pidato ini kemudian ditetapkan melalui Ketetapan MPRS sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Karena itu, komunikasi pejabat negara khususnya pidato pejabat negara pada acara formal tentu tidak boleh mengandalkan spontanitas semata. Setiap pernyataan penting perlu dipersiapkan dengan baik. Bagi yang belum mampu berpidato yang bernas dan mantap seperti Soekarno, naskahnya perlu disusun secara cermat. Narasinya diuji. Pilihan katanya dipertimbangkan. Kemungkinan respons masyarakat diperkirakan.
Mengapa? Jauh sebelum era digital, tepatnya pada tahun 1948 seorang pakar komunikasi Harold Lasswell sudah menyatakan bahwa komunikasi memiliki dampak sosial melalui ungkapan "Who says what in which channel to whom with what effect"
Di era media digital, risiko atau efek yang diucapkan itu harus diperhitungkan bagi seseorang yang mendapat amanah sebagai pejabat negara. Mengapa? Sebab seorang pejabat negara tidak sedang berbicara atas nama dirinya sendiri. Di balik setiap pernyataannya melekat kewibawaan institusi, kepercayaan rakyat, dan bahkan citra negara. Sebuah kalimat atau diksi yang diucapkan secara spontan dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar daripada yang dibayangkan.
Mungkin itulah sebabnya, pesan sederhana dari Ebiet G Ade tidak pernah kehilangan maknanya. Di tengah riuhnya media sosial, derasnya arus informasi, dan cepatnya setiap ucapan dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru negeri, nasihat itu terasa semakin relevan "Tengoklah ke dalam sebelum bicara" Sebab, pada akhirnya sesuai jejak sejarah, peradaban dan keadaban suatu bangsa tidak dibangun oleh banyaknya orang atau pemimpin yang pandai berretorika, melainkan oleh para pemimpin yang tahu kapan harus berbicara, apa yang harus diucapkan, dan apa yang sebaiknya disimpan dalam kebijaksanaan. *
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar