Feature

Ketika Nasionalisme Jadi Benteng Pertahanan: Membaca “Defensive Nationalism” dalam Konteks Indonesia

SW60Plus.com, 11 Agustus 2026, 21:46 WIB
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar
· 7x dilihat

MENGAPA nasionalisme, populisme, bahkan kecenderungan politik yang menyerupai fasisme kembali menguat justru ketika dunia semakin modern, terkoneksi, dan berteknologi tinggi? Bukankah globalisasi, internet, perdagangan internasional, dan kemajuan teknologi seharusnya membuat masyarakat semakin terbuka dan kosmopolitan?

Pertanyaan paradoksal itulah yang menjadi pintu masuk B. S. Rabinowitz dalam bukunya “Defensive Nationalism: Explaining the Rise of Populism and Fascism in the 21st Century,” yang diterbitkan Oxford University Press pada 2023.  

Buku setebal 294 halaman ini menawarkan cara membaca kebangkitan nasionalisme kontemporer bukan semata sebagai nostalgia terhadap masa lalu, melainkan sebagai reaksi politik terhadap guncangan yang ditimbulkan oleh modernisasi, globalisasi, dan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Gagasan utama Rabinowitz menarik karena ia membalik asumsi yang cukup lazim. Biasanya nasionalisme dipandang sebagai ideologi yang tumbuh karena masyarakat belum modern atau belum terintegrasi ke dalam dunia global. 

Rabinowitz justru melihat adanya paradoks: semakin cepat teknologi dan ekonomi mengintegrasikan dunia, semakin besar pula kemungkinan sebagian masyarakat merasa kehilangan kendali atas kehidupan politik, ekonomi, dan identitas mereka. Dari sinilah muncul apa yang ia sebut sebagai “defensive nationalism”, atau nasionalisme defensif.

Dari Revolusi Teknologi Menuju Kecemasan Sosial

Rabinowitz tidak melihat kebangkitan politik populis dan nasionalis abad ke-21 sebagai fenomena yang sepenuhnya baru. Ia membandingkannya dengan perubahan besar yang terjadi pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Pada masa itu, teknologi seperti kereta api, kapal uap, mesin cetak dan telegraf mempercepat pergerakan manusia, barang, informasi, dan modal. Dunia menjadi semakin terhubung. Tetapi integrasi tersebut juga menghasilkan dislokasi sosial, krisis ekonomi, migrasi besar-besaran dan ketidakstabilan politik.

Pada zaman sekarang, pola serupa muncul melalui revolusi digital. Internet, komputer, transportasi modern dan jaringan ekonomi global menghasilkan dunia yang jauh lebih terintegrasi. Namun, pada saat yang sama, masyarakat menghadapi perubahan pekerjaan, krisis ekonomi, migrasi, ketimpangan dan banjir informasi yang sulit dikendalikan. 

Rabinowitz melihat adanya kemiripan struktural antara kedua periode tersebut. Dengan kata lain, modernisasi menciptakan kemajuan sekaligus kecemasan.

Di sinilah teori Karl Polanyi mengenai double movement menjadi salah satu fondasi pemikiran Rabinowitz. Ketika pasar dan kekuatan ekonomi bergerak semakin bebas dan menembus batas-batas sosial, masyarakat kemudian menciptakan gerakan balasan untuk melindungi dirinya. Rabinowitz menggabungkan gagasan Polanyi tersebut dengan teori inovasi teknologi Joseph Schumpeter untuk menjelaskan mengapa revolusi teknologi dapat menghasilkan reaksi politik yang justru anti-globalisasi dan anti-liberal.

Apa Sebenarnya Nasionalisme Defensif?

Konsep ini merupakan kontribusi teoritis utama buku tersebut. Rabinowitz membedakan tiga bentuk nasionalisme: creative nationalism, consolidating nationalism, dan defensive nationalism. 

Nasionalisme defensif muncul ketika masyarakat merasa negara-bangsa mereka menghadapi ancaman dari kekuatan eksternal yang dianggap menggerus kedaulatan dan keamanan mereka.

Yang menarik, ancaman itu tidak harus berupa invasi militer. Ia dapat berupa: globalisasi ekonomi; perusahaan multinasional; migrasi; elite kosmopolitan; lembaga internasional; perdagangan bebas; perubahan teknologi; bahkan perubahan budaya yang dianggap mengancam identitas nasional.

Di sinilah nasionalisme kemudian bertemu dengan populisme. Narasi politiknya menjadi kira-kira seperti ini: ada "rakyat biasa" yang kehilangan kendali atas negaranya, sementara terdapat elite domestik yang dianggap bersekutu dengan kekuatan global dan mendapatkan keuntungan dari proses tersebut.

Rabinowitz secara eksplisit menyebut bahwa nasionalisme defensif dapat muncul baik dari kiri maupun kanan. Namun keduanya mendefinisikan "musuh global" dan siapa yang termasuk "rakyat" dengan cara berbeda. Nasionalisme defensif kiri cenderung berbasis kelas dan dapat bersifat inklusif, sedangkan versi kanan lebih mudah berubah menjadi nativisme dan bahkan mengarah kepada fasisme.

