Dari Redaksi

Pesan Menteri Hukum untuk SWSI “Tolong Awasi Kami”

SW60Plus.com, 23 April 2026, 01:33 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 117x dilihat

Sejumlah pendiri dan pengurus Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum hari Rabu 21 April 2026. SWSI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah mencatatkan SWSI sebagai organisasi berbadan hukum sekaligus mendaftarkan logo merek SWSI. Pada kesempatan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan SK Menteri Hukum Pengesahan Perkumpulan Serikat Wartawan Senior Indonesia.

Pendiri SWSI yang hadir adalah Ketua Badan Pendiri Suryopratomo, Ketua Pengurus Wahyu Muryadi, Sekretaris Umum Budiman Tanuredjo (Pemimpin Redaksi SW60Plus.com), Rahmi Hidayati (Wakil Sekretaris Umum),  Bendahara Umum Kemal Efendi Gani serta anggota pendiri Timbo Siahaan dan Don Bosco Selamun. Pertemuan hampir dua jam itu lebih banyak diisi dialog terbuka dan jujur antara SWSI  dengan Supratman. 

Sejumlah masalah didiskusikan seperti program kerja kementerian hukum, tata kelola pemerintahan termasuk program makan bergizi gratis, koperasi merah putih, karakter birokrasi Indonesia  serta problem pelaksanaan serta masa depan demokrasi di Indonesia dan global serta partai politik sebagai pilar demokrasi.  

Demokrasi di berbagai belahan dunia tengah menghadapi berbagai tantangan. Pada satu sisi, berbagai pemerintahan   ingin tetap mempertahankan prinsip demokrasi seperti kebebasan sipil dan  kebebasan berpendapat. Namun pada sisi lain ada tuntutan besar untuk segera menghadirkan  kesejahteraan pada rakyat. Pembangunan bangsa dihadapkan pada ketegangan antara demokrasi dan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu, Supratman mengapresiasi langkah organisasi SWSI yang menurut Suryopratomo dan Wahyu Muryadi akan lebih banyak memberi perhatian pada wartawan-wartawan senior yang sarat dengan pengalaman jurnalistik, namun kurang terperhatikan.
Supratman meminta dukungan media termasuk SWSI untuk tetap mengawasi kementerian hukum yang tengah bertransformasi memberikan layanan publik secara digital.

 “Tolong awasi kami,” ujar Supratman, mantan Ketua Badan Legislatif DPR. Sejumlah langkah transformasi berbasis digital telah dilakukan Kementerian Hukum untuk memudahkan pelayanan publik. *

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000