Ini salah satu bagian buku yang paling penting karena mengingatkan kita agar tidak menyamakan begitu saja nasionalisme, populisme, nativisme dan fasisme. Keempatnya beririsan, tetapi bukan sinonim. Rabinowitz memang membuka buku dengan usaha konseptual untuk membedakan keempat istilah tersebut. 

Mengapa Populisme dan Nasionalisme Bertemu?

Dalam politik populis, masyarakat sering dibagi menjadi dua kubu: "rakyat" versus "elite". Nasionalisme menambahkan dimensi lain: "kita" versus "mereka". Ketika kedua logika tersebut bertemu, lahirlah narasi politik yang sangat kuat:

Rakyat yang sebenarnya memiliki negara sedang dirugikan oleh elite yang bersekutu dengan kekuatan dari luar.

Dalam bentuk kanan, "mereka" dapat berupa imigran, minoritas, kelompok asing atau elite global. Dalam bentuk kiri, "mereka" bisa berupa korporasi transnasional, kapital global, lembaga keuangan internasional atau elite ekonomi.

Karena itu, Rabinowitz tidak melihat populisme sebagai fenomena yang secara otomatis berhaluan kanan. Populisme dapat menjadi kendaraan bagi nasionalisme kiri maupun kanan. Gagasan ini sebenarnya sudah dikembangkan Rabinowitz dalam artikelnya “Defensive Nationalism: Where Populism Meets Nationalism,” yang terbit dalam “Nationalism and Ethnic Politics” pada 2022. 

Dari Amerika dan Eropa ke Indonesia

Di sinilah buku Rabinowitz menjadi menarik bagi pembaca Indonesia.

Kita tentu tidak boleh begitu saja menyalin kategorinya untuk menjelaskan politik Indonesia. Sejarah nasionalisme Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat dan Eropa. Nasionalisme Indonesia justru lahir sebagai gerakan pembebasan dari kolonialisme, bukan sebagai reaksi terhadap globalisasi kontemporer.
Namun konsep “defensive nationalism” tetap berguna sebagai alat analisis. Lihat saja bagaimana istilah seperti kedaulatan ekonomi, berdikari, kepentingan nasional, asing dan aseng, ekonomi kerakyatan, hilirisasi, penguasaan sumber daya alam dan ketahanan pangan sering muncul dalam wacana politik Indonesia.

Di satu sisi, narasi tersebut dapat merupakan ekspresi nasionalisme yang sangat legitimate: negara ingin memastikan bahwa kekayaan alam dan kebijakan ekonomi tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan eksternal.

Tetapi pada sisi lain, konsep Rabinowitz mengajak kita bertanya lebih jauh: Kapan nasionalisme ekonomi berubah menjadi nasionalisme defensif?

Jawabannya mungkin terletak pada cara ancaman didefinisikan.

Jika globalisasi dipandang sebagai sesuatu yang harus dikelola agar kepentingan nasional terlindungi, kita masih berada dalam wilayah nasionalisme ekonomi yang normal. Tetapi jika seluruh kekuatan eksternal digambarkan sebagai musuh dan seluruh kritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai tindakan anti-nasional, nasionalisme dapat bergerak menuju bentuk yang lebih defensif.

Indonesia dan "Double Movement"

Konteks Indonesia juga menarik jika dibaca melalui konsep “double movement” Polanyi yang digunakan Rabinowitz.

Indonesia selama beberapa dekade terakhir mengalami integrasi ekonomi yang semakin dalam dengan dunia. Modal asing, perdagangan internasional, perusahaan multinasional, rantai pasok global dan ekonomi digital telah menjadi bagian penting kehidupan ekonomi nasional.

Namun bersamaan dengan itu muncul tuntutan agar negara kembali hadir.

Kita melihatnya dalam: kebijakan hilirisasi mineral; pembatasan ekspor bahan mentah; penguatan industri nasional; ketahanan pangan; energi nasional; perlindungan UMKM; dan tuntutan agar sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Fenomena tersebut dapat dibaca sebagai semacam gerakan protektif masyarakat dan negara terhadap tekanan pasar global.

Tetapi Indonesia memiliki satu perbedaan penting dengan model Rabinowitz: nasionalisme ekonomi Indonesia tidak selalu lahir dari gerakan populis anti-globalisasi. Dalam banyak kasus, justru negara sendiri menjadi aktor utama yang menggunakan instrumen globalisasi sambil berusaha meningkatkan posisi tawarnya di dalam sistem global.

Ini membuat kasus Indonesia lebih kompleks. Indonesia bukan sekadar ingin "keluar" dari globalisasi. Indonesia ingin masuk ke dalam globalisasi dengan posisi yang lebih menguntungkan.

Hilirisasi adalah contoh yang menarik. Negara tidak menolak perdagangan internasional; sebaliknya, negara berusaha mengubah struktur hubungan ekonomi agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi pemasok bahan mentah.

Dengan demikian, konsep Rabinowitz dapat digunakan bukan untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami defensive nationalism, melainkan sebagai pertanyaan analitis: apakah nasionalisme ekonomi Indonesia merupakan bentuk pertahanan terhadap globalisasi, strategi untuk menegosiasikan posisi dalam globalisasi, atau kombinasi keduanya?

Bagaimana dengan Populisme Indonesia?

Buku ini juga membuka kemungkinan pembacaan terhadap politik populisme Indonesia. Politik Indonesia memiliki banyak narasi yang memperhadapkan rakyat dengan elite, atau masyarakat dengan kelompok yang dianggap mendapatkan keuntungan tidak adil dari sistem ekonomi dan politik.

Namun karakter populisme Indonesia berbeda dari populisme Donald Trump, misalnya. Indonesia memiliki: sejarah nasionalisme anti-kolonial; Pancasila; pluralisme agama; politik patronase; oligarki; demokrasi elektoral; serta pengalaman panjang dengan negara pembangunan.

Karena itu, populisme Indonesia tidak bisa hanya dikategorikan sebagai kanan atau kiri. Seorang politisi dapat menggabungkan nasionalisme ekonomi dengan program sosial, tetapi pada saat yang sama menggunakan retorika konservatif mengenai identitas. Politisi lain dapat mengusung nasionalisme yang lebih sekuler dan developmentalist.

Dalam konteks ini, konsep Rabinowitz membantu kita melihat bahwa nasionalisme bukan monopoli kiri ataupun kanan. Ia adalah "bahasa politik" yang dapat dipakai oleh berbagai ideologi.

Kekuatan Sekaligus Kelemahan Buku

Kekuatan terbesar Defensive Nationalism terletak pada keberanian Rabinowitz menghubungkan dua hal yang sering dipelajari secara terpisah: revolusi teknologi dan perubahan ideologi politik.

Buku ini tidak sekadar mengatakan bahwa populisme bangkit karena masyarakat miskin atau karena politisi pandai memanfaatkan media sosial. Argumennya lebih struktural: teknologi mengubah skala dan kecepatan ekonomi serta komunikasi; perubahan tersebut menghasilkan dislokasi; dislokasi melahirkan ketidakamanan; dan ketidakamanan dapat dimobilisasi secara politik melalui nasionalisme dan populisme. 

Namun justru di sini terdapat ruang untuk kritik.
Tidak semua negara yang mengalami globalisasi dan revolusi digital mengalami kebangkitan populisme atau nasionalisme dengan intensitas sama. Faktor institusi politik, sejarah nasional, sistem partai, budaya politik, agama, ketimpangan dan kepemimpinan juga sangat menentukan.

Dengan kata lain, teknologi dan globalisasi mungkin menciptakan kondisi yang memungkinkan nasionalisme defensif berkembang, tetapi tidak otomatis menentukan hasil politiknya.

Review akademik yang terbit pada 2024 juga menggambarkan buku ini sebagai upaya menarik untuk memahami kebangkitan populisme kontemporer dengan melihat kembali kondisi Amerika dan Eropa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. 

Nasionalisme di Era Ketidakpastian

Pada akhirnya, “Defensive Nationalism” bukan sekadar buku mengenai nasionalisme. Ia adalah buku tentang kecemasan manusia menghadapi perubahan yang terlalu cepat.

Teknologi menjanjikan kemudahan, tetapi juga menghilangkan pekerjaan. Globalisasi menjanjikan kemakmuran, tetapi juga menciptakan pemenang dan pecundang. Internet menjanjikan demokratisasi informasi, tetapi juga melahirkan disinformasi dan polarisasi.

Dalam situasi seperti itu, negara-bangsa kembali menjadi tempat manusia mencari rasa aman.
Karena itu, mungkin pertanyaan terpenting yang ditawarkan Rabinowitz bukanlah apakah nasionalisme akan mati akibat globalisasi. Justru sebaliknya: “Mungkinkah globalisasi membuat manusia semakin membutuhkan nasionalisme?”

Bagi Indonesia, pertanyaan tersebut sangat relevan. Indonesia tidak perlu memilih secara hitam-putih antara nasionalisme dan globalisasi. Tantangannya adalah menemukan bentuk nasionalisme yang mampu melindungi kepentingan nasional tanpa berubah menjadi xenofobia; memperkuat kedaulatan tanpa menutup diri; dan membela rakyat tanpa menciptakan musuh imajiner.

Di titik itulah “Defensive Nationalism” menjadi bacaan yang berharga. Buku Rabinowitz memberi kita sebuah kacamata untuk melihat bahwa kebangkitan nasionalisme pada abad ke-21 mungkin bukan sekadar kebangkitan masa lalu. Ia bisa menjadi reaksi manusia modern terhadap dunia yang berubah terlalu cepat.

Dan jika demikian, masa depan nasionalisme tidak akan ditentukan hanya oleh pertanyaan "siapa kita?", tetapi juga oleh pertanyaan yang lebih sulit: "Dari apa sebenarnya kita merasa harus melindungi diri?" *

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